JAKARTA, Lingkar.news – Komisi DPR XII meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut peraturan Pertamina tidak boleh jual LPG 3 Kg ke pengecer berlaku 1 Februari 2025. Aturan tersebut membuat kondisi di masyarakat gaduh karena kesulitan mendapatkan gas.
“Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kg. Saya mohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara izin kepada pengecer itu,” kata anggota Komisi XII DPR RI, Zulfikar Hamonangan, dalam rapat di Jakarta pada Senin, 3 Februari 2025.
Menurutnya kebijakan tersebut harus ditunda terlebih dahuku hingga ada ketentuan baru, karena kebijakan yang berlaku per 1 Februari itu sudah meresahkan masyarakat.
“Pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat,” sambungnya.
Merespons hal tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menampik kelangkaan gas sebab tidak ada pengurangan stok.
“Ini barang nggak ada yang langka, semua stok ada. Stok LPG untuk tiga bulan ke depan itu lengkap. Cuman distribusinya aaja yang sekarang dari pengecer ditiadakan,” ujar Bahlil, Senin, 3 Februari 2025.
Menurut Bahlil kebijakan yang ditetapkan itu untuk mengatur agar harga gas di masyarakat terkontrol sekaligus distribusinya jelas.
Oleh karena itu untuk menjembatani problem tersebut, Bahlil akan menaikkan status pengecer menjadi sub pangkalan. Langkah itu sebagai jalan tengah agar masyarakat tetap bisa mendapatkan LPG 3 kg dan pedagang tidak kehilangan pekerjaannya.
Terkait dengan pengecer menjadi sub-pangkalan, kata Bahlil, akan dilakukan dengan syarat minimal. Namun bagi wilayah yang akses teknologi memadai maka standar pelayanannya seperti di pangkalan.
“Kalau memang pengecer yang sekarang sudah bagus-bagus kita kasih dulu izin sementara untuk naikkan dia sebagai subpangkalan tanpa biaya. Nggak usah ada biaya-biaya. Syaratnya pun tidak seberat pangkalan. Ini supaya pengecer bisa mendapatkan jalannya tetapi pemerintah dan Pertamina bisa mengendalikan LPG 3 kg,” bebernya. (Lingkar Network | Lingkar.news)