Jayapura, Lingkar.news – Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengakui, empat orang pelaku pengeroyokan terhadap dua warga di kawasan Abepura, Kota Jayapura ditangkap.
“Memang benar empat orang pelaku pengeroyokan yang terjadi Minggu (7/1) saat ini sudah ditangkap dan ditahan di Mapolresta Jayapura Kota,” kata Kombes Victor Mackbon di Jayapura, Kamis.
Dikatakan, pengeroyokan itu terjadi saat kebakaran melanda pasar Youtefa, Abepura dan mereka bukan pemilik lokasi atau tempat yang kebakaran.
Keempat pelaku diamankan di lokasi yang berbeda, dan mereka tidak kenal satu sama lain dan untuk memastikan aksi tersebut spontanitas atau terstruktur, masih akan didalami melalui pemeriksaan.
Pengeroyokan terhadap dua warga yakni Isak Madi Nauce dan Laki Bahabol dilakukan setelah adanya teriakan dari warga yang berkata bila mereka adalah pelaku pembakaran.
Akibatnya keduanya sempat diamankan dan setelah tidak terbukti mereka dilepaskan kembali, bahkan keduanya melaporkan insiden pemukulan yang dialaminya ke polisi.
“Empat pelaku yakni tersangka R dengan korban Laki Bahabol dan tiga lainnya yaitu AH, TS, serta J yang merupakan pelaku pengeroyokan terhadap Isak Madi Nauce,” jelas Kombes Mackbon.
Kombes Mackbon menambahkan, pihaknya sudah menangkap RN, pelaku tujuh pembakaran di sekitar pasar Youtefa.
“Pelaku RN sudah mengakui melakukan pembakaran untuk membuat kegaduhan di Kota Jayapura,” jelas Victor Mackbon. ( Red )