• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home News

Polresta Jayapura Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu Senilai Rp 1,3 Miliar

20-Jun-2024 16:40
in News, Papua
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon bersama tersangka FA yang akan mengedarkan sabu senilai Rp 1,3 miliar yang dikirim dari Makassar. (Antara-HO-Evarukdijati/Lingkar.news)

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon bersama tersangka FA yang akan mengedarkan sabu senilai Rp 1,3 miliar yang dikirim dari Makassar. (Antara-HO-Evarukdijati/Lingkar.news)

811
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAYAPURA, Lingkar.news – Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp 1,3 miliar.

Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif selama enam bulan. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon menyatakan bahwa sabu seberat 252,48 gram berhasil diamankan dari FA (24) pada Senin, 17 Juni.

“Kami telah melakukan penyelidikan selama enam bulan terkait pengiriman dan peredaran sabu-sabu asal Makassar. Sabu seberat 252,48 gram itu diamankan dari FA (24),” kata Kombes Victor di Jayapura, Kamis.

BERITATERKAIT

Pemkab Manokwari Rancang Perbup untuk Genjot Retribusi Sampah

Pemkab Manokwari Rancang Perbup untuk Genjot Retribusi Sampah

18 Januari 2025
Kurikulum Kebencanaan akan Diterapkan untuk Siswa SD di Biak Numfor

Kurikulum Kebencanaan akan Diterapkan untuk Siswa SD di Biak Numfor

22 November 2024

Menurut Victor, kasus ini terungkap berkat laporan yang diterima terkait pengiriman sabu-sabu oleh seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pihak kepolisian sudah mengantongi nama si pengirim yang masih beroperasi dari dalam lapas dan akan dimintai keterangan untuk diproses lebih lanjut.

“Saat ditemukan, sabu itu dikemas di dalam enam bungkus plastik bening ukuran besar dengan dililit satu plastik bening ukuran besar dan diisolasi,” jelas Kombes Victor.

FA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman seumur hidup atau hukuman penjara selama 20 tahun berdasarkan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Lingkar Network | Anta– Lingkar.news)

Tags: JayapuranarkobaPapuasabu-sabu
SendShareTweet
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni Secara Online, Ada Tas Mewah & Mobil
News

KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni Secara Online, Ada Tas Mewah & Mobil

by Utia Lilafidah
8 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Barang hasil sitaan dari koruptor akan kembali dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 Juni 2025...

Read moreDetails
Edy Wuryanto Sebut Indonesia Perlu Miliki Rumah Sakit Sendiri di Mekkah

Edy Wuryanto Sebut Indonesia Perlu Miliki Rumah Sakit Sendiri di Mekkah

5 Juni 2025
KKB Tembak Dua Pekerja Bangunan Asal Purwakarta di Jayawijaya

KKB Tembak Dua Pekerja Bangunan Asal Purwakarta di Jayawijaya

4 Juni 2025
Wajib Tahu! Ini Adab Memperlakukan Hewan Kurban Sebelum Disembelih

Wajib Tahu! Ini Adab Memperlakukan Hewan Kurban Sebelum Disembelih

4 Juni 2025
Minim Notaris, Implementasi Kopdes Merah Putih di Papua Barat Terhambat

Minim Notaris, Implementasi Kopdes Merah Putih di Papua Barat Terhambat

3 Juni 2025

Featured Post

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru
Jateng

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah menyosialisasikan transisi PAUD ke SD...

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

5 Juni 2025
SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

4 Juni 2025
Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

3 Juni 2025
Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

3 Juni 2025

Trending Post

  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni Secara Online, Ada Tas Mewah & Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Sop Konro, Makanan Tradisional Khas Makassar yang Legendaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Mulai 5 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Gubernur Jateng Luthfi Mulai Revitalisasi Dermaga Asemdoyong Pemalang, Segini Anggarannya
Jateng

Gubernur Jateng Luthfi Mulai Revitalisasi Dermaga Asemdoyong Pemalang, Segini Anggarannya

by Rosyid
9 Juni 2025

PEMALANG, Lingkar.news – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, mengecek proyek pengerukan muara dan dermaga Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Desa...

Wagub Apresiasi PSHT Bekali Calon Warga Wawasan Kebangsaan

Wagub Apresiasi PSHT Bekali Calon Warga Wawasan Kebangsaan

8 Juni 2025
100+ Kata Kata Motivasi dari Tokoh Dunia Bikin Makin Semangat

100+ Kata Kata Motivasi dari Tokoh Dunia Bikin Makin Semangat

8 Juni 2025
KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni Secara Online, Ada Tas Mewah & Mobil

KPK Lelang Barang Sitaan 11 Juni Secara Online, Ada Tas Mewah & Mobil

8 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya