• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 28, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Nasional

Terdampak Pembangunan, Warga Rempang Batam bakal Dapat Ganti Rugi

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
18-Sep-2023 10:50
in Nasional
Terdampak Pembangunan, Warga Rempang Batam bakal Dapat Ganti Rugi

PEMAPARAN: Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia (tengah) didampingi Menteri ATR dan Mendagri memberikan keterangan usai rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan kawasan pulau Rempang, di Batam Kepulauan Riau. (Antara/Lingkar.news)

341
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

BATAM, Lingkar.news – Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan ganti rugi warga Rempang yang terdampak investasi akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki oleh warga tersebut.

Dia menjelaskan, uang ganti rugi yang disesuaikan itu dihitung dari hak-hak yang sebelumnya sudah ditetapkan dan akan diberikan kepada warga, yakni tanah seluas 500 meter persegi sudah dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp 120 juta, uang tunggu transisi hingga rumah jadi sebesar Rp 1,2 juta per jiwa dan uang sewa rumah Rp 1,2 juta.

Dianggap Sangat Bermasalah, Muhammadiyah Minta Proyek Rempang Dicabut

“Yang kali ini harus saya sampaikan adalah, bagi warga yang memang alas hak nya sudah ada dan bangunannya itu bagus, yang bukan tipe 45. Contoh, bangunannya bagus tapi ternyata rumahnya itu dihargai Rp 350 juta, itu akan dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam. Termasuk dengan keramba, tanaman, sampan, semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya,” ujar Menteri Bahlil usai rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan kawasan pulau Rempang, di Batam Kepulauan Riau, pada Minggu, 17 September 2023.

BERITATERKAIT

IKN Dipastikan bakal Jadi Kota Tanpa Kabel Semrawut

IKN Dipastikan bakal Jadi Kota Tanpa Kabel Semrawut

27 September 2023
Tak Boleh Sembarangan, Ini Kriteria Kendaraan yang Bisa Wara-wiri di IKN

Tak Boleh Sembarangan, Ini Kriteria Kendaraan yang Bisa Wara-wiri di IKN

26 September 2023

Selain penyesuaian ganti rugi itu, dalam rapat koordinasi itu pihaknya juga sepakat terkait proses penanganan Rempang yang harus dilakukan dengan cara-cara yang lembut.

Presiden Jokowi Tugaskan Menteri Investasi Urai Konflik Proyek Rempang

“Kami tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun temurun disana. Dan kita harus melakukan komunikasi dengan baik seperti sebagaimana layaknya lah. Kita ini kan sama-sama orang kampung, ya kita harus bicarakan,” ujarnya.

Kemudian pihaknya juga membahas terkait pencabutan izin beberapa oknum yang membangun usaha atau memiliki lahan di Rempang.

7 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Bentrokan di Rempang Batam

“Ini juga harus membutuhkan penanganan khusus,” beber dia.

Dia juga menyebutkan akan melakukan rapat setiap minggunya bersama Gubernur dan BP Batam untuk membahas percepatan pengembangan kawasan tersebut.

“Yakinlah bahwa ini investasinya untuk kesejahteraan rakyat. Ini menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan masyarakat yang akan kita geser, pergeseran dari pulau itu, itu mereka juga akan diberikan hak-haknya,” ujar Bahlil. (Lingkar Network | Ant – Koran Lingkar)

Tags: Berita Nasionalrempang update

Berita Terkait

IKN Dipastikan bakal Jadi Kota Tanpa Kabel Semrawut
Nasional

IKN Dipastikan bakal Jadi Kota Tanpa Kabel Semrawut

by Shinta Kusuma
27 September 2023

JAKARTA, Lingkar.news - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono memastikan tidak ada kabel-kabel berseliweran di IKN yang sedang...

Read more
Tak Boleh Sembarangan, Ini Kriteria Kendaraan yang Bisa Wara-wiri di IKN

Tak Boleh Sembarangan, Ini Kriteria Kendaraan yang Bisa Wara-wiri di IKN

26 September 2023
RAPAT: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (tengah) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 26 September 2023. (Antara/Lingkarjateng.id)

RUU ASN bakal Gantikan Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

26 September 2023
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Antara/Lingkar.news)

Ketentuan Baru Permendag Nomor 50/2022, TikTok Shop Hanya Boleh Promosi Produk

25 September 2023
Bawaslu Ungkap Potensi Politik Uang Modus Baru lewat E-Money

Bawaslu Ungkap Potensi Politik Uang Modus Baru lewat E-Money

25 September 2023

Trending

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan
Artikel

Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

by Admin
13 April 2023

Bahan - bahan Resep ayam kecap pedas manis : 500 gram ayam potong2 batang daun bawang1/2 sendok...

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

10 April 2023
IKPM Gontor Cabang Karawang Gelar Khataman Qur’an Bareng Alumni dan Walisantri Regional Purwasuka

IKPM Gontor Cabang Karawang Gelar Khataman Qur’an Bareng Alumni dan Walisantri Regional Purwasuka

26 September 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

10 Mei 2023
Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

3 Maret 2023

Post Terbaru

MONITORING: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau langsung kondisi harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Sederhana pada Rabu, 27 September 2023. (Antara/Lingkar.news)
Jabar

Mendag Zulhas Ingatkan Pedagang Tak Boleh Jual Beras di atas HET

by Ulfa Puspa
27 September 2023

KOTA BANDUNG – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau harga berbagai kebutuhan pokok di Pasar Sederhana Kota Bandung, Jawa Barat...

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jakarta pada Rabu, 27 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Sebut Didakwa Tanpa Bukti, Lukas Enembe Mohon Dibebaskan dan Aset Dikembalikan

27 September 2023
TEGANG: Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) seleksi PPPK. (Anatara/Lingkar.news)

Pemkot Kediri Buka 312 Lowongan PPPK 2023, 188 Khusus Formasi Guru

27 September 2023
POTRET: Foto udara kondisi lahan yang terbakar di Gunung Bromo terlihat dari Pos Jemplang, Malang, Jawa Timur pada Selasa, 12 September 2023. (Antara/Lingkar.news)

Area Terdampak 989 Hektare, Kasus Kebakaran Bromo Diambil Alih Polda Jatim

27 September 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya