KARAWANG, Lingkar.news – Viral kasus dugaan penganiayaan dan penculikan seorang wartawan bernama Gusti Sevta Gumilar (29) bersama rekannya Zaenal Mustofa oleh seorang pejabat Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Karawang berinisial AA berbuntut panjang. Sebagai terlapor, AA melalui kuasa hukumnya melaporkan balik korban ke Kepolisian Resor (Polres) Karawang.
“Kami melapor ke Polres Karawang karena (Gusti Sevta Gumilar) menyampaikan kabar bohong, sebagaimana diatur dalam pasal 14 KUHP,” kata salah satu tim kuasa hukum AA, Yonathan A. Baskoro, pada Rabu, 28 September 2022.
Laporan itu diterima Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1795/IX/2022/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.
Yonathan mengatakan kliennya mengambil langkah projustitia agar penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang bisa lebih objektif dan melihat perkara itu secara utuh.
Menurutnya, ada hal yang melatarbelakangi peristiwa itu dan meminta ada objektivitas dalam pemberitaan, walaupun sebenarnya sudah terlambat karena sudah ada aksi-aksi solidaritas wartawan di berbagai daerah.
Anggota tim kuasa hukum lainnya, Eka Prasetya, menyebutkan kalau Gusti Sevta Gumilar menyampaikan kabar bohong karena dalam peristiwa itu sebenarnya tidak ada ancaman, penyekapan, dan pemaksaan minum air kencing terhadap Gusti.
Ia juga menegaskan jika peristiwa itu sama sekali tidak berkaitan dengan pemberitaan atau karya jurnalistik. Dilihat dari kronologisnya, peristiwa itu terjadi berawal dari postingan provokatif di media sosial oleh Zaenal soal Persika 1951.
“Klien kami sebagai orang yang bertanggung jawab berinisiatif kembali ke lokasi, di situ (lokasi Askab PSSI) sudah ada Gusti. Jadi, bukan klien kami dulu yang ada di lokasi,” jelas Eka.
Senada, anggota tim kuasa hukum AA lainnya Simon Fernando Tambunan menuturkan insiden di salah satu ruangan Stadion Singaperbangsa yang menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan itu bukan oleh dan seizin kliennya.
Saat itu di lokasi, Gusti yang menawarkan diri untuk menjemput Zaenal di rumahnya.
“Orang yang berada di bawah komando AA itu tidak ada yang melakukan perbuatan melawan hukum karena sudah terprovokasi. Kira-kira itu yang sebetulnya terjadi,” ucapnya.
Ia menyebutkan bahwa pelaporan Gusti itu lantaran informasi yang disampaikan di publik memicu kegaduhan.
“Ucapan dia di publik yang menimbulkan huru-hara itu yang kami laporkan,” tambahnya.
Selain itu, sambung Simon, kliennya melaporkan balik kasus itu karena kabar yang tersiar menimbulkan tekanan psikologis kepada AA dan juga anak-anaknya. Apalagi keterangan yang disampaikan Gusti tidak benar dan masuk kategori informasi bohong.
“Sebelumnya kami mohon maaf, bukan bermaksud menggurui atau mengarahkan kawan-kawan jurnalis, kami hanya menyampaikan klarifikasi tentang fakta yang sebenarnya.”
Klarifikasi itu dilakukan agar penanganan kasus tersebut menjadi terang benderang duduk persoalannya dan tidak ada kepentingan pribadi yang dibalut dengan keprofesian seseorang.
“Kami sudah mengambil langkah projustitia, membuat laporan terkait kabar atau informasi palsu yang mengakibatkan keonaran yang dilakukan oleh saudara Gusti.”
Sebelumnya, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua warga yang berstatus wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada Sabtu, 17 September 2022 malam hingga Minggu, 18 September 2022 dini hari.
Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang itu ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.
Peristiwa itu terjadi akibat postingan di media sosial yang dianggap provokatif dan menyudutkan Persika 1951, salah satu klub sepak bola di Karawang.
Dalam keterangannya, Gusti mengaku kalau saat kejadian itu dirinya disekap, dianiaya dan dicekoki minuman beralkohol hingga dipaksa minum air kencing oleh terlapor.
Atas peristiwa yang dialaminya, korban pun melapor ke Polres Karawang pada Senin, 19 September 2022 malam. Ada empat orang yang dilaporkan, yakni AA, RA, L, dan D. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani jajaran Satreskrim Polres Karawang. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)