JAYAPURA, Lingkar.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua menyiapkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) sekitar Rp22,8 miliar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura Desi Wanggai mengatakan ketentuan pembayaran THR bagi ASN paling lambat H-10 perayaan Idul Fitri sehingga per Selasa, 26 Maret 2024 sudah mulai dicairkan ke rekening masing-masing pegawai.
“THR bagi ASN terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum, dan fungsional serta tunjangan beras,” terangnya, Selasa, 26 Maret 2024.
Wanggai menyebutkan ASN di lingkungan Pemkot Jayapura sebanyak 4.425 orang dengan total anggaran sebesar Rp21,7 miliar kemudian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 226 orang dengan total anggaran Rp894,6 juta.
“Sementara untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura berjumlah 40 orang dengan total anggaran Rp160,2 juta sehingga total dana yang disiapkan senilai Rp22,8 miliar lebih,” paparnya.
Khusus untuk THR bagi PPPK berupa tunjangan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan fungsional dan tunjangan beras. Sementara bagi anggota DPRD Jayapura meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.
“Semua sudah diproses pencairan nya sehingga diharapkan hari ini bisa masuk ke rekening masing-masing ASN, P3K dan anggota dewan,” terangnya.
Pihaknya berharap setiap ASN maupun anggota DPRD dan PPPK di daerah itu dapat memanfaatkan THR sebaik mungkin terutama dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun ini. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)