JAKARTA, Lingkar.news – Baru-baru ini publik Indonesia dihebohkan dengan berita yang membuat panas dingin warganet. Setelah kasus Kebaya Merah Viral dan menghebohkan publik di jagat maya, kini justru Singapura bakal mendaftarkan kebaya sebagai daftar warisan budaya tak benda (intangible cultural) ke organisasi PBB, UNESCO.
Dikutip dari The Straits Times, National Heritage Board (NHB) atau yang biasa dikenal dengan Dewan Warisan Nasional pada Rabu, 23 November 2022 mengungkapkan bahwa tindakan ini akan menjadi nominasi multinasional pertama Singapura untuk UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity (Daftar Perwakilan Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan UNESCO).
Tak hanya itu, upayanya ini pun mengajak tiga negara lainnya di Asia Tenggara mengklaim kebaya sebagai warisan budaya lokal dan berencana menyerahkannya ke UNESCO pada Maret 2023.
CEO NHB Chang Hwee Nee mengungkapkan bahwa kebaya merupakan pakaian tradisional wanita yang populer dan mewakili sejarah bersama. Oleh karena itu, agar kebaya tetap eksis perlu dipromosikan pemahaman lintas budaya dan dikenakan banyak komunitas di Asia Tenggara.
Secara jelas Dewan tersebut menyampaikan bahwa kebaya merupakan jenis pakaian yang mewakili dan merayakan sejarah dalam kebudayaan Singapura yang multietnis dan sebagai daerah transit tempat singgah dan berkumpulnya banyak kebudayaan baik lokal maupun peranakan. Disampaikan juga bahwa kebaya adalah fashion yang lekat dengan identitas Melayu, peranakan dan komunitas lainnya yang mendiami Singapura.
“Kebaya telah dan terus menjadi aspek sentral dalam representasi dan tampilan warisan budaya serta identitas Melayu. Peranakan dan komunitas lainnya di Singapura merupakan bagian dari warisan kami sebagai Kota Pelabuhan multikultural dengan hubungan lintas Asia Tenggara dan dunia,” ujarnya.
Ketiga negara ASEAN tersebut yakni, Brunei Darussalam, Thailand dan Malaysia mengaku setuju untuk bekerja sama dalam nominasi dan menyambut negara lain untuk bergabung dalam nominasi itu.
Selain itu, NHB menyatakan Malaysia telah mengusulkan nominasi multinasional dan gagasan itu dibahas sebagai bagian dari rangkaian rapat kerja di antara sejumlah negara pada tahun 2022.
Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar. Apa maksud dari Pemerintah Singapura mengajak tiga negara lain untuk mengklaim dan mendaftarkan kebaya. Padahal, jika ditelisik lebih jauh yang paling mempopulerkan kebaya adalah Indonesia, khususnya di Pulau Jawa. Meskipun tidak ada sumber yang secara spesifik mengatakan demikian, namun kebaya sudah lekat dan dianggap sebagai warisan budaya lokal Indonesia.
Mendengar hal ini rasanya sebagai orang Indonesia pasti merasa sedikit terganggu. Betapa tidak, kebaya yang sudah menjadi simbol dari peradaban dan kebudayaan perempuan Indonesia dan turun temurun sudah ada sebelum adanya Republik Indonesia, ini kok bisa-bisanya didaftarkan oleh pihak lain tanpa konfirmasi atau izin dari terlebih dahulu.
Ini rasanya seperti sebuah tamparan keras bagi kita sebagai bangsa. Setidaknya, sebagai negara yang menjadikan kebaya sebagai pakaian resmi nasional dan simbol fashion wanita modern Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah kita terkesan kurang peduli terhadap pelestarian dan pengembangan budaya lokal. Meskipun Kementerian Pariwisata sudah menggenjot beberapa program untuk meningkatkan daya saing wisata lokal tetapi rasanya belum banyak menyentuh yang berkaitan dengan kearifan lokal.
Mengenai klaim dan rencana pendaftaran kebaya oleh Singapura dan tiga negara lainnya ini harusnya disikapi dengan serius oleh Pemerintah Indonesia. Selain itu, Kementerian terkait perlu meminta klarifikasi mengenai hal ini. Apa maksud yang melatarbelakangi ini dan mengapa tidak melibatkan Indonesia.
Sebagai salah satu orang yang juga concern terhadap pelestarian dan penjaga nilai-nilai budaya asli Indonesia, saya sendiri sih merasa agak risih membaca berita tentang klaim Singapura terhadap kebaya ini.
Walaupun kebaya sebenarnya identik dengan budaya Jawa dan Sunda, namun saya juga ikut merasa kalau kebaya sudah menjadi milik bersama dalam masyarakat Indonesia.
Nah bagaimana menurut agan dan sista, perlu tidak Singapura dimintai klarifikasi mengenai hal ini? Atau Indonesia ikut gabung saja untuk sama-sama mendaftarkan kebaya ke UNESCO? Silakan berpendapat. (Lingkar Network | Lingkar.news)