Makassar, Lingkar.news – Aparat kepolisian mengamankan puluhan pelajar tingkat SMP dan SMA karena terindikasi bermain judi online di beberapa tempat saat Razia di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kita amankan dulu ke Polsek untuk diminta keterangannya serta memanggil orang tua bersangkutan maupun gurunya untuk dilakukan pembinaan,” ujar Kapolsek Bajeng Ajun Komisaris Polisi Masjaya di Gowa, Jumat.
Selain mengamankan para siswa tersebut, polisi juga memeriksa tas bawaan pelajar tersebut termasuk menyita ponsel dan kendaraan yang digunakan karena tidak memiliki surat-surat tanda kendaraan bermotor,
“Kami memang menyasar para pelajar ini yang masih berada di luar apalagi di jam-jam sekolah semestinya belajar di kelas, tapi melakukan aktivitas di luar sekolah,” paparnya
Pihaknya menegaskan bahwa razia tersebut terus dilanjutkan bukan hanya kepada para pelajar tapi seluruh kalangan masyarakat, sebab judi online ini bukan hanya terpapar di kalangan pelajar, tapi sampai kepada oknum pejabat pemerintahan.
“Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi maraknya praktik judi online seperti ini. Sesuai arahan Kapolri, judi online harus diberantas,” tuturnya menekankan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan memberantas kasus judi online (daring) secara serius.
“Polri akan memberantas judi online ini dengan serius. Yang jelas, komitmen kami, kita akan tegakkan (hukum, red.). Kalau memang ini menyasar ke mana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan, kita akan proses tuntas,” katanya d Gedung Parlemen, Jakarta. (rara-lingkar.news)