Lebak, Lingkar.news – Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang baru saja dilantik sebagai presiden dan wakil presiden ditagih oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten agar merealisasikan janjinya yakni pemberantasan korupsi.
“Kita berharap Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 bertindak tegas terhadap pelaku korupsi,” kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori di Lebak, Senin (21/10).
Menurutnya, korupsi sangat bertentangan dengan hukum negara dan hukum agama Islam, sehingga perlu diberantas hingga sampai ke akar-akarnya.
Selama ini, kasus korupsi di Tanah Air cukup tinggi meski penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian RI terus menjalankan tugasnya.
Pelaku korupsi sendiri, lanjut dia, berasal di berbagai kalangan mulai pejabat negara, politisi, kepala daerah, pejabat daerah, pengusaha, kepala sekolah, rektor hingga ke level aparatur desa.
“Harapan kami pemberantasan korupsi benar-benar serius dan pelaku dimiskinkan,” katanya menambahkan.
Prabowo Subianto-Girban Rakabuming Raka resmi dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 di Jakarta, Minggu (20/10).
Setelah dilantik Presiden Prabowo yang didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan nama-nama menteri dan wakil menteri yang diberi nama Kabinet Merah Putih.
“Kami mengapresiasi keinginan kuat untuk pemberantasan korupsi sesuai dengan misi dan visinya untuk memajukan Indonesia,” pungkas KH Ahmad Hudori. (rara-lingkar.news)