• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home News

Diduga Aniaya 2 Wartawan, ASN Pemkab Karawang Lapor Balik ke Polres

28-Sep-2022 15:10
in News, Hukum Dan Kriminal
MENJELASKAN: Tim kuasa hukum pejabat Pemkab Karawang memberikan penjelasan mengenai kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap wartawan. (Istimewa/Lingkar.news)

MENJELASKAN: Tim kuasa hukum pejabat Pemkab Karawang memberikan penjelasan mengenai kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap wartawan. (Istimewa/Lingkar.news)

804
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

KARAWANG, Lingkar.news – Viral kasus dugaan penganiayaan dan penculikan seorang wartawan bernama Gusti Sevta Gumilar (29) bersama rekannya Zaenal Mustofa oleh seorang pejabat Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Karawang berinisial AA berbuntut panjang. Sebagai terlapor, AA melalui kuasa hukumnya melaporkan balik korban ke Kepolisian Resor (Polres) Karawang.

“Kami melapor ke Polres Karawang karena (Gusti Sevta Gumilar) menyampaikan kabar bohong, sebagaimana diatur dalam pasal 14 KUHP,” kata salah satu tim kuasa hukum AA, Yonathan A. Baskoro, pada Rabu, 28 September 2022.

Laporan itu diterima Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1795/IX/2022/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.

BERITATERKAIT

Foto Ketua KPK bersama Syahrul Yasin Limpo Viral, Ini Pengakuan Firli Bahuri

Foto Ketua KPK bersama Syahrul Yasin Limpo Viral, Ini Pengakuan Firli Bahuri

9 Oktober 2023
Viral Cerita Mistis Banjir Demak, Wedus Kendit Disembelih di Tanggul

Viral Cerita Mistis Banjir Demak, Wedus Kendit Disembelih di Tanggul

20 Maret 2024

Yonathan mengatakan kliennya mengambil langkah projustitia agar penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang bisa lebih objektif dan melihat perkara itu secara utuh.

Menurutnya, ada hal yang melatarbelakangi peristiwa itu dan meminta ada objektivitas dalam pemberitaan, walaupun sebenarnya sudah terlambat karena sudah ada aksi-aksi solidaritas wartawan di berbagai daerah.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Eka Prasetya, menyebutkan kalau Gusti Sevta Gumilar menyampaikan kabar bohong karena dalam peristiwa itu sebenarnya tidak ada ancaman, penyekapan, dan pemaksaan minum air kencing terhadap Gusti.

Ia juga menegaskan jika peristiwa itu sama sekali tidak berkaitan dengan pemberitaan atau karya jurnalistik. Dilihat dari kronologisnya, peristiwa itu terjadi berawal dari postingan provokatif di media sosial oleh Zaenal soal Persika 1951.

“Klien kami sebagai orang yang bertanggung jawab berinisiatif kembali ke lokasi, di situ (lokasi Askab PSSI) sudah ada Gusti. Jadi, bukan klien kami dulu yang ada di lokasi,” jelas Eka.

Senada, anggota tim kuasa hukum AA lainnya Simon Fernando Tambunan menuturkan insiden di salah satu ruangan Stadion Singaperbangsa yang menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan itu bukan oleh dan seizin kliennya.

Saat itu di lokasi, Gusti yang menawarkan diri untuk menjemput Zaenal di rumahnya.

“Orang yang berada di bawah komando AA itu tidak ada yang melakukan perbuatan melawan hukum karena sudah terprovokasi. Kira-kira itu yang sebetulnya terjadi,” ucapnya.

Ia menyebutkan bahwa pelaporan Gusti itu lantaran informasi yang disampaikan di publik memicu kegaduhan.

“Ucapan dia di publik yang menimbulkan huru-hara itu yang kami laporkan,” tambahnya.

Selain itu, sambung Simon, kliennya melaporkan balik kasus itu karena kabar yang tersiar menimbulkan tekanan psikologis kepada AA dan juga anak-anaknya. Apalagi keterangan yang disampaikan Gusti tidak benar dan masuk kategori informasi bohong.

“Sebelumnya kami mohon maaf, bukan bermaksud menggurui atau mengarahkan kawan-kawan jurnalis, kami hanya menyampaikan klarifikasi tentang fakta yang sebenarnya.”

Klarifikasi itu dilakukan agar penanganan kasus tersebut menjadi terang benderang duduk persoalannya dan tidak ada kepentingan pribadi yang dibalut dengan keprofesian seseorang.

“Kami sudah mengambil langkah projustitia, membuat laporan terkait kabar atau informasi palsu yang mengakibatkan keonaran yang dilakukan oleh saudara Gusti.”

Sebelumnya, kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua warga yang berstatus wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada Sabtu, 17 September 2022 malam hingga Minggu, 18 September 2022 dini hari.

Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang itu ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.

Peristiwa itu terjadi akibat postingan di media sosial yang dianggap provokatif dan menyudutkan Persika 1951, salah satu klub sepak bola di Karawang.

Dalam keterangannya, Gusti mengaku kalau saat kejadian itu dirinya disekap, dianiaya dan dicekoki minuman beralkohol hingga dipaksa minum air kencing oleh terlapor.

Atas peristiwa yang dialaminya, korban pun melapor ke Polres Karawang pada Senin, 19 September 2022 malam. Ada empat orang yang dilaporkan, yakni AA, RA, L, dan D. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani jajaran Satreskrim Polres Karawang. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: KriminalviralWartawan
SendShareTweet
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

3 Eks Stafsus Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri
Hukum Dan Kriminal

3 Eks Stafsus Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal tiga mantan stafsus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim...

Read moreDetails
Edy Wuryanto Sebut Indonesia Perlu Miliki Rumah Sakit Sendiri di Mekkah

Edy Wuryanto Sebut Indonesia Perlu Miliki Rumah Sakit Sendiri di Mekkah

5 Juni 2025
Saksi Kasus Mbak Ita Ungkap Aliran Dana ke Polisi dan Kejaksaan

Saksi Kasus Mbak Ita Ungkap Aliran Dana ke Polisi dan Kejaksaan

4 Juni 2025
Waspada! Aksi Pencurian Motor Secara Spontan Marak di Surabaya

Waspada! Aksi Pencurian Motor Secara Spontan Marak di Surabaya

4 Juni 2025
Wajib Tahu! Ini Adab Memperlakukan Hewan Kurban Sebelum Disembelih

Wajib Tahu! Ini Adab Memperlakukan Hewan Kurban Sebelum Disembelih

4 Juni 2025

Featured Post

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru
Jateng

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

by Ulfa Puspa
5 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah menyosialisasikan transisi PAUD ke SD...

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

5 Juni 2025
SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

SD 2 Barongan Kudus Uji Coba OSN, Sekolah Lakukan Persiapan Maksimal

4 Juni 2025
Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

Puluhan Sekolah Ikuti Seleksi FLS3N Tingkat Kecamatan Jati Kudus

3 Juni 2025
Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

Seluruh Puskesmas di Kudus Punya Kelas Si Cantik untuk Intervensi Stunting

3 Juni 2025

Trending Post

  • Resep Sop Konro, Makanan Tradisional Khas Makassar yang Legendaris

    Resep Sop Konro, Makanan Tradisional Khas Makassar yang Legendaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Mulai 5 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Daging Sapi Khas Pekalongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Tips Memasak Daging Qurban Ala Chef, Empuk dan Tidak Amis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Jakarta Fair 2025 Bakal Diramaikan 2.550 Perusahaan Swasta-UMKM
Metropolitan

Jakarta Fair 2025 Bakal Diramaikan 2.550 Perusahaan Swasta-UMKM

by Ulfa Puspa
7 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Jakarta Fair 2025 siap digelar pada pertengahan Juni. Sebanyak 2.550 perusahaan bakal meramaikan ajang pameran dan hiburan ...

Gubernur Jateng akan Kembangkan MAJT yang Punya Ciri Khas Ini

Gubernur Jateng akan Kembangkan MAJT yang Punya Ciri Khas Ini

6 Juni 2025
Mendagri Maknai Berkurban sebagai Kontemplasi Berbakti untuk Bangsa

Mendagri Maknai Berkurban sebagai Kontemplasi Berbakti untuk Bangsa

6 Juni 2025
Pemprov Jakarta Percepat Pemberlakuan Sekolah Gratis SD dan SMP

Pemprov Jakarta Percepat Pemberlakuan Sekolah Gratis SD dan SMP

6 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya