• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 25, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

Tanah Warisan Tak Punya SHM Berpotensi Disita Negara

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
22-Apr-2025 11:56
in Politik
Tanah Warisan Tak Punya SHM Berpotensi Disita Negara

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam rapat dengar bersama Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin, 21 April 2025. (YouTube TVR Parlemen/Lingkar.news)

836
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mempertanyakan soal tanah warisan tak bersertifikat bisa disita negara sebagaimana ramai diperbincangkan netizen di media sosial beberapa waktu lalu.

Dede menyampaikan keresahan masyarakat tersebut saat rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Senin, 21 April 2025.

Pada kesempatan tersebut, Dede menuturkan dalam Permen 20/2021 bahwa rumah warisan kalau tidak diurus, tidak disertifikatkan, atau tidak dibaliknama, dalam beberapa waktu bisa diambil negara.  

BERITATERKAIT

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Ant/Lingkar.news)

Puan Maharani: Tak Ada Pembahasan Mengulur-ulur Pemilu 2024

16 Juni 2022
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. (Dok. Lingkar.news)

Agar Perjalanan Aman dan Nyaman, Edy Wuryanto Ingatkan Hal Ini saat Mudik Lebaran

4 April 2024

“Pertanyaannya, banyak masyarakat yang ketakutan bahkan saya lihat di media sosial mengatakan negara mengambil hak rakyat gara-gara tidak membayar,” ujarnya.

Pihaknya meminta Menteri ATR/BPN agar menjelaskan terkait tanah yang dapat disita negara. Sebab menurutnya apabila tanah dengan luas hingga ratusan hektare tidak diurus maka sah-sah saja diambil oleh negara untuk diurus. Namun, akan sangat tidak adil apabila tanah dengan luas hanya ratusan meter yang tidak diurus namun tetap diambil negara.

“Tolong pak menteri menjelaskan kepada publik dan kami juga bagaimana tanah warisan dan rumah warisan, seberapa besar yang diambil negara?” ucapnya.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menanggapi hal tersebut menegaskan tanah yang bisa dikelola negara adalah tanah terlantar dengan status Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hak Guna Bangunan (HGB).

“Karena dalam PP 20 tahun 2021 bunyinya, kami jelaskan, tanah HGU atau HGB sejak ditetapkan misalnya tahun 2020, selama 2 tahun nggak diapa-apain, nanem nggak nyangkul nggak, itu bisa berpotensi diusulkan jadi tanah terlantar. Atau tanah HGU atau HGB sudah habis (masanya) sampai 2 tahun nggak mengajukan, itu bisa jadi tanah terlantar,” paparnya.

Berbeda jika tanah warisan memiliki sertifikat hak milik (SHM), kata Nusron, hal tersebut tidak berpotensi menjadi tanah terlantar meskipun dibiarkan begitu saja.

“Kalau warisan bentuknya SHM ya berarti nggak ada potensi seperti itu (jadi tanah terlantar dan dikelola negara). Tinggal diimbau kalau bisa, kalau itu nggak diurus, nggak disertifikatkan, nanti diduduki orang, kemudian itu kesulitan untuk menyertifikatkan. Itu saja Pak,” terangnya. (Lingkar Network | Lingkar.news)

@lingkardotnews kejelasan isu tanah warisan tak bersertifikat akan disita negara – part 1 #warisan #tanahterlantar #sertifikattanah ♬ suara asli – lingkar.news
Tags: DPR RIKementerian ATR/BPNMenteri ATR/BPNsertifikat tanah
SendShareTweet

Berita Terkait

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber
Politik

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan pemerintah Indonesia perlu meratifikasi Konvensi Kejahatan Siber PBB...

Read moreDetails
Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

24 Mei 2025
KPK Usul Dana Parpol Ditambah, Yusril Ingatkan Risiko Penyalahgunaan

KPK Usul Dana Parpol Ditambah, Yusril Ingatkan Risiko Penyalahgunaan

23 Mei 2025
PHK Indonesia Tembus 26.454, Puan Desak Program Padat Karya

PHK Indonesia Tembus 26.454, Puan Desak Program Padat Karya

22 Mei 2025
Sejarawan Tolak Penulisan Ulang Sejarah RI, DPR: Kenapa Baru Sekarang?

Sejarawan Tolak Penulisan Ulang Sejarah RI, DPR: Kenapa Baru Sekarang?

21 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber
Politik

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan pemerintah Indonesia perlu meratifikasi Konvensi...

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

24 Mei 2025
Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

24 Mei 2025
Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

23 Mei 2025
DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

23 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Koperasi Merah Putih di Kudus Bisa Gunakan Gedung SD Nganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan
Jateng

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

by Sekar Sari
24 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Tengah menggelar sarasehan dan konsolidasi anggota JMSI Jateng di Semarang,...

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

24 Mei 2025
Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

24 Mei 2025
DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

23 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya