• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Berita NTB Hari Ini

Kasus Tercoblosnya 121 Surat Suara di Pilkada NTB Diproses

by Saiful Muhlis
03-Des-2024 23:27
in Berita NTB Hari Ini
Ketua Bawaslu Nusa Tenggara Barat (NTB), Itratip. (ANTARA/Nur Imansyah).

Ketua Bawaslu Nusa Tenggara Barat (NTB), Itratip. (ANTARA/Nur Imansyah).

101
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Mataram, Lingkar.news – Unsur tindak pidana dalam kasus tercoblosnya 121 surat suara pemilihan calon Gubernur NTB dan calon Bupati Sumbawa di TPS 06 Desa Juranalas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa tengah didalami oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Itratip selaku ketua Bawaslu NTB menyebut bahwa kasus tercoblosnya 121 surat suara Pilkada 2024 dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumbawa.

“Surat suara ditemukan tercoblos di Sumbawa itu memang dijadikan surat suara rusak karena tidak diberikan kepada pemilih,” kata Itratip melalui telepon dari Mataram, Selasa (3/12).

Pemkab Bima Wacanakan Pinjami Petani Rp20 Juta per Hektare dengan Agunan Emas

Pemkab Bima Wacanakan Pinjami Petani Rp20 Juta per Hektare dengan Agunan Emas

26 Oktober 2026
Gotong Royong Jadi Kunci Pemulihan Cepat Kampung Adat Sade, Donasi Capai Rp4,7 Miliar

Gotong Royong Jadi Kunci Pemulihan Cepat Kampung Adat Sade, Donasi Capai Rp4,7 Miliar

26 Oktober 2026

Meski begitu, Itratip menekankan pihaknya masih melakukan penelusuran siapa dalang di balik surat suara tercoblos sebelum pemungutan suara berlangsung pada Rabu (27/11).

“Kami bersama Bawaslu Sumbawa masih dalami dugaan pelanggarannya. Kami sudah klarifikasi banyak saksi termasuk juga KPU,” terangnya.

Kasus tercoblosnya 121 surat suara sebelum pemungutan suara di TPS Juranalas tersebut masih dalam pembahasan pertama. Untuk pembahasan kedua akan dilanjutkan pada Kamis (5/12).

“Nanti pada pembahasan kedua baru ditentukan apakah ada unsur-unsur pidana-nya atau tidak. Ini kan masih proses klarifikasi seluruh pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut,” ujarnya.

Itratip mengatakan beberapa pihak yang telah dipanggil ke Sentra Gakkumdu adalah Ketua KPPS TPS 06 Juranalas, PPK Kecamatan Alas dan seluruh saksi pasangan bupati-wabup Sumbawa dan pasangan calon gubernur-wagub NTB.

“Kita coba dalami motifnya. Apakah ada kesengajaan atau tidak ini masih kita dalami juga dengan tetap mengedepankan praduga tidak bersalah,” katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB memastikan 121 surat suara Pilkada NTB dan Pilkada Sumbawa yang sudah tercoblos di TPS 06 di Desa Juranalas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa tidak masuk ke dalam penghitungan suara.

“Terkait dengan kasus surat suara tercoblos duluan di Kecamatan Alas Sumbawa itu tidak digunakan,” kata Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid.

Khuwailid menjelaskan 121 lembar surat suara itu yang sudah tercoblos tersebut dinyatakan sebagai surat suara yang rusak sehingga tidak dapat digunakan.

“Jadi, langsung dialihkan ke surat suara yang rusak,” ujarnya.

Menurutnya, temuan 121 surat suara yang tercoblos itu ditemukan saat rapat pemungutan suara oleh kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) sebelum melakukan pemungutan suara berdasarkan SOP dalam peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024. (rara-lingkar.news)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: NTBPilkada 2024Surat Suara
Previous Post

Terungkap! Geng Pemuda di Semarang Didanai Situs Judi Online

Next Post

Gawai Prajurit TNI Dicek Mendadak untuk Cegah Terlibat Judol

Kategori Terkait

Pemkab Bima Wacanakan Pinjami Petani Rp20 Juta per Hektare dengan Agunan Emas
Berita NTB Hari Ini

Pemkab Bima Wacanakan Pinjami Petani Rp20 Juta per Hektare dengan Agunan Emas

by Saiful Muhlis
26 Oktober 2026

Bima, Lingkar.news - Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), membahas skema pembiayaan usaha tani beragunan emas bersama Bank Dinar...

Read moreDetails
Gotong Royong Jadi Kunci Pemulihan Cepat Kampung Adat Sade, Donasi Capai Rp4,7 Miliar

Gotong Royong Jadi Kunci Pemulihan Cepat Kampung Adat Sade, Donasi Capai Rp4,7 Miliar

26 Oktober 2026
Cedera Saat Mendaki Gunung Rinjani, Remaja 14 Tahun Dievakuasi Tim SAR

Cedera Saat Mendaki Gunung Rinjani, Remaja 14 Tahun Dievakuasi Tim SAR

25 Oktober 2026
Timbun Ribuan Liter BBM Subsidi, Rumah Warga di Lombok Timur Digerebek Polisi

Timbun Ribuan Liter BBM Subsidi, Rumah Warga di Lombok Timur Digerebek Polisi

25 Oktober 2026
Perkuat Hukum Adat, Kemenbud Minta Aturan Bayan Lombok Utara Dibukukan

Perkuat Hukum Adat, Kemenbud Minta Aturan Bayan Lombok Utara Dibukukan

24 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)
News

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

by Anita Nawang
26 Oktober 2026

PATI, Lingkar.news — Gerakan Masyarakat Tolak Korupsi (GERMAP) mengagendakan audiensi dengan empat instansi di Kabupaten Pati, Jawa...

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Bukan Lewat KDMP

23 Oktober 2026
TNI melalui Kapuspen Brigjen Muhammad Nas menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK terkait dugaan dua prajurit aktif terlibat korupsi dana BNPB.

2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi Dana BNPB, TNI Koordinasi dengan KPK

22 Oktober 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8,5 tahun penjara dalam perkara korupsi DJKA dan pengisian perangkat desa, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp3,51 miliar.

Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp3,51 Miliar

21 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Penyampaian Materi dan Diskusi PBJ di Desa

    Pemkab Gunungkidul Perkuat Kapasitas Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa di Kalurahan Ngeposari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Inspiratif Nenek 77 Tahun di Kupang, Sisihkan Uang BLT Dana Desa untuk Perbaiki Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Papua Selatan Gagalkan Penyelundupan Telur Kasuari di Bandara Mopah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya