JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 akan mulai dilakukan pekan ini. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp4,01 triliun.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong mutu pendidikan yang lebih baik, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global,” kata Menag di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menjelaskan rincian alokasi dana tersebut terdiri dari Rp204 miliar untuk BOP RA dan Rp3,809 triliun untuk BOS Madrasah, yang akan disalurkan kepada sekitar 81 ribu lembaga penerima yang telah lulus proses verifikasi.
“Anggaran BOS dan BOP sebesar Rp4,01 triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria,” jelasnya.
Ia menambahkan, alokasi ini mencerminkan keseriusan Kemenag dalam memastikan kelangsungan layanan pendidikan, khususnya pada semester kedua tahun ajaran 2025.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” imbuhnya.
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah menuturkan bahwa proses verifikasi terhadap dokumen pengajuan dilakukan dengan ketat guna memastikan dana disalurkan tepat waktu dan sesuai prosedur.
“Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sampai penyaluran Triwulan II,” tegas Nyayu.
Ia juga mengingatkan bahwa hanya lembaga dengan dokumen valid dan lengkap yang akan segera menerima pencairan melalui bank penyalur.
“Dana BOP dan BOS diharapkan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan mutu pembelajaran dan akuntabilitas pelaporan. Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang dapat menghambat kualitas pendidikan madrasah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nyayu mengimbau seluruh kepala RA dan madrasah untuk memeriksa kembali status pengajuan mereka melalui aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) dan Portal BOS Kemenag (untuk BOP), serta memastikan data sudah valid dan siap salur.
Penyaluran dana ini diharapkan tidak hanya mendorong peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan madrasah.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid













