• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Nasional

Menkeu Siapkan Regulasi Pajak Karbon, Apa Itu?

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
24-Agu-2024 12:19
in Nasional
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjawab pertanyaan awal media seusai menghadiri Indonesia Net-Zero Summit (INZS) di Jakarta, Sabtu, 24 Agustus 2024. (Antara/Lingkar.news)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjawab pertanyaan awal media seusai menghadiri Indonesia Net-Zero Summit (INZS) di Jakarta, Sabtu, 24 Agustus 2024. (Antara/Lingkar.news)

805
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa regulasi pajak karbon sedang disiapkan sebagai upaya pemerintah mengurangi emisi karbon dan mendukung keberlanjutan lingkungan di Indonesia.

Pajak karbon adalah pajak yang dikenakan atas emisi karbon yang berdampak negatif pada lingkungan hidup. Pajak karbon di Indonesia sedang diperkenalkan dalam upaya untuk mengendalikan perubahan iklim dan memerangi pemanasan global. Rencananya pemerintah akan memberlakukan pajak karbon bagi sektor transportasi, bangunan, dan sektor berbasis lahan

Sedangkan objek pajak karbon dapat berupa bahan bakar fosil, emisi yang berasal dari industri/pabrik, atau kendaraan bermotor. Barang yang mengandung karbon juga dapat dikenakan pajak karbon, seperti bubur kayu (pulp) dan kertas, semen, pembangkit listrik dengan bahan bakar batu bara, dan petrokimia

BERITATERKAIT

Rafael Alun Dijatuhi Vonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 10 M

Rafael Alun Dijatuhi Vonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 10 M

8 Januari 2024
Sri Mulyani Ajukan Tambahan Modal Rp 6.1 Triliun untuk 4 BUMN, Berikut Detailnya

Sri Mulyani Ajukan Tambahan Modal Rp 6.1 Triliun untuk 4 BUMN, Berikut Detailnya

1 Juli 2024

“(Penerapan pajak karbon, sedang) kami siapkan terus building block-nya, dari sisi peraturan dan regulasinya,” kata Sri Mulyani di sela menghadiri Indonesia Net-Zero Summit (INZS) di Jakarta, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa persiapan untuk pajak karbon mencakup berbagai aspek, termasuk peraturan, regulasi, serta kesiapan perekonomian dan industri sehingga apabila kebijakan itu diterapkan dapat berjalan secara efektif.

“Persiapan mengenai, kesiapan dari sisi perekonomian dan industrinya,” ujarnya.

Sri Mulyani juga menyoroti bahwa mekanisme pasar karbon yang sudah ada saat ini merupakan langkah awal penting dalam mengontrol emisi. Sistem itu sebagai alat untuk menilai dan membatasi emisi karbon, yang akan mendukung komitmen pengurangan emisi di masa depan.

“Tapi kan sekarang sudah ada karbon market melakukan cap and trade. Saya rasa itu juga merupakan mekanisme yang bisa terus diakselerasi untuk bisa menciptakan komitmen terhadap berapa emisi yang harus tetap dikontrol,” tuturnya.

Walaupun demikian, Menteri Keuangan tidak memberikan rincian pasti mengenai kapan pajak karbon akan diterapkan secara resmi.

Sebelumnya, Deputi III Bidang Pengembangan Usaha & BUMN Riset dan Inovasi Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi, mengatakan nantinya terdapat dua fase penerapan pajak karbon sesuai dengan rancangan peta jalan (roadmap).

Namun, belum diketahui kapan kebijakan ini akan mulai diimplementasikan. Untuk fase pertama, pajak karbon diusulkan hanya untuk subsektor pembangkit listrik.

“Pemerintah melaksanakan pembahasan peta jalan pajak karbon di mana pada tahap awal peta jalan pajak karbon diusulkan cukup mengatur terkait penerapan pajak karbon bagi subsektor pembangkit listrik untuk mendukung dan menyesuaikan dengan peta jalan perdagangan karbon yang sudah ada,” kata Elen saat menyampaikan sambutan dalam webinar bertajuk Perdagangan dan Bursa Karbon di Indonesia 2024 di Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024.

Kemudian untuk fase kedua, Elen menjelaskan akan terdapat penambahan untuk pengenaan pajak karbon bagi subsektor transportasi yang menggunakan bahan bakar fosil.

“Pengenalan terhadap dua subsektor ini diharapkan dapat mencakup sekitar 71 persen jumlah emisi dari sektor energi, yaitu 48 persen dari pembangkit (listrik) dan 23 persen dari transportasi atau sekitar 39 persen dari total emisi Indonesia,” terangnya.

Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah saat ini sedang menyiapkan peta jalan kebijakan pajak karbon sebagai komitmen dalam menekan emisi gas rumah kaca (GRK) dan mencapai target emisi nol karbon (net zero emission/NZE) pada 2060.

Menurut Elen, penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di level rata-rata 6,2 persen hingga 2045.

Selain itu, transisi menuju ekonomi hijau juga dinilai dapat mengurangi emisi sebesar 86 juta ton CO2 ekuivalen hingga menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.

“Kerja-kerja Pemerintah ini akan mencapai hasil yang lebih baik jika mendapat dukungan dari sektor swasta, akademisi, masyarakat sipil serta media,” ucap Elen.

Adapun pada 26 September lalu, Pemerintah telah meresmikan bursa karbon sebagai strategi lain mencapai target emisi nol karbon.

Nilai transaksi bursa karbon di Indonesia tercatat mencapai Rp36,7 miliar sejak awal peluncurannya sampai dengan 30 Juni 2024. Volume transaksi perdagangan di bursa karbon juga tercatat sebanyak 608 ribu ton CO2 ekuivalen. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: kementerian keuanganMenteri KeuanganPajakSri Mulyani Indrawati
SendShareTweet

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun
Nasional

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkarjateng.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pemberian paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp 24,44 triliun. Paket tersebut...

Read moreDetails
JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

1 Juni 2025
Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

1 Juni 2025
Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

31 Mei 2025
Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun
Nasional

Presiden Prabowo Beri Tambahan Bansos Rp 11,93 Triliun

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkarjateng.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pemberian paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp 24,44...

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

Disdikpora Kudus Ajak Guru Kelas 1 SD Terapkan Pembelajaran Menyenangkan

2 Juni 2025
DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

DKK Kudus Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani Stunting

2 Juni 2025
Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

Prabowo: Kita Tidak Boleh Dipermainkan Bangsa Manapun

2 Juni 2025
JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

1 Juni 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep seblak kuah pedas sederhana enak tanpa mie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden
Pendidikan

MK Wajibkan SD-SMP Swasta Gratis, Mendikdasmen Tunggu Arahan Presiden

by Rosyid
2 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan putusan...

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

Pemkot Serang Tunda Pembongkaran Permukiman Sukadana

2 Juni 2025
DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

DIY Kaji Pembangunan Akses Pejalan Kaki dari Kotabaru ke Malioboro

2 Juni 2025
Jatim Bawa Pulang 10 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah

Jatim Bawa Pulang 10 Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah

2 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya