Gunungkidul,LINGKAR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2024. Kebijakan ini mengusung Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah sebagai langkah strategis untuk menanggulangi persoalan sampah secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir, dengan melibatkan peran aktif masyarakat.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, dalam keterangannya pada Selasa (4/2), menegaskan pentingnya perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah secara bertanggung jawab.
“Penyelesaian masalah sampah harus dimulai dari upaya pencegahan, seperti mengurangi timbulan sampah, memilah sampah dari sumbernya, hingga memanfaatkan kembali sampah yang masih memiliki nilai ekonomi,” ujar Sunaryanta.
Gerakan ini menggarisbawahi pengurangan penggunaan plastik sekali pakai sebagai salah satu langkah konkret. Misalnya, masyarakat diimbau untuk menghindari pemakaian sedotan plastik, kantong plastik saat berbelanja, serta wadah makanan berbahan styrofoam. Sebagai gantinya, Sunaryanta mengajak masyarakat menggunakan alat makan atau minum yang dapat dipakai ulang dan membawa kemasan sendiri saat membeli makanan atau minuman.
Sunaryanta juga mengajak masyarakat untuk mulai memilih produk curah dan isi ulang sebagai solusi lain untuk mengurangi limbah kemasan. “Bawa wadah sendiri saat berbelanja di pasar atau toko curah. Misalnya, untuk membeli beras, kacang-kacangan, atau kebutuhan dapur lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa langkah-langkah sederhana seperti ini dapat berkontribusi besar dalam mengurangi sampah plastik dari sumbernya sekaligus membangun kebiasaan yang lebih ramah lingkungan.
Menurut Sunaryanta, budaya sadar sampah perlu diterapkan tidak hanya di tingkat rumah tangga, tetapi juga di tempat kerja, sekolah, dan berbagai institusi lainnya. Dengan demikian, masyarakat Gunungkidul diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk segera mengambil bagian dalam gerakan ini. Dengan kesadaran kolektif dan partisipasi aktif, masalah sampah dapat ditangani lebih efektif, sehingga menciptakan masa depan yang lebih baik,” tutupnya.
Langkah Pemkab Gunungkidul ini diharapkan menjadi contoh positif dalam pengelolaan sampah, yang tidak hanya berdampak pada lingkungan lokal, tetapi juga memberi kontribusi pada upaya global menjaga kelestarian bumi. (RARA – LINGKAR)