• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | News

Resmi Jadi Tersangka TPPU, Febrie Adriansyah: Ini Kriminalisasi

by Saiful Muhlis
24-Jul-2026 23:51
in News, Highlight, Hukum Dan Kriminal, Nasional
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberhentikan sementara Febrie Adriansyah sebagai jaksa setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026). (Antara/Lingkar.news)

468
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Jakarta, Lingkar.news – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia menyampaikan keberatan atas status hukum yang disematkan kepadanya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/07/2026).

Febrie menyoroti prosedur penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan penyidik. Menurutnya, alat bukti yang diajukan oleh jaksa pemeriksa seharusnya didalami dan dikonfirmasi lebih lanjut melalui rangkaian ekspos perkara sebelum langkah penahanan diambil.

Imbas Unjuk Rasa di Jakarta Pusat, 4 Rute Transjakarta Disetop Sementara

Imbas Unjuk Rasa di Jakarta Pusat, 4 Rute Transjakarta Disetop Sementara

28 Oktober 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu, Hujan Ringan Merata pada Siang Hari

Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu, Hujan Ringan Merata pada Siang Hari

28 Oktober 2026

Menurut Febrie, penetapan tersangka dan penahanan terhadap dia seharusnya dilakukan setelah alat bukti dikonfirmasi dan dilakukan ekspos perkara berkali-kali.

“Menurut saya, ini belum cukup untuk dilakukan penahanan. Di Gedung Bundar (Jampidsus), tidak pernah seperti ini,” katanya.

Sebagai kesimpulan, Febrie menegaskan kesiapannya dalam menghadapi proses hukum yang berjalan sebagai bentuk kepatuhan terhadap keputusan pimpinan, meski ia merasa terdapat upaya kriminalisasi dalam perkara ini.

“Ini sudah menjadi keputusan pimpinan. Saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi,” ucapnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penyidikan ini berlanjut setelah Kejagung menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram serta valuta asing senilai ratusan miliar rupiah dari pihak Kepolisian RI. Penyidikan tersebut tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.

Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Febrie AdriansyahJAKARTAKejaksaan AgungKorupsiTPPU
Previous Post

Diresmikan, Stasiun Bekasi Ekstensi Digadang Jadi Pusat Ekonomi Baru

Next Post

Pemdes Rante Marannu Lakukan Monitoring Langsung ke Rumah Keluarga Berisiko Stunting

Kategori Terkait

Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)
News

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar menggelar aksi massa di Jakarta dengan mengusung tema "Tepati atau...

Read moreDetails
Gubernur Anwr Hafid menjumpai Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, di Jakarta, untuk membahas operasional Embarkasi Antara Palu, Rabu (28/10/2026). (Lingkar.news Network)

Siap Beroperasi 2027! Progres Embarkasi Antara Palu Capai 90 Persen

28 Oktober 2026
Bupati Jember Gus Fawait secara simbolis menerima bantuan anggaran dari pemerintah pusat. Pemkab Jember mengalokasikannya ke beberapa pos. (Lingkar.news Network)

Gus Fawait Bawa Kabar Baik! Jember Dapat Rp 500 Miliar

28 Oktober 2026
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold EP Hutagalung pimpin pengamanan demo BEM UI di Dukuh Atas.

Demo BEM UI di Jakarta: Kapolres Jakpus Turun Tangan, 4 Rute Transjakarta Disetop

28 Oktober 2026
Dari Gerobak ke Sekolah Rakyat, Kisah Agista Menekuni Seni Lukis

Dari Gerobak ke Sekolah Rakyat, Kisah Agista Menekuni Seni Lukis

28 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)
News

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar menggelar aksi massa di Jakarta dengan mengusung...

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijuluki ‘Kuba-nya Indonesia’, Cerutu Jember Tembus Pasar Ekspor 45 Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya