Yogyakarta, LINGKAR – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 3 Maret 2025. Langkah ini diambil berdasarkan peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem yang masih berlangsung.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad, menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY terkait perpanjangan ini telah diterbitkan. “Terakhir status siaga darurat berlaku sampai 2 Februari, dan kini diperpanjang hingga 3 Maret 2025,” kata Noviar saat dihubungi, Selasa.
Meskipun Bibit Siklon Tropis 99S dan 90S mulai menjauh dari Samudera Hindia, dampak cuaca ekstrem tetap dirasakan di DIY. Berdasarkan prakiraan BMKG, curah hujan di wilayah ini masih mencapai 200 hingga 300 milimeter (mm) dengan intensitas sedang hingga lebat, terutama pada 4 hingga 8 Februari.
Selain itu, gelombang tinggi di laut selatan DIY diperkirakan mencapai 1,5 hingga 2,5 meter. BMKG bahkan memprediksi puncak gelombang tinggi pada 4 hingga 5 Februari dengan ketinggian lebih dari lima meter. Kepala Stasiun Meteorologi BMKG Yogyakarta, Warjono, mengimbau nelayan untuk menunda aktivitas melaut atau tetap berada di area perairan yang aman.
BPBD DIY juga telah menginstruksikan berbagai pihak untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Dinas Kelautan, misalnya, diimbau untuk memberikan peringatan kepada nelayan, sementara masyarakat di daerah pegunungan diminta menjauhi kawasan rawan longsor saat hujan lebat.
Perpanjangan status siaga darurat ini diharapkan mampu meminimalkan risiko bencana hidrometeorologi dan melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang mungkin terjadi. (RARA – LINGKAR)