Presiden Jokowi Tepis Isu Ponpes Al-Zaytun Dilindungi Orang Istana

Presiden Jokowi Tepis Isu Ponpes Al-Zaytun Dilindungi Orang Istana

BERI KETERANGAN: Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan di Pasar Palmerah, Jakarta pada Senin, 26 Juni 2023. (Istimewa/Lingkar.news)

JAKARTA, Lingkar.news – Presiden Joko Widodo membantah Ponpes Al-Zaytun mendapat perlindungan dari orang Istana. Ponpes ini belakangan dibicarakan karena menyebarkan ajaran Islam yang menyimpang.

“Saya dong Istana? Ndak lah, ndak, ndak ndak,” kata Presiden Jokowi di Pasar Palmerah Jakarta, pada Senin, 26 Juni 2023.

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut, saat menjawab pertanyaan wartawan soal kabar yang beredar yang mengatakan bahwa, Kepala Staf Presiden Moeldoko melindungi Ponpes Al-Zaytun. Padahal ponpes itu disebut menyebarkan agama Islam yang menyimpang dan bahkan terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Polemik Ponpes Al-Zaytun Ditangani Pusat, Hasil Investigasi segera Diumumkan

Presiden Jokowi meminta agar masyarakat bersabar untuk menanti tindakan pemerintah terhadap ponpes tersebut.

“Ya sabarlah itu. Pak Menkopolhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami, untuk mendalami. Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan,” tambah Presiden.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dinilai mengajarkan ajaran sesat antara lain, menyampaikan bahwa sholat antara jamaah pria dan wanita dapat digabung dalam satu baris, membolehkan zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang, serta akan mendirikan pesantren Kristen. Panji Gumilang juga pernah berpidato dengan mengakui bahwa dirinya beraliran komunisme.

Izin Ponpes Al-Zaytun bakal Dihentikan Jika Terbukti Sebarkan Ajaran Sesat

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), pihaknya sudah meneliti ponpes tersebut sejak 2002 dan mengungkapkan kontroversi terkait dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dipahaminya.

MUI menemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan pimpinan Al-Zaytun, sebagaimana dimuat dalam majalah Al-Zaytun, hingga aspek kepemimpinan Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan yang memiliki kedekatan dengan organisasi NII KW IX.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, telah menyampaikan akan ada 3 tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Pertama, penanganan dugaan tindak pidana di Al-Zaytun akan diserahkan kepada kepolisian. Kedua adalah pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al-Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah, menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al-Zaytun. Dalam hal ini Kemenkopolhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Exit mobile version