• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 12, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Nasional

Kemensos Buka Lowongan Guru Sekolah Rakyat, Langsung Jadi ASN

10-Jun-2025 22:25
in Nasional, Pendidikan
Ilustrasi: Guru menyampaikan materi dalam kegiatan belajar mengajar. (ANTARA/Lingkar.news)

Ilustrasi: Guru menyampaikan materi dalam kegiatan belajar mengajar. (ANTARA/Lingkar.news)

812
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Sosial (Kemensos) membuka lowongan guru Sekolah Rakyat dengan beberapa syarat umum dan khusus guna mempercepat persiapan penyelenggaraan program Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Robben Rico di Jakarta pada Selasa menerangkan syarat utama mengikuti seleksi ini adalah mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Adapun lulusan PPG yang dapat mengikuti seleksi adalah lulusan yang telah mengikuti serangkaian seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

Korban PHK Bisa Dapat Bansos Jika Terdaftar di DTSEN

Korban PHK Bisa Dapat Bansos Jika Terdaftar di DTSEN

9 April 2025
Guru Sekolah Rakyat Diprioritaskan dari ASN

Guru Sekolah Rakyat Diprioritaskan dari ASN

17 April 2025

Nantinya, kata dia, guru-guru yang lulus seleksi menjadi guru Sekolah Rakyat akan diangkat sebagai ASN PPPK Jabatan Fungsional (JF) di bawah naungan Kemensos.

Robben juga menjelaskan seleksi kompetensi tambahan bagi para calon guru yang diselenggarakan oleh Kemensos secara daring, meliputi tes psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris, dan wawancara.

Bagi calon guru yang tidak mengikuti rangkaian seleksi ini, kata dia, dinyatakan mengundurkan diri.

Adapun beberapa persyaratan umum dalam seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Usia paling rendah 20 tahun dan berusia paling tinggi 45 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan;
  8. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, beberapa persyaratan khusus dalam seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat sebagai berikut:

  1. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
  2. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan)
  3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN)
  4. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza)
  5. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.

Sebagai informasi seleksi calon guru Sekolah Rakyat oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dilaksanakan pada tanggal 10-12 Juni 2025. Kemudian, pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen dilakukan pada tanggal 16 Juni 2025

Registrasi daring calon guru pada aplikasi Kemensos dilakukan pada tanggal 16 hingga 17 Juni 2025.

Pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan dilakukan pada tanggal 18 Juni 2025. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos digelar pada tanggal 19 hingga 23 Juni 2025.

Selanjutnya pengumuman PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2025.

Pengangkatan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat akan dilakukan pada bulan Juli 2025.

Jurnalis: Antara
Editor: Rosyid

Tags: Kemensossekolah rakyat
SendShareTweet
Rosyid

Rosyid

Kategori Terkait

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025
Jateng

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

by Sekar Sari
12 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news - SD 2 Wergu Wetan Kudus turut serta dalam gelaran Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2025 ini. Ada sembilan...

Read moreDetails
Simak Jadwal dan Cara Pencairan PIP 2025

Simak Jadwal dan Cara Pencairan PIP 2025

12 Juni 2025
KKP Gandeng Koperasi Capai Target Swasembada Garam 2027, Ini Skemanya

KKP Gandeng Koperasi Capai Target Swasembada Garam 2027, Ini Skemanya

11 Juni 2025
Ketua MKD DPR desak Mendagri segera kembalikan 4 pulau milik Aceh

Ketua MKD DPR desak Mendagri segera kembalikan 4 pulau milik Aceh

11 Juni 2025
15.000 Pendaftar SPMB Jateng 2025 Belum Verifikasi Akun, Deadline 12 Juni

15.000 Pendaftar SPMB Jateng 2025 Belum Verifikasi Akun, Deadline 12 Juni

11 Juni 2025

Featured Post

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025
Jateng

Begini Persiapan SD 2 Wergu Wetan Kudus Ikuti OSN 2025

by Sekar Sari
12 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news - SD 2 Wergu Wetan Kudus turut serta dalam gelaran Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2025...

Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

Gelar Bimtek, DKK Kudus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Tenaga Kesehatan

12 Juni 2025
DKK Kudus Dampingi Peserta Lomba Kader Posyandu Tingkat Provinsi Jateng

DKK Kudus Dampingi Peserta Lomba Kader Posyandu Tingkat Provinsi Jateng

11 Juni 2025
Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

Disdikpora Kudus Minta Guru SD Buat KBM Menyenangkan Bagi Siswa Baru

5 Juni 2025
Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

Rakor Penanganan Stunting, DKK Kudus: Diagnosa Harus Sesuai Kriteria Medis

5 Juni 2025

Trending Post

  • 2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    2 Kalurahan di Sleman Jadi Kandidat Piloting Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenapa Minimarket di Surabaya Wajib Sediakan Jukir Resmi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Perkedel Kentang Daging, Enak Mudah Dibuat

    3 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Kopdes Merah Putih di Cirebon Bisa Akses Modal Produktif Rp 3-5 Miliar
Jabar

Kopdes Merah Putih di Cirebon Bisa Akses Modal Produktif Rp 3-5 Miliar

by Sekar Sari
12 Juni 2025

CIREBON, Lingkar.news - Sebanyak 22 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kota Cirebon kini telah resmi berbadan hukum dan dapat...

Pemprov Jatim Tambah Anggaran Bansos Rp 43,19 Miliar, 5 Bantuan Diperluas

Pemprov Jatim Tambah Anggaran Bansos Rp 43,19 Miliar, 5 Bantuan Diperluas

12 Juni 2025
Atasi Banjir Jakarta, Pemprov Bangun Tanggul Mitigasi Rob

Atasi Banjir Jakarta, Pemprov Bangun Tanggul Mitigasi Rob

12 Juni 2025
1 Pasien Covid-19 di DIY Sembuh, Warga Diimbau Tak Panik

1 Pasien Covid-19 di DIY Sembuh, Warga Diimbau Tak Panik

12 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya