KEDIRI, LINGKAR – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Gempolan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Sebuah mobil menabrak sepeda motor yang dikendarai seorang ibu bersama balitanya sebelum akhirnya menabrak pohon.
Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Kediri, Iptu Budi Winariyanto, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika mobil bernomor polisi BD 1744 EJ yang dikemudikan Raja (20), warga Nganjuk, melaju dari arah selatan ke utara dan tiba-tiba oleng ke kanan. Dari arah berlawanan, Sri (25), warga Desa Kerkep, Kecamatan Gurah, yang tengah membonceng anaknya, tidak dapat menghindari tabrakan.
Setelah menghantam sepeda motor, mobil tersebut terus melaju dan akhirnya menabrak sebuah pohon. Dalam mobil, selain Raja, terdapat seorang penumpang bernama Jurdalino (22). Polisi yang datang ke lokasi segera melakukan pemeriksaan dan menemukan botol minuman keras di dalam kendaraan.
“Saat dilakukan penggeledahan didapatkan minuman keras yang diduga diminum pengendara mobil hingga mabuk,” ujar Iptu Budi.
Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami apakah pengemudi benar-benar dalam keadaan mabuk saat mengemudi.
Namun, ia memastikan bahwa Raja dalam kondisi sadar dan hanya mengalami keterkejutan tanpa luka serius.
Sementara itu, beruntung Sri dan anaknya hanya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan medis. Sepeda motor yang dikendarai Sri mengalami kerusakan ringan akibat benturan tersebut. (RARA – LINGKAR)