JAKARTA, Lingkar.news – Seorang pria berinisial RFM tewas akibat dikeroyok sejumlah orang di Kampung Bunderan, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 2 Oktober 2024.
“Benar terjadi pengeroyokan sesuai dengan pasal 170 (3) KUHP yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024.
Ia mengungkapkan, dari pengakuan saksi, kejadian ini saat saksi bersama temannya berinisial W mengendarai sepeda motor menuju ke Tegal Alur untuk bertemu dengan Y alias A.
Setelah bertemu kemudian pria berinisial U meminjam sepeda motornya kepada Y, lalu dibawa kabur meninggalkan para saksi.
Saksi menjelaskan bahwa setelah kejadian tersebut dia pulang ke rumahnya dan meminta tolong ke paman saksi yang merupakan korban pembacokan RFM serta teman-teman saksi yang lainnya untuk mencari pelaku Y.
Selanjutnya, saksi bersama dengan keenam temannya mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di Kampung Bunderan.
Sesampai di Kampung Bunderan, Kelurahan Kamal Muara, lima orang masuk ke perkampungan itu. Sedangkan sisanya menunggu di jalan raya.
Kelima orang tersebut adalah saksi, RFM, UM, W dan O. Setelah melakukan penyisiran di wilayah tersebut, mereka melihat pelaku dan langsung ditabrak dan dipukuli.
“Pria berinisial Y kemudian melarikan diri dan memanggil teman-temannya. Selanjutnya, kelompok saksi melihat teman-teman Y telah berkumpul membawa senjata tajam,” kata dia.
Mereka kemudian mengejar kelompok saksi sambil berteriak “Maling Maling!”. Kelompok saksi akhirnya terkejar oleh kelompok pria berinisial Y dan dilakukan penyerangan.
Akibat penyerangan tersebut korban RFM mengalami luka terbuka di kepala serta luka lainnya pada badan.
“Selanjutnya korban dibawa petugas menggunakan ambulans RW 01 Kamal ke RSUD Cengkareng,” kata dia.
Ketika mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut, Tim Resmob Polsektro Penjaringan langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP) perkara dan interogasi kepada saksi berinisial B.
Saksi B menjelaskan bahwa benar telah terjadi keributan dan terdapat satu orang dalam keadaan tergeletak serta berlumuran darah sehingga dibawa ke RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.
Tim Resmob kemudian mendatangi RSUD Cengkareng untuk melakukan pengecekan. Di Unit Gawat Darurat (UGD) terdapat dua korban, yakni saksi korban berinisial A dan korban meninggal dunia RFM.
“Kami sudah mengamankan pelaku berinisial Y dan melakukan interogasi sejumlah saksi serta melakukan cek CCTV dan membawa jenazah untuk diotopsi ke RS Polri Kramat Jati,” kata dia. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)