• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 25, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Nasional

Mahfud MD Sebut bakal Blak-blakan soal Transaksi Rp 300 T Kemenkeu Sepulang dari Australia

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
17-Mar-2023 10:42
in Nasional
Mahfud MD Sebut bakal Blak-blakan soal Transaksi Rp 300 T Kemenkeu Sepulang dari Australia

POTRET: Menko Polhukan, Mahfud MD. (Istimewa/Lingkar.news)

815
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berjanji akan memberikan penjelasan terkait transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang akhirnya transaksi tersebut dinyatakan bukan korupsi atau pun pencucian uang.

Penjelasan terkait transaksi tersebut bakal ia ungkap setelah kembali dari Australia. Hal ini disampaikan oleh Mahfud MD melalui akun Twitter resmi miliknya @mohmahfudmd, pada Jum’at, 17 Maret 2023.

Dalam unggahan tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa tidak etis jika berkomentar dan berpolemik atas masalah yang sedang terjadi di dalam negeri. Sedangkan, ia saat masih berada di Australia.

BERITATERKAIT

KUHP-Baru-Lebih-Tegas-Atur-Ranah-Privat,-Dubes-AS-Sebut-Picu-Investor-Lari

KUHP Baru Lebih Tegas Atur Ranah Privat, Dubes AS Sebut Picu Investor Lari

9 Desember 2022
Menkopolhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Gubernur Jabar Ridwan Kamil (kanan) saat menyampaikan rekomendasi soal penanganan Ponpes Al-Zaytun di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, pada Sabtu, 24 Juni 2023. (Istimewa/Lingkar.news)

Pemerintah Selamatkan Ponpes Al-Zaytun, Proses Hukum Panji Gumilang Tetap Berjalan

18 Juli 2023

“Minta maaf, saya sedang di Australia. Tak etis berkomentar dan berpolemik dari luar negeri atas apa yang terjadi di dalam negeri. Setelah saya pulang harus dijernihkan konstruksinya: 1) Ada transaksi mencurigakan 300T; 2) Tapi itu bukan korupsi; 3) dan itu juga bukan pencucian uang. Lah, uang apa?,” tulis Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya.

Bukan Hoax, Mahfud MD Sebut Ada Transaksi Mencurigakan 300T di Kemenkeu

Mahfud MD pun bakal merunut transaksi janggal tersebut sepulang dari Australia. Ia bahkan mengungkapkan bahwa, dirinya memiliki data yang lengkap baik itu kuantitaf maupun kualitatif.

Minta maaf, sy sdg di Australia. Tak etis berkomentar dan berpolemik dari luar negeri atas apa yg terjadi di dlm negeri . Stlh sy pulang hrs dijernihkan konstruksinya: 1) Ada transaksi mencurigakan 300T; 2) tp itu bkn korupsi; 3) dan itu jg bkn pencucian uang. Lah, uang apa?

— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 16, 2023

“Lah, uang apa? Ya nanti kita runut kalau saya sudah di Indonesia. Data saya kuantitatif, bukan semata kualitatif. Dan itu sdh disampaikan ke Kemenkeu. Saat jumpa pers saya lihat bahwa Kepala PPATK cukup jelas: laporan yang harus diselidiki. Nantilah, pokoknya jujur saja kalau mau memperbaiki,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa transaksi janggal senilai Rp 300 triliun yang ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan juga korupsi yang ada di Kemenkeu. 

Transaksi Mencurigakan 300T di Kemenkeu Akumulasi Sejak 2009

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi janggal senilai Rp 300 triliun merupakan  transaksi janggal yang ada di kepabeanan dan cukai serta kasus perpajakan.

Kasus tersebut biasanya ditindaklanjuti oleh Kemenkeu sebagai Kementerian yang mengurusi tindak pidana asal dari tindak pidana pencucian uang, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010.

“Angka yang nilainya ratusan triliun tadi itu angka yang terkait tindak pidana kepabeanan, perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal. Ini bukan tentang penyimpangan atau korupsi pegawai Kemenkeu, ini lebih karena posisi Kemenkeu penyidik tindak pidana asal,” jelasnya, pada Selasa, 14 Maret 2023. (Lingkar Network | Lingkar.news)

Tags: Berita Nasionalkasus korupsikementerian keuanganMahfud MDMenkopolhukam
SendShareTweet

Berita Terkait

Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent
Nasional

Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

by Rosyid
23 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam...

Read moreDetails
Kemendagri Minta Pemda Setor Data Lahan Potensial untuk Dapur MBG

Kemendagri Minta Pemda Setor Data Lahan Potensial untuk Dapur MBG

23 Mei 2025
Mendikdasmen Sebut Guru Sekolah Rakyat Bukan Rekrutan Baru

Mendikdasmen Sebut Guru Sekolah Rakyat Bukan Rekrutan Baru

23 Mei 2025
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Proyek Baterai EV

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Proyek Baterai EV

22 Mei 2025
Kasus RPTKA Kemenaker, 6 Mobil dan 1 Motor Disita KPK

Kasus RPTKA Kemenaker, 6 Mobil dan 1 Motor Disita KPK

22 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber
Politik

Bamsoet: RI Butuh Kerja Sama Internasional Lawan Kejahatan Siber

by Ulfa Puspa
24 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan pemerintah Indonesia perlu meratifikasi Konvensi...

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

DKK Kudus Jemput Bola Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

24 Mei 2025
Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

Penyesuaian PBB-P2 di Pati, Legislator: Kalau Mau Maju Butuh Kebijakan Tegas

24 Mei 2025
Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

Kritik Perpres Perlindungan Jaksa, YLBHI: Tidak Urgent

23 Mei 2025
DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

DKK Kudus Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

23 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Koperasi Merah Putih di Kudus Bisa Gunakan Gedung SD Nganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan
Jateng

JMSI Jateng: Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional Jadi Keniscayaan

by Sekar Sari
24 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jawa Tengah menggelar sarasehan dan konsolidasi anggota JMSI Jateng di Semarang,...

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

Pemprov Jateng Pertahankan Opini WTP 14 Kali Beruntun

24 Mei 2025
Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

Khofifah Target Normalisasi Sungai Jombang Rampung 2,5 Bulan

24 Mei 2025
DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

DPRD DKI Jakarta Apresiasi Pembukaan Rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M

23 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya