• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 13, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Politik

Datangi MK, Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil Sampaikan Pandangan dalam PHPU Pilpres

29-Mar-2024 17:12
in Politik
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol MK Budi Wijayanto (kiri) menerima berkas Amicus Curiae dari perwakilan Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil yakni Pengamat sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun serta Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024). ANTARA/HO-Humas MK RI

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol MK Budi Wijayanto (kiri) menerima berkas Amicus Curiae dari perwakilan Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil yakni Pengamat sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun serta Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024). ANTARA/HO-Humas MK RI

811
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Jakarta, Lingkar.news – Pengajuan Amicus Curiae untuk majelis hakim yang mengadili perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres Tahun 2024 diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan untuk menjadi “Sahabat Pengadilan” itu adalah dari aliansi akademisi dan masyarakat sipil.

Dilansir dari laman resmi MK di Jakarta, Jumat (29/3), bertindak sebagai pihak yang menerima pengajuan adalah Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol MK Budi Wijayanto serta Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama dalam Negeri Andi Hakim.

Budi mengatakan, pihaknya akan menyampaikan Amicus Curiae ini kepada Ketua MK Suhartoyo dan hakim lainnya. Ia juga mengapresiasi atas perhatian yang disampaikan aliansi akademisi dan masyarakat sipil.

Pemilu Belum Final Tapi Program Capres Prabowo Dibahas di Rapat Negara, Begini Kata Menteri Jokowi

Pemilu Belum Final Tapi Program Capres Prabowo Dibahas di Rapat Negara, Begini Kata Menteri Jokowi

26 Februari 2024
MINTA RESTU: Ketua Umum PKB yang juga bakal calon wakil presiden, Muhaimin Iskandar (tengah) menghadiri silaturahmi dengan Kiai dan Bu Nyai se-Jawa Timur bagian barat di Ponpes Al Aqobah 4 Tebuireng, Jombang, Jawa Timur pada Minggu, 10 September -2023. (Antara/Lingkar.news)

Dukung Arek Jombang Maju Pilpres, Ketua PBNU Doakan Cak Imin Berhasil

11 September 2023


Sebanyak 303 orang dari akademisi maupun masyarakat sipil mengajukan menjadi Amicus Curiae. Tim perumus Amicus Curiae terdiri dari Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta Benediktus Hestu Cipto Handoyo, Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Dian Agung Wicaksono, Dosen Fakultas Hukum UGM Marcus Priyo Gunarto, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto, dan Dosen Fakultas Hukum UGM Rimawan Pradiptyo.Berkas pengajuan Amicus Curiae diserahkan oleh perwakilan Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil, yakni Pengamat sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun serta Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto.Ubedillah mengatakan, secara pokok ada sembilan berkas untuk sembilan hakim, namun pihaknya meminta agar Amicus Curiae hanya diberikan kepada delapan Hakim Konstitusi karena satu hakim tidak diperkenankan untuk ikut mengadili perkara PHPU, yaitu Anwar Usman.

“Naskah Amicus ini adalah bagian penting dari partisipasi publik, dari kaum cendekiawan, para guru besar, para akademisi, termasuk juga masyarakat sipil yang berjumlah 303 orang. Kami berdiskusi sangat panjang untuk memberikan pertimbangan-pertimbangan dengan basis ilmu pengetahuan,” ujarnya.

Harapan pengajuan Amicus Curiae ini, lanjutnya, adalah agar perkara PHPU Pilpres yang saat ini sedang disidangkan, dapat diputuskan secara adil.
“Diputuskan secara adil, jadi bukan dalam arti digolkan. Diputuskan secara adil itu bisa konsekuensinya bisa dimenangkan, bisa dengan pertimbangan-pertimbangan khusus,” kata dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Sulistyowati Irianto. Ia berharap MK dapat memberikan keadilan yang bersifat substantif dalam penanganan perkara PHPU Pilpres.


“Besar sekali harapan kami bahwa hakim Mahkamah Konstitusi tidak hanya memberikan keadilan yang sifatnya prosedural formal saja atau keadilan angka-angka saja, tapi juga memberikan keadilan substantif. Jadi, melihat perkara secara holistik, melihat segala proses karena hasil itu tergantung pada prosesnya,” ucapnya. (rara-lingkar.news)

Tags: Mahkamah KonstitusiPHPU PilpresPilpres 2024
SendShareTweet
Ipung

Ipung

Kategori Terkait

MA Lantik 1.451 Hakim, Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji hingga 280 Persen
Politik

MA Lantik 1.451 Hakim, Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji hingga 280 Persen

by Sekar Sari
12 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Presiden RI Prabowo Subianto menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) dan melakukan pengalungan medali pengukuhan 1.451 hakim di Gedung...

Read moreDetails
Prabowo di Indo Defence: Lebih Baik Mati daripada Dijajah Kembali

Prabowo di Indo Defence: Lebih Baik Mati daripada Dijajah Kembali

11 Juni 2025
Bupati Pati Serahkan RPJMD ke Dewan, 5 Sektor Jadi Prioritas

Bupati Pati Serahkan RPJMD ke Dewan, 5 Sektor Jadi Prioritas

11 Juni 2025
Mendagri: Legislator Tak Boleh Kelola Anggaran Pokir

Mendagri: Legislator Tak Boleh Kelola Anggaran Pokir

10 Juni 2025
4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat Dicabut, Ini Daftarnya

4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat Dicabut, Ini Daftarnya

10 Juni 2025

Featured Post

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus
Jateng

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

by Ulfa Puspa
13 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Ekstrakurikuler drumband menjadi daya tarik tersendiri di SD 2 Burikan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten...

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025
Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

12 Juni 2025
Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

12 Juni 2025
DKK Kudus Dampingi Peserta Lomba Kader Posyandu Tingkat Provinsi Jateng

DKK Kudus Dampingi Peserta Lomba Kader Posyandu Tingkat Provinsi Jateng

11 Juni 2025

Trending Post

  • 2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Ribu Warga Temanggung Dicoret dari BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Disaksikan Dewan Pers, 2 Ketum PWI Sahkan Panitia Bersama Kongres Persatuan
Nasional

Disaksikan Dewan Pers, 2 Ketum PWI Sahkan Panitia Bersama Kongres Persatuan

by Rosyid
13 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kongres Bandung Hendry Ch Bangun dan Ketua Umum PWI Kongres...

Kalurahan Wukirsari Bantul Diakui Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Kalurahan Wukirsari Bantul Diakui Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

13 Juni 2025
Trenggalek Potensi Terima PAD Rp 1,25 Miliar dari Investasi PLTSa

Trenggalek Potensi Terima PAD Rp 1,25 Miliar dari Investasi PLTSa

13 Juni 2025
Tata Kawasan Laut Papua Barat Daya, Pemprov Susun Dokumen KKPRL

Tata Kawasan Laut Papua Barat Daya, Pemprov Susun Dokumen KKPRL

13 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya