JAKARTA, Lingkar.news – Kementerian Sosial (Kemensos) membuka lowongan guru Sekolah Rakyat dengan beberapa syarat umum dan khusus guna mempercepat persiapan penyelenggaraan program Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Robben Rico di Jakarta pada Selasa menerangkan syarat utama mengikuti seleksi ini adalah mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Adapun lulusan PPG yang dapat mengikuti seleksi adalah lulusan yang telah mengikuti serangkaian seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.
Nantinya, kata dia, guru-guru yang lulus seleksi menjadi guru Sekolah Rakyat akan diangkat sebagai ASN PPPK Jabatan Fungsional (JF) di bawah naungan Kemensos.
Robben juga menjelaskan seleksi kompetensi tambahan bagi para calon guru yang diselenggarakan oleh Kemensos secara daring, meliputi tes psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris, dan wawancara.
Bagi calon guru yang tidak mengikuti rangkaian seleksi ini, kata dia, dinyatakan mengundurkan diri.
Adapun beberapa persyaratan umum dalam seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Usia paling rendah 20 tahun dan berusia paling tinggi 45 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan;
- Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, beberapa persyaratan khusus dalam seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat sebagai berikut:
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan)
- Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN)
- Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza)
- Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.
Sebagai informasi seleksi calon guru Sekolah Rakyat oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dilaksanakan pada tanggal 10-12 Juni 2025. Kemudian, pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen dilakukan pada tanggal 16 Juni 2025
Registrasi daring calon guru pada aplikasi Kemensos dilakukan pada tanggal 16 hingga 17 Juni 2025.
Pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan dilakukan pada tanggal 18 Juni 2025. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos digelar pada tanggal 19 hingga 23 Juni 2025.
Selanjutnya pengumuman PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2025.
Pengangkatan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat akan dilakukan pada bulan Juli 2025.
Jurnalis: Antara
Editor: Rosyid