• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 1, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Resep
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Nasional

Sulit Lunasi Bipih, Calhaj Diberi Perpanjang Waktu hingga 12 Mei 2023

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
08-Mei-2023 09:15
in Nasional, Highlight
Sulit Lunasi Bipih, Calhaj Diberi Perpanjang Waktu hingga 12 Mei 2023

MANASIK HAJI: Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mendengarkan penjelasan seorang fasilitator saat latihan manasik di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, belum lama ini. (Istimewa/Lingkar.news)

345
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

PEKANBARU, Lingkar.news – Menurut data Kantor Wilayah Kementerian Agama sebanyak 696 orang dari total 5.047 calon haji asal Provinsi Riau, yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci tahun 2023 hingga 5 Mei belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Di Kota Pekanbaru, pada Minggu, 7 Mei 2023 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Mahyudin mengimbau calon haji yang belum melunasi Bipih segera menyelesaikan pembayaran.

Pemerintah sudah memperpanjang tenggat pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dari tanggal 5 Mei menjadi tanggal 12 Mei 2023. 

Jamaah haji asal Riau akan diberangkatkan ke Tanah Suci melalui daerah Embarkasi Batam.

Biaya perjalanan ibadah haji untuk anggota jamaah yang berangkat dari Embarkasi Batam menurut ketetapan pemerintah total Rp87.667.245,26. Biaya yang harus dilunasi oleh setiap calon haji setelah dikurangi nilai manfaat dana haji Rp47.429.308,26 dan dana setoran awal Rp25.000.000 nilainya Rp22.429.308,26.

Biaya Haji 2023 Resmi Ditetapkan Jadi Rp 49,8 Juta, Ini Rinciannya

Sementara itu, calon haji yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tapi tertunda berangkat diminta melapor pada bank penerima setoran dana haji dan Kantor Kementerian Agama tingkat kabupaten/kota.

Mahyudin menyampaikan bahwa, jamaah haji asal Riau pada tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi meliputi 13 kelompok terbang (kloter) penuh dan 1 kloter gabungan.

“Terdapat penambahan kloter dari semula hanya 11 kloter penuh dan 1 kloter gabungan. Ini karena terdapat pengurangan jumlah seat (kursi) dalam pesawat yang akan mengangkut jemaah menuju Arab Saudi yang awalnya 450 seat menjadi 374 seat,” ungkapnya.

Di Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, calhaj yang belum melunasi Bipih juga tergolong banyak. Ada sekitar 70 calhaj 2023, yang belum melunasi Bipih.

Mau Buka Tabungan Haji? Ketahui Dulu Perbedaan BPIH dan Bipih

“Alhamdulillah, pemerintah memberikan kebijakan pelunasan tahap kedua sampai tanggal 12 Mei 2023. Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh jemaah yang belum melunasi Bipih di tahap pertama,” kata Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Kasmi di Mataram, pada Minggu, 7 Mei 2023.

Dikatakan, untuk mengingatkan jemaah yang belum melunasi Bipih pihaknya bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di enam kecamatan untuk diteruskan ke lurah dan kepala lingkungan.

“Jemaah yang belum melunasi Bipih akan diingatkan lagi oleh kepala lingkungan, guna menghindari hal-hal yang menyebabkan gagal berangkat,” katanya.

Menurutnya, data terakhir pelunasan Bipih tahap pertama pada Jumat, 5 Mei 2023 tercatat 585 calon haji sudah melunasi dari kuota haji 2023 sebanyak 655 orang. Jadi, masih ada sisa 70 orang belum melunasi Bipih.

Selain calon haji reguler, jemaah yang sudah melunasi juga dari calon haji yang masuk dalam kuota cadangan. Dari 49 orang masuk kuota cadangan, jemaah yang sudah melunasi 34 orang.

Harapannya, semoga tambahan waktu pelunasan Bipih tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh jemaah reguler yang belum melunasi. Jika jemaah tidak melunasi Bipih sampai batas akhir yang ditetapkan masa secara otomatis dianggap mengundurkan diri.

“Dengan demikian, jatah mereka akan digantikan oleh jemaah yang masuk pada daftar cadangan sesuai dengan nomor urut,” pungkasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)

Tags: Biaya HajiInfo haji Indonesiakemenagkemenag RIKementerian Agama

Berita Terkait

DPR RI Edy Wuryato Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembahasan RUU Kesehatan
Nasional

DPR RI Edy Wuryato Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembahasan RUU Kesehatan

by Admin
1 Juni 2023

LINGKAR.NEWS - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan merupakan hal yang dinamis. Norma yang sedang disusun ini memiliki tujuan untuk memberikan...

Read more
Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Wajib Dilengkapi Surat Keterangan Sehat

Jelang Idul Adha, Hewan Kurban Wajib Dilengkapi Surat Keterangan Sehat

31 Mei 2023
PEMERIKSAAN: Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo dikawal petugas menuju Rutan KPK usai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi (Istimewa/Lingkar.news)

Terjerat Kasus Gratifikasi, Aset Mewah Rafael Alun Disita KPK

31 Mei 2023
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Muhammad Jusuf Kalla. (Istimewa/Lingkar.news)

Jusuf Kalla Dukung Presiden Jokowi Cawe-Cawe demi Pemilu 2024 Jujur dan Adil

31 Mei 2023
Alami Demensia, 8 Calon Haji Asal Jawa Tengah Tertunda Berangkat

Alami Demensia, 8 Calon Haji Asal Jawa Tengah Tertunda Berangkat

31 Mei 2023
Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

30 Mei 2023
Anies Baswedan minta sistem pemilu proporsional terbuka tetap dipertahankan

Anies Baswedan minta sistem pemilu proporsional terbuka tetap dipertahankan

30 Mei 2023
Presiden Jokowi Godok Rencana Kenaikan Gaji PNS, bakal Diumumkan Agustus

Presiden Jokowi Godok Rencana Kenaikan Gaji PNS, bakal Diumumkan Agustus

30 Mei 2023
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Denny Indrayana Luruskan Cuitan Isu Putusan MK terkait Sistem Pemilu

30 Mei 2023

Trending

Dampak-Negatif-Golput-dalam-Pemilu-yang-Harus-Kamu-Ketahui
Artikel

Dampak Negatif Golput dalam Pemilu yang Harus Kamu Ketahui

by Shinta Kusuma
11 Januari 2023

Lingkar.news - Golongan Putih atau disingkat Golput, pada dasarnya merupakan gerakan moral yang dicetuskan pada 3 Juni...

Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara

30 Mei 2023
BLK Demak Gelar Pelatihan MTU di 3 Desa Penghasil Tembakau

BLK Demak Gelar Pelatihan MTU di 3 Desa Penghasil Tembakau

26 Mei 2023
Siapkan Tenaga Kompeten, BLK Demak Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit

Siapkan Tenaga Kompeten, BLK Demak Gelar Pelatihan MTU Kejuruan Menjahit

29 Mei 2023
DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta

DPRD Kudus Sepakati Bantuan Hukum Warga Miskin Senilai Rp 3 Juta

31 Mei 2023

Post Terbaru

PDIP Kendal Siap Membumikan Pancasila Pada Generasi Muda
News

PDIP Kendal Siap Membumikan Pancasila Pada Generasi Muda

by Admin
1 Juni 2023

KENDAL-LINGKAR.NEWS - Hari Lahir Pancasila diperingati secara nasional setiap 1 Juni, pada momentum tersebut Bung Karno pada 1 Juni 1945,...

DPR RI Edy Wuryato Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembahasan RUU Kesehatan

DPR RI Edy Wuryato Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembahasan RUU Kesehatan

1 Juni 2023
BERKOMITMEN: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si menandatangani Ikrar Tolak Korupsi dan Pungli usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Kantor Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Kamis, 1 Juni 2023. (Dok. Lingkar/Lingkar.news)

Rakyate Kopen Pejabate Kajen serta Ikrar Tolak Korupsi dan Pungli Warnai Peringatan Hari Lahir Pancasila di Dukuhseti 1 Juni 2023

1 Juni 2023
Camat Dukuhseti Pimpin Upacara Harlah Pancasila dan Penandatanganan Ikrar Kebangsaan

Camat Dukuhseti Pimpin Upacara Harlah Pancasila dan Penandatanganan Ikrar Kebangsaan

1 Juni 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version