SALATIGA, LINGKAR – Harga eceran tertinggi (HET) gas LPG (elpiji) 3 kilogram diisukan akan naik. Dari Rp 15.500 menjadi Rp 18.000 per tabung. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti kenaikan HET gas tabung melon tersebut akan diterapkan.
Informasi yang dihimpun Lingkar pada Rabu (4/9) menyebutkan, kenaikan HET gas elpiji 3 kilogram didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 540/20 Tahun 2024 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram Pada Titik Serah Sub Penyaluran/Pangkalan.
Dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah tersebut disebutkan bahwa HET gas tabung 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah menjadi sebesar Rp 18.000 per tabung.
Dalam Surat Keputusan itu, kenaikan HET gas elpiji tabung 3 kilogram disebabkan oleh naiknya biaya operasional distribusi akibat kenaikan upah minimum dan adanya pajak pertambahan nilai atas penyerahan elpiji tertentu.
Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melakukan peninjauan kembali HET yang ditetapkan pada tahun 2015, yakni sebesar Rp 15.500 per tabung dan menetapkan HET yang baru sebesar Rp 18.000 per tabung.
Namun hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Salatiga Kusumo Adji belum bisa dikonfirmasi terkait rencana kenaikan HET gas elpiji 3 kilogram.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho menyatakan, bahwa memang ada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah yang baru dikeluarkan terkait perubahan HET elpiji 3 kilogram.
Saat ditanya kapan kenaikan HET gas elpiji 3 kilogram akan diberlakukan, Brasto menjawab, berdasarkan informasi yang ia dapat akan diberlakukan dalam waktu dekat ini.
“Infonya dalam waktu dekat. Besok kami koordinasikan ke Pemprov (Pemerintah Provinsi Jawa Tengah) dulu. Ada sesi diskusi,” pungkasnya. (ANGGA ROSA/LINGKAR)