• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 18, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Pemerintahan

Nasaruddin Tegaskan akan “Bersih-bersih” Kemenag dari Segala Praktik Menyimpang

by Ipung
12-Nov-2024 22:33
in Pemerintahan
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka Meeting Strategi dan Arah Kebijakan Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (12/11/2024). ANTARA/HO-Kemenag

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka Meeting Strategi dan Arah Kebijakan Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (12/11/2024). ANTARA/HO-Kemenag

792
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Jakarta, Lingkar.news – Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan kepada jajarannya di lingkungan Kementerian Agama untuk tidak melakukan tindakan koruptif dan berjanji akan melakukan pembersihan dari segala praktik yang merugikan.

“Pak Presiden betul-betul berpesan, kalau ada orang-orang yang tidak benar di kantornya, saya beri mandat kepada kementerian. Menteri sepenuhnya harus melakukan pembersihan di kementeriannya. Jangan takut, saya di sampingnya,” ujar Nasaruddin Umar saat membuka Meeting Strategi dan Arah Kebijakan Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (12/11)

Menag minta jajarannya untuk menghentikan segala bentuk tindakan koruptif dalam pelaksanaan anggaran. Sebagai teladan, Menag juga meminta jajarannya untuk tidak memberikan kepada dirinya sesuatu yang bukan menjadi haknya.

“Jangan memberikan kepada menteri apa yang bukan menjadi haknya,” kata dia.

Nasaruddin menegaskan bahwa membersihkan Kementerian Agama dari praktik koruptif menjadi komitmennya. Menag siap mempertaruhkan segalanya, apalagi tidak ada beban baginya untuk melakukan pembersihan.

“Kalau ada konsekuensi yang nanti muncul karena saya melakukan pembersihan, saya siap apapun risikonya,” kata dia.

Kepada jajaran Kanwil Kemenag Provinsi, Menag juga minta mereka tidak membiarkan pasangannya melakukan kegiatan yang bisa mengganggu kerja mereka dalam mengemban tugas negara.

Ia mencontohkan agar jangan sampai kegiatan istri pejabat Kemenag justru membebani negara, padahal itu bukan dalam rangka pelaksanaan tugas negara.

“Boleh kita berikan kegiatan DWP, tapi jangan sampai DWP merecoki tugas-tugas suaminya,” kata dia.

Pesan khusus juga Menag berikan kepada para staf khusus dan tenaga ahli agar tidak bermain proyek atau dalam promosi jabatan.

“Kami tidak ingin mendengarkan staf khusus atau tenaga ahli kami yang mendampingi kami itu membuka-buka lembaran-lembaran yang sifatnya angka-angka di kepegawaian,” ujarnya. (rara-lingkar.news)

Tags: KorupsiMenag

Kategori Terkait

Gubernur Papua Barat Larang Pimpinan OPD Pakai Lebih dari 2 Kendaraan Dinas
Papua

Gubernur Papua Barat Larang Pimpinan OPD Pakai Lebih dari 2 Kendaraan Dinas

by Ulfa Puspa
16 Juni 2025

MANOKWARI, Lingkar.news – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menginstruksikan penertiban penggunaan kendaraan dinas di organisasi perangkat daerah (OPD) yang melebihi...

Read moreDetails
Ketua MKD DPR desak Mendagri segera kembalikan 4 pulau milik Aceh

Ketua MKD DPR desak Mendagri segera kembalikan 4 pulau milik Aceh

11 Juni 2025
Mensesneg Bantah Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih

Mensesneg Bantah Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih

10 Juni 2025
Izinkan Pemda Rapat di Hotel, Mendagri Tito: Cukup 3-4 Kali

Izinkan Pemda Rapat di Hotel, Mendagri Tito: Cukup 3-4 Kali

4 Juni 2025
Santer Isu Reshuffle Kabinet, Hasan Nasbi: Itu Hak Presiden

Santer Isu Reshuffle Kabinet, Hasan Nasbi: Itu Hak Presiden

3 Juni 2025

Featured Post

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini
Jateng

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

by Ulfa Puspa
17 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mendorong penerapan ijazah elektronik atau e-ijazah...

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025
Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

14 Juni 2025
Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

Ekstrakurikuler Drumband Jadi Daya Tarik SD 2 Burikan Kudus

13 Juni 2025
DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

DKK Kudus Cek Langsung Pelaksanaan Posyandu ILP Desa Ngemplak

13 Juni 2025

Trending Post

  • 35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    35.799 Warga Pati Dicoret dari Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Bantul Gelar GPM, Berbagai Bahan Pokok Dijual Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 349,3 Triliun per Mei 2025
Ekonomi

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 349,3 Triliun per Mei 2025

by Rosyid
17 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Hingga 31 Mei 2025, Pemerintah Indonesia telah menarik pembiayaan utang baru sebesar Rp 349,3 triliun, setara 45...

DPR Buka Peluang Revisi UU Polri, Kejaksaan, hingga MK

DPR Buka Peluang Revisi UU Polri, Kejaksaan, hingga MK

17 Juni 2025
Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

17 Juni 2025
DPR Akan Klarifikasi Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

DPR Akan Klarifikasi Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

17 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya