JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan bahwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu malam, 8 Februari 2025, bukan upaya penghilangan barang bukti atas masalah pertanahan yang terjadi.
Menurut Nusron, kebakaran yang terjadi di ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN itu merupakan sebuah musibah.
“Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB (hak guna bangunan), HGU (hak guna usaha), atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” ujar Nusron di Jakarta pada Minggu, 9 Februari 2025.
Ruangan biro humas yang terletak di lantai 1 kementerian itu berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran (damkar). Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid yang hadir langsung ke lokasi untuk memastikan keadaan pasca kebakaran mengapresiasi reaksi cepat dari tim damkar.
“Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23.00 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan,” ujar Nusron.
“Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga tidak terjadi apa-apa lagi,” sambungnya.
Terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR Harison Mocodompis melaporkan bahwa dugaan awal kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik.
“Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya,” kata Harison Mocodompis.
Lokasi kebakaran saat ini telah dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung.
“Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujar Harison Mocodompis.
Sementara itu, Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Polri Brigjen Sudjarwoko mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini telah mengumpulkan barang bukti berupa abu arang, kawat atau kabel bekas colokan, dan bekas stop kontak yang nantinya diperiksa untuk mendalami penyebab kebakaran tersebut.
Selain itu, polisi juga meminta keterangan saksi yang melihat kejadian tersebut guna mengetahui lokasi sumber api pertama.
Sudjarwoko mengatakan, tak semua bagian di ruangan hubungan masyarakat (humas) terbakar. Dari total luas ruangan 15×20 meter, hanya sekitar 5×4 meter yang terbakar. Dari seluruh ruangan hanya sekitar 20-25 persen (yang terbakar).
“Karena ini ruangan humas, banyak kertas-kertas lembaran yang terbakar,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)