JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengunggah laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deddy Cahyadi yang akrab disapa Deddy Corbuzier.
Berdasarkan data pada laman elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Deddy Corbuzier mencapai sekitar Rp 953 miliar.
Total kekayaan Deddy Corbuzier tersebut terdiri atas 19 tanah dan bangunan senilai Rp 66.599.664.431, dua unit mobil senilai Rp 2.195.000.000, harta bergerak lainnya Rp 496.152.007.876, surat berharga Rp 386.130.385.400, hingga kas dan setara kas sebanyak Rp 21.677.713.754.
Sementara itu, untuk tanah dan bangunan, Deddy Corbuzier memiliki 16 tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Tangerang, Banten, dan tiga sisanya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam LHKPN tersebut, Deddy menyatakan memiliki unit mobil bermerek Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT tahun 2016 senilai Rp 595.00.000, dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 senilai RP 1.600.000.000.
Namun, Deddy memiliki utang sebanyak Rp 19.733.191.890. Dengan demikian, total harta kekayaan yang telah diambil utang menjadi Rp 953.021.579.571.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa Deddy Corbuzier telah melaporkan LHKPN.
“Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap,” ujar Budi di Jakarta pada Selasa, 3 Juni 2025.
Akan tetapi, Budi pada saat itu mengatakan bahwa LHKPN Deddy Corbuzier masih diproses untuk diunggah dalam laman elhkpn.kpk.go.id.
Jurnalis: Antara
Editor: Rosyid