Bima, Lingkar.news – Sejumlah pihak, mulai ketua rukun tetangga (RT), tokoh agama/tokoh masyarakat, hingga marbot masjid dirangkul oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, dalam upaya pengawasan pada Pilkada Serentak 2024.
Hasan Basri, anggota Bawaslu Provinsi NTB, yang hadir pada kesempatan itu, menyoroti peran penting masyarakat dalam pengawasan partisipatif di daerahnya.
“Mengedukasi serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan, baik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB maupun Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima 2024,” kata Hasan Basri pada kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif di Kota Bima, Sabtu (5/10)
Digarisbawahi oleh hasan, bahwa masyarakat mempunnyai tanggung jawab untuk memberikan informasi kepada pengawas pemilu terdekat jika terjadi pelanggaran.
Tahapan yang sedang berjalan saat ini, kata dia, adalah tahapan kampanye.
Pada tahapan ini ada tiga hal yang perlu diawasi, yakni waktu pelaksanaan kampanye apakah sesuai dengan yang sudah ditetapkan atau tidak, kemudian tempat apakah kampanye dilaksanakan tidak pada tempat yang dilarang untuk dilakukan kampanye seperti fasilitas pemerintah, rumah sakit maupun, tempat pendidikan, tempat ibadah.
Ketiga, lanjut dia, adalah isi kampanye yang seperti keterlibatan pihak yang dilarang, kampanye yang mempersoalkan dasar negara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, dan SARA.
Hasan juga menjelaskan bahwa politik uang merupakan pelanggaran pidana yang dapat menyeret, baik pemberi maupun penerima, ke jalur hukum.
“Nilai uang tersebut tidak bermakna jika dibagi dalam kurun waktu kepala daerah menjabat. Perlu diingat bahwa menerima uang dalam konteks ini dapat mengekang hak-hak masyarakat,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Kota Bima Atina menegaskan bahwa bawaslu memiliki peran aktif untuk meningkatkan pengawasan partisipatif dari seluruh lapisan masyarakat. Oleh sebab itu, bawaslu setempat membutuhkan kolaborasi yang kuat dengan masyarakat.
Meningkatkan kolaborasi antara bawaslu setempat dan kelompok masyarakat, menurut dia, menjadi kunci peningkatan partisipasi masyarakat.
Sosialisasi pengawasan partisipatif ini, kata dia, sengaja mengundang tokoh lintas agama, marbot masjid, dan ketua RT, yang mencerminkan keberagaman masyarakat.
“Kami berkeinginan mengundang seluruh RT, marbot masjid se-Kota Bima. Akan tetapi, karena berbagai keterbatasan, kami menggandeng dari wilayah-wilayah yang menurut kami cukup riskan,” kata Atina.
Meski demikian, lanjut Atina, dengan adanya sejumlah RT, marbot masjid, dan tokoh agama yang diundang saat ini, bisa melanjutkan informasi kepada pihak lain dan masyarakat luas.
Ia berharap sosialisasi ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai pengawasan partisipatif, tetapi juga dalam rangka meningkatkan segi pengetahuan dan pemahaman kepada peserta agar secara swadaya terlibat aktif dalam pengawasan.
“Selain itu, agar masyarakat juga memahami apa yang mesti dilakukan dan tidak dilakukan pada tahapan yang sedang dan akan berjalan,” katanya.
Hadir pada acara tersebut, antara lain Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Bima Idhar. Narasumber lain yang dihadirkan dalam sosialisasi ini, Ketua KPU Kota Bima yang menyampaikan peran masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan pada tahun 2024.
Hadir pula Plt. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima Mansyur yang menekankan peran tokoh agama hingga marbot untuk menciptakan Pilkada 2024 damai. (rara-lingkar.news)