JAKARTA – LINGKAR, Bea Cukai menyampaikan permohonan maaf atas miskomunikasi yang terjadi terkait pemungutan biaya peti jenazah. Hal ini menyusul viralnya cuitan di Twitter oleh @digeprekboi yang mengaku dikenakan bea masuk 30% untuk peti jenazah keluarganya yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menjelaskan bahwa peti jenazah bebas bea masuk dan tidak termasuk dalam daftar barang yang dikenakan bea masuk. “Peti jenazah dikategorikan sebagai ‘barang bawaan penumpang yang meninggal dunia’,” ujar Askolani.
Berikut adalah Kronologi kasus tersebut :
Kamis, 9 Mei 2024:
- Seorang warga Twitter dengan akun @digeprekboi mengunggah cuitan tentang peti jenazah keluarganya yang dikenakan bea masuk 30% oleh Bea Cukai saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
- Cuitan tersebut menjadi viral dan mendapat banyak perhatian publik.
Jumat, 10 Mei 2024:
- Bea Cukai memberikan klarifikasi melalui akun Twitter resminya bahwa peti jenazah tidak dikenakan bea masuk.
- Bea Cukai menjelaskan bahwa biaya yang dikenakan kepada keluarga @digeprekboi adalah biaya layanan terminal kargo dan administrasi, bukan bea masuk.
- Bea Cukai juga menyampaikan permohonan maaf atas miskomunikasi yang terjadi.
Sabtu, 11 Mei 2024:
- Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, kembali menegaskan bahwa peti jenazah bebas bea masuk.
- Askolani menjelaskan bahwa peti jenazah dikategorikan sebagai “barang bawaan penumpang yang meninggal dunia” dan tidak termasuk dalam daftar barang yang dikenakan bea masuk.
- Askolani juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami keluarga @digeprekboi.
Minggu, 12 Mei 2024:
- Bea Cukai membuka kembali peti jenazah keluarga @digeprekboi yang sebelumnya telah disegel.
- Keluarga @digeprekboi menyatakan lega dan berterima kasih kepada Bea Cukai atas penyelesaian masalah ini.
Menanggapi hal tersebut, @digeprekboi melalui akun Twitternya menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi. @digeprekboi menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menuduh Bea Cukai melakukan pungutan liar. “Saya hanya ingin menyampaikan kekecewaan saya atas biaya tambahan yang harus dikeluarkan,” tulis @digeprekboi.
Kasus ini menjadi pengingat bagi Bea Cukai untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait dan memastikan komunikasi yang jelas kepada masyarakat. Bea Cukai juga akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang barang-barang yang bebas bea masuk dan tidak. (LINGKAR NETWORK)