• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 10, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Papua

OJK Cabut Izin Bank BPR Arfak di Manokwari, Gimana Nasib Nasabah?

18-Des-2024 14:19
in Papua, Finansial
ILUSTRASI: Data keuangan bank dalam kategori tidak sehat. (Pixabay @geralt/Lingkar.news)

ILUSTRASI: Data keuangan bank dalam kategori tidak sehat. (Pixabay @geralt/Lingkar.news)

798
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAYAPURA, Lingkar.news – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arfak Indonesia di Jalan Trikora, Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Kepala OJK Papua, Fatwa Aulia, mengatakan bahwa pencabutan izin usaha tersebut sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-105/D.03/2024 tanggal 17 Desember 2024.

“Pencabutan izin usaha tersebut merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” ujarnya, Rabu, 18 Desember 2024.

BERITATERKAIT

POTRET: Suasana pagi hari di pesisir pantai di Kampung Malaumkarta, Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa, 6 Juni 2023. (Antara/Lingkar.news)

Warga Sorong Selatan Dukung Pembuatan Regulasi Jaga Ekosistem Laut

11 Juni 2024
Genjot Investasi, Pemkot Jayapura Ingin RIPIK Segera Disahkan jadi Perda

Genjot Investasi, Pemkot Jayapura Ingin RIPIK Segera Disahkan jadi Perda

12 September 2024

Sejak 11 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Arfak Indonesia sebagai bank dengan status pengawasan bank dalam penyehatan (BDP) karena memiliki rasio KPMM kurang dari 12 persen.

Fatwa Aulia menyebutkan cash ratio (CR) rata-rata PT BPR Arfak Indonesia selama 3 bulan terakhir kurang dari 5 persen serta tingkat kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat tidak sehat.

Selanjutnya pada tanggal 6 Desember 2024, OJK menetapkan PT BPR Arfak Indonesia dalam status pengawasan bank dalam resolusi.

Status itu, kata dia, dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada pengurus dan pemegang saham BPR Arfak Indonesia melakukan upaya penyehatan, khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

“Meski demikian, pengurus dan pemegang saham BPR Arfak tidak dapat melakukan penyehatan BPR,” ucapnya.

Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Nomor 141/ADK3/2024 tanggal 11 Desember 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Arfak Indonesia, LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Arfak Indonesia dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR tersebut.

Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, OJK berdasarkan Pasal 19 POJK melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Arfak Indonesia.

Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

OJK mengimbau nasabah PT BPR Arfak Indonesia agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Bank Perkreditan RakyatJayapuraOtoritas Jasa KeuanganPapua
SendShareTweet
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

KKB Tembak Dua Pekerja Bangunan Asal Purwakarta di Jayawijaya
Papua

KKB Tembak Dua Pekerja Bangunan Asal Purwakarta di Jayawijaya

by Rosyid
4 Juni 2025

JAYAPURA, Lingkar.news - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya diduga menjadi pelaku penembakan dua pekerja bangunan di Kampung Kwantapo,...

Read moreDetails
Minim Notaris, Implementasi Kopdes Merah Putih di Papua Barat Terhambat

Minim Notaris, Implementasi Kopdes Merah Putih di Papua Barat Terhambat

3 Juni 2025
Kemenkeu Atur Biaya Hotel Perjalanan Dinas K/L, Maksimal Rp9,3 Juta

Kemenkeu Atur Biaya Hotel Perjalanan Dinas K/L, Maksimal Rp9,3 Juta

3 Juni 2025
Pemprov Papua Barat Integrasikan Nilai Pancasila ke Program Daerah

Pemprov Papua Barat Integrasikan Nilai Pancasila ke Program Daerah

2 Juni 2025
Bupati Jayapura Buat Kebijakan Pembatasan Ritel Modern

Bupati Jayapura Buat Kebijakan Pembatasan Ritel Modern

28 Mei 2025

Featured Post

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru
Jateng

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah menyosialisasikan transisi PAUD ke SD...

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

5 Juni 2025
SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

4 Juni 2025
Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

3 Juni 2025
Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

3 Juni 2025

Trending Post

  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni Secara Online, Ada Tas Mewah & Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Sop Konro, Makanan Tradisional Khas Makassar yang Legendaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa Peduli Saat Pers Lokal Sekarat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

DPR Desak Bahlil Evaluasi Izin Konsesi Tambang Nikel di Raja Ampat
Nasional

DPR Desak Bahlil Evaluasi Izin Konsesi Tambang Nikel di Raja Ampat

by Rosyid
9 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengevaluasi penerbitan seluruh...

Korupsi Chromebook, 3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung

Korupsi Chromebook, 3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung

9 Juni 2025
GREAT Institute Minta Prabowo Ambil Langkah Untuk Warga Gaza dan Greta CS

GREAT Institute Minta Prabowo Ambil Langkah Untuk Warga Gaza dan Greta CS

9 Juni 2025
KPK Rilis Laporan Kekayaan Deddy Corbuzier, Nilainya Fantastis!

KPK Rilis Laporan Kekayaan Deddy Corbuzier, Nilainya Fantastis!

9 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya