JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan tunjangan kinerja atau tukin dosen ASN sedang dalam penghitungan dan pendataan. Ia memastikan tukin dosen diberikan segera.
Bendahara negara juga menyampaikan bahwa dosen Kemdiktisaintek sudah mendapatkan tunjangan profesi, dan kini untuk tukin atau remunerasi masih proses finalisasi.
“Mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi, tapi belum tunjangan kinerja atau remunerasi. Saat ini kami sedang memproses penghitungan dan pendataan,” ujarnya dalam Konferensi Pers Pimpinan DPR RI sebagaimana disiarkan di kanal YouTube TVR Parlemen, Jumat, 14 Februari 2025.
Selain penghitungan dan pendataan, Sri Mulyani juga memastikan keputusan mengenai tukin dosen Kemdiktisaintek sedang dalam finalisasi untuk pembuatan Perpres.
“Keputusan mengenai tukin dari dosen PTN satker di lingkungan Kemendiktisaintek, kemudian dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi dan dosen PNS LL Dikti serta dosen KL lainnya mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi perpres yang akan diselesaikan dalam waktu dekat,” tuturnya.
5 Tahun Tukin Dosen Belum Dibayar, Pemerintah Diminta Sediakan Anggaran
Sebelumnya masalah tukin dosen ramai menjadi buah bibir karena tukin dosen ASN yang tidak dibayarkan selama lima tahun.
Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menuntut pemerintah menganggarkan tunjangan kinerja dosen tahun 2025.
“Kami ingin memastikan tunjangan kinerja untuk dosen 2025 itu dianggarkan oleh pemerintah,” kata Ketua ADAKSI Pusat Anggun Gunawan dalam aksi di depan Patung, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Menurut Anggun, Tukin untuk dosen ASN yang masuk di bawah Kemdiktisaintek belum dibayarkan dan itu berlangsung dari 2020 hingga 2024.
Anggun menambahkan bahwa kementerian sudah menyatakan bahwa mereka hanya punya uang Rp2,5 triliun dan kalau dihitung, itu hanya bisa untuk sekitar 30.000 dosen.
Padahal kata dia, semua ASN yang berada di bawah Kemdiktisaintek berjumlah lebih dari 80 ribu orang, untuk itu ini yang perlu diperjuangkan bukan hanya bagi sebagian saja.
“Kami menuntut agar negara ini membayarkan hak kami sejak 2020, Tukin itu tidak pernah dibayarkan oleh negara. Selama ini, pegawai lain, dosen di kementerian lain, kemudian juga pekerjaan yang di kampus, seperti laboran, pustakawan dan lainnya itu dibayarkan Tukinnya,” katanya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)