KABUPATEN SUMBAWA, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Orong Bawa, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Selasa, 1 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di kantor desa setempat ini bertujuan untuk menggali aspirasi masyarakat serta menetapkan skala prioritas pembangunan desa yang partisipatif dan transparan.
Musdes tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Orong Bawa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur masyarakat, lembaga kemasyarakatan, kader posyandu, guru PAUD, serta difasilitasi oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kecamatan Utan, didampingi oleh Kasi Pemerintahan dan Kasi Pembangunan Kecamatan Utan.
Pendamping Desa, Dahliati, menjelaskan bahwa penyusunan RKPDes ini tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. "Meskipun Permendes terkait prioritas penggunaan dana desa untuk tahun 2027 belum terbit, desa tetap mengacu kepada Permendes tahun sebelumnya. Begitu juga dengan pagu anggaran, saat ini kami masih menggunakan acuan pagu tahun 2026 sebagai dasar perencanaan," ujar Dahliati.
Sementara itu, Ketua BPD Orong Bawa, Syahri Gusman, menegaskan bahwa pihaknya telah melibatkan berbagai elemen masyarakat mulai dari tingkat dusun hingga RT/RW untuk memastikan aspirasi yang diserap benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga. "BPD telah mengundang perwakilan tokoh masyarakat, para kepala dusun, RT, dan RW. Kami berkomitmen menampung seluruh aspirasi masyarakat yang nantinya akan disaring menjadi prioritas pembangunan desa," jelas Syahri.
Hasil dari musyawarah ini nantinya akan menjadi dokumen acuan utama dalam penyusunan RKPDes 2027. Pemerintah Desa Orong Bawa berharap seluruh tahapan perencanaan ini dapat berjalan lancar sehingga pembangunan yang dilaksanakan ke depan tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat desa.
Penulis : Dahliati / Pendamping Desa – Lokasi : (Desa Orong Bawa, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa)












