• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home News

Pegadaian Salurkan KUR Tanpa Jaminan, Berikut Syaratnya

Admin by Admin
11 Maret 2023
in News, Finansial
Pegadaian Salurkan KUR Tanpa Jaminan, Berikut Syaratnya
337
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

KUDUS, LINGKAR.NEWS – PT Pegadaian Kudus, Jawa Tengah,  gencarkan promosinya kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bahwa BUMN yang awalnya menerima gadai kini juga dipercaya untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk modal usaha tanpa jaminan.

“Pegadaian mulai ditunjuk untuk menyalurkan KUR sejak 2022 dan saat ini kami masih terus berupaya menggencarkan promosi karena dimungkinkan masih banyak yang belum mengetahuinya,” kata Pimpinan Cabang PT Pegadaian Cabang Kudus Ipnu Purwanto di Kudus, Jumat.

Saat awal uji coba penyaluran KUR, kata dia, dimulainya bulan Oktober 2022, namun hingga akhir tahun 2022 bisa menyalurkan KUR sebesar Rp1 miliar.

ADVERTISEMENT

Pada saat itu, diakui belum ada target maupun batas penyaluran KUR kepada pelaku usaha kecil.

Baca Juga : Cara Membuat Kue Lumpur, Cocok Untuk Ide Usaha Sampingan

Hal yang sama, kata dia, untuk tahun ini juga belum ada informasi batasan penyaluran, sehingga pelaku usaha kecil bisa mengajukan pinjaman permodalan usaha melalui KUR Pegadaian dengan syarat mudah dan proses cepat.

Untuk plafon maksimal pinjamannya, imbuh dia, setiap pelaku usaha sebesar Rp10 juta tanpa ada jaminan.

Ia menegaskan KUR tersebut hanya khusus untuk UMKM, sehingga syarat untuk bisa meminjam selain identitas lengkap juga harus memiliki usaha dan dilengkapi dengan izin usaha, berupa nomor induk berusaha (NIB) atau surat keterangan dari pemerintah desa setempat.

“Nantinya ada survei lapangan guna memastikan kesesuaian identitas pemohon dan tempat usahanya,” ujarnya.

Baca Juga : Waspada, Ini 4 Jebakan Penipu yang Sering Sasar Bisnis Kecil

Ia mengungkapkan Pegadaian sekarang berbeda dengan sebelumnya. Jika sebelumnya membutuhkan uang ke Pegadaian untuk melakukan gadai, maka ketika memiliki uang juga bisa ke Pegadaian untuk berinvestasi emas atau mengajukan kredit kendaraan.

“Pegadaian juga melayani tabungan haji, sehingga masyarakat yang berniat menunaikan ibadah haji bisa mendaftarnya lewat Pegadaian,” ujarnya. ( ARA – LINGKAR.NEWS )

Tags: Kredit IUsahaKURPegadian

Berita Terkait

Cek Rumput Alun-Alun, Bupati Kudus Tegaskan Segera Memulihkan Keasriannya
News

Cek Rumput Alun-Alun, Bupati Kudus Tegaskan Segera Memulihkan Keasriannya

by Admin
27 Maret 2023

KUDUS, LINGKAR.NEWS - Bupati Kudus H.M. Hartopo menyatakan telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memulihkan rumput di area Alun-Alun Simpang...

Read more
Indonesia Miliki Peluang Besar Hasilkan SDM Kelistrikan hingga Energi Terbarukan

Indonesia Miliki Peluang Besar Hasilkan SDM Kelistrikan hingga Energi Terbarukan

27 Maret 2023
Kasus Kekerasan Seksual di Jepara Masih Tinggi, Ini Tanggapan DPRD Jepara

Kasus Kekerasan Seksual di Jepara Masih Tinggi, Ini Tanggapan DPRD Jepara

26 Maret 2023
Marak Praktik Tying Pembelian Minyakita, Dinas Perdagangan Kudus Minta Pedagang Melapor

Marak Praktik Tying Pembelian Minyakita, Dinas Perdagangan Kudus Minta Pedagang Melapor

26 Maret 2023
DPRD Provinsi Jawa Tengah Sarankan Larangan Buka Bersama Ditinjau Kembali

DPRD Provinsi Jawa Tengah Sarankan Larangan Buka Bersama Ditinjau Kembali

26 Maret 2023
Innalillahi, Atlet Badminton Tanah Air Tutup Usia karena Nabrak Truk, Ini Kronologinya

Innalillahi, Atlet Badminton Tanah Air Tutup Usia karena Nabrak Truk, Ini Kronologinya

20 Maret 2023
KPK Periksa Wahono Saputro Sebagai Saksi, Belum Jelas Kasus yang Menjeratnya

KPK Periksa Wahono Saputro Sebagai Saksi, Belum Jelas Kasus yang Menjeratnya

17 Maret 2023
Polisi Tembak Perampok Minimarket di Karawang, Begini Kronologinya

Polisi Tembak Perampok Minimarket di Karawang, Begini Kronologinya

17 Maret 2023
Pj Bupati Pati Ajak Stakeholder Terkait Cari Langkah Konkret Tangani Banjir

Pj Bupati Pati Ajak Stakeholder Terkait Cari Langkah Konkret Tangani Banjir

16 Maret 2023

Trending

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan
Jateng

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Pastikan Stok Kepokmas Aman selama Ramadhan

by Shinta Kusuma
24 Maret 2023

JEPARA - Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif bersama jajaran Forkopimda, melakukan monitoring di sejumlah tempat untuk memastikan...

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

23 Maret 2023
Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM

Dinnakerind Demak Beri Pelatihan Perajangan Tembakau bagi IKM

27 Maret 2023
Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat

Larangan Buka Puasa Bersama karena Covid-19, MUI Rembang Nilai Tidak Tepat

25 Maret 2023
Tingkatkan Ekonomi, Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan

Tingkatkan Ekonomi, Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Dorong Pembangunan Infrastruktur Jalan

27 Maret 2023

Post Terbaru

Larang Pejabat Bukber, Presiden Minta Anggaran Dipakai Santunan dan Pasar Murah
Highlight

Larang Pejabat Bukber, Presiden Minta Anggaran Dipakai Santunan dan Pasar Murah

by Shinta Kusuma
28 Maret 2023

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta agar jajaran pemerintah dapat mengalihkan anggaran buka puasa bersama menjadi santunan bagi fakir miskin.

Warga Swadaya Perbaiki Jalan, Ketua DPRD Jepara Gus Haiz: Jadi Evaluasi Pemerintah

Warga Swadaya Perbaiki Jalan, Ketua DPRD Jepara Gus Haiz: Jadi Evaluasi Pemerintah

28 Maret 2023
Cek Rumput Alun-Alun, Bupati Kudus Tegaskan Segera Memulihkan Keasriannya

Cek Rumput Alun-Alun, Bupati Kudus Tegaskan Segera Memulihkan Keasriannya

27 Maret 2023
Resep Nasi Goreng Pedas Simple untuk Anak Kos

Resep Nasi Goreng Pedas Simple untuk Anak Kos

27 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version