• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 21, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Nasional

Jabatan Anies Baswedan Segera Berakhir, Siapa yang Jadi Pj Gubernur DKI?

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
13 September 2022
in Nasional, Highlight
Jabatan Anies Baswedan Segera Berakhir, Siapa yang Jadi Pj Gubernur DKI?

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Istimewa/Lingkar.news)

339
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – DPRD DKI Jakarta mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022 melalui Rapat Paripurna pada Selasa, 13 September 2022.

“Rapat paripurna hari ini adalah salah satu proses kelengkapan administrasi pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022,” kata Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Setelah pembacaan pemberhentian masa jabatan, pimpinan DPRD DKI Jakarta kemudian menandatangani berita acara Rapat Paripurna terkait pemberhentian Anies dan Riza yang masa jabatannya berakhir pada Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

Berita acara tersebut ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dan tiga wakil ketuanya, yakni Zita Anjani, Rani Mauliani, dan Khoirudin. Penandatanganan berita acara tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur, Ahmad Riza Patria.

“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama memimpin Provinsi DKI Jakarta menjadi lebih baik,” ucap Prasetio Edi Marsudi dalam sambutannya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah diumumkan pimpinan DPRD pada Rapat Paripurna.

DPRD DKI Jakarta telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri pada 24 Maret 2022 terkait usul pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022 yakni Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Terkait dengan itu, wakil rakyat di Kebon Sirih Jakarta Pusat itu pada 30 Agustus 2022 menetapkan pada Selasa, 13 September sebagai jadwal rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria. Pengumuman pemberhentian itu dilaksanakan sebelum Anies dan Riza mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober 2022.

Sementara itu, setelah pengumuman secara resmi pemberhentian Anies dan Riza tersebut, DPRD DKI Jakarta juga sedang menggodok tiga nama untuk diusulkan kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri untuk calon penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta.

Rencananya, setelah rapat paripurna ini, DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk menentukan tiga nama yang akan diusulkan tersebut. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Anies BaswedanDPRD JakartaGubernur DKI Jakarta

Berita Terkait

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perpu Ciptaker Hari Ini
Nasional

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perpu Ciptaker Hari Ini

by Shinta Kusuma
21 Maret 2023

JAKARTA - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, pada Selasa, 21 Maret 2023 beragendakan...

Read more
Hadapi Bisnis Baju Bekas Impor, Asosiasi Tekstil Minta Keringanan Suku Bunga Bank

Hadapi Bisnis Baju Bekas Impor, Asosiasi Tekstil Minta Keringanan Suku Bunga Bank

20 Maret 2023
Pro Kontra Thrifting, DPR RI Adian Sebut Baju Bekas Impor Tak Ganggu UMKM Lokal

Pro Kontra Thrifting, DPR RI Adian Sebut Baju Bekas Impor Tak Ganggu UMKM Lokal

20 Maret 2023
Belum Dapat Anggaran, 300 KM Jalan Rusak di Pati bakal Dialokasikan Dana SiLPA

Belum Dapat Anggaran, 300 KM Jalan Rusak di Pati bakal Dialokasikan Dana SiLPA

20 Maret 2023
2-Terdakwa-Kanjuruhan-Bebas,-Komisi-III-DPR-Dorong-Evaluasi-Kinerja-Penyidik

2 Terdakwa Kanjuruhan Bebas, Komisi III DPR Dorong Evaluasi Kinerja Penyidik

18 Maret 2023
Kantor Lingkar

Sejarah Singkat Lingkar Media Group

18 Maret 2023
Mendag Zulhas Musnahkan 730 Bal Baju hingga Tas Bekas Impor

Mendag Zulhas Musnahkan 730 Bal Baju hingga Tas Bekas Impor

18 Maret 2023
Survei LSI, Partai Berbasis Islam Meredup pada Pemilu 2024

Survei LSI, Partai Berbasis Islam Meredup pada Pemilu 2024

18 Maret 2023
Mahfud MD Sebut bakal Blak-blakan soal Transaksi Rp 300 T Kemenkeu Sepulang dari Australia

Mahfud MD Sebut bakal Blak-blakan soal Transaksi Rp 300 T Kemenkeu Sepulang dari Australia

17 Maret 2023

Trending

HUT ke-502 Kabupaten Semarang, Pemkab Gelar Serangkaian Acara
Jateng

HUT ke-502 Kabupaten Semarang, Pemkab Gelar Serangkaian Acara

by Admin
15 Maret 2023

Bupati Ajak Masyarakat Lestarikan Bahasa Jawa Kromo Inggil KABUPATEN SEMARANG, LINGKAR - Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyoroti...

Ketua-DPRD-Jepara-Gus-Haiz-Tekankan-Pembangunan-Infrastruktur-Tahun-2024

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Tekankan Pembangunan Infrastruktur Tahun 2024

16 Maret 2023
Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan

20 Maret 2023
Teddy Minahasa Disebut Minta Fee Rp 100 M Loloskan 1 Ton Sabu dari Taiwan

Teddy Minahasa Disebut Minta Fee Rp 100 M Loloskan 1 Ton Sabu dari Taiwan

17 Maret 2023
Dinnakerind-Demak-Lakukan-Study-Banding-Pembangunan-Industri-di-Pemalang

Dinnakerind Demak Lakukan Study Banding Pembangunan Industri di Pemalang

15 Maret 2023

Post Terbaru

DPRD Jepara Pratikno Sebut Politik Identitas Berpotensi Pecah Belah Bangsa
Jateng

DPRD Jepara Pratikno Sebut Politik Identitas Berpotensi Pecah Belah Bangsa

by Shinta Kusuma
21 Maret 2023

JEPARA - Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno menyampaikan bahwa, politik identitas berpotensi memecah belah bangsa dan menghambat perkembangan demokrasi.

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perpu Ciptaker Hari Ini

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perpu Ciptaker Hari Ini

21 Maret 2023
Pakar Ungkap Alasan Mario Dandy Tak Layak Dapat Restorative Justice

Pakar Ungkap Alasan Mario Dandy Tak Layak Dapat Restorative Justice

21 Maret 2023
Rencana Pelaksanaan ASAJ, SE Diknas Dinilai Munculkan Kendala di Sekolah

Rencana Pelaksanaan ASAJ, SE Diknas Dinilai Munculkan Kendala di Sekolah

21 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version