• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Nasional

Ini Alasan PPATK Bekukan Rekening ‘Nganggur’, Masyarakat Diminta Tak Panik

by Sekar Sari
29-Jul-2025 15:59
in Nasional, Hukum Dan Kriminal
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Dok. for Lingkar.news)

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Dok. for Lingkar.news)

257
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Tidak sedikit rekening yang tiba-tiba diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kondisi itu membuat masyarakat heboh dan panik terkait nasib saldo tabungan mereka. PPATK meminta masyarakat jangan panik. 

Sebab, rekening masih bisa dipulihkan. Selain itu, PPATK juga melakukan pemblokiran rekening berdasarkan aturan. Dalam keterangan resmi, Rabu, 29 Juli 2025, PPATK akan memblokir rekening dormant atau rekening yang ‘nganggur’ dalam jangka waktu 3-12 bulan. Ini tergantung kebijakan bank.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan, langkah tersebut dilakukan guna menghindari penyalahgunaan aktivitas illegal. Salah satunya seperti untuk deposit judi online (judol).

Mendes PDT Yandri Susanto berkeliling di pameran UMKM dalam Trade Expo Indonesia 2026.

Hilirisasi Pala Desa Berpotensi Besar Tembus Pasar Global di TEI 2026

15 Oktober 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dan Amankan 20 Orang dalam OTT ke-23 di Klaten

15 Oktober 2026

Pasalnya, PPATK mencatat ada 28.000 rekening digunakan untuk deposit judol sepanjang 2024. Rekening milik orang lain juga ditemukan secara masif digunakan guna menampung dana hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan sejumlah kejahatan lainnya. 

“Tahun 2024, ada lebih dari 28.000 rekening berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online,” ucap Ivan, dalam keterangan resmi, Selasa, 29 Juli 2025. 

DPR Sebut PPATK Blokir Rekening Pasif Invasi Ranah Pribadi Orang

Untuk itu, PPATK dengan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, melakukan izin sementara transaksi nasabah dengan rekening yang dinyatakan dormant berdasarkan data perbankan.  

Langkah ini bukan tanpa alasan. PPATK dalam proses analisis yang dilakukan sepanjang lima tahun terakhir, menemukan maraknya penggunaan rekening dormant yang tanpa diketahui atau disadari pemiliknya menjadi target kejahatan.

“Digunakan untuk menampung dana-dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya,” jelas Ivan. 

Selain itu, dana pada rekening dormant diambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain dan rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya (tidak pernah dilakukah pengkinian data nasabah). 

Menurut Ivan, rekening dormant tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran biaya administrasi kepada bank hingga banyak rekening dormant dananya habis, serta ditutup oleh pihak bank.

Waduh! PPATK Blokir Rekening Pasif, Gimana Cara Reaktivasinya?

Dalam temuan PPATK, diketahui banyak rekening tidak aktif, bahkan terdapat lebih dari 140 ribu rekening dormant hingga lebih dari 10 tahun, dengan nilai Rp 428.612.372.321, tanpa ada pembaruan data nasabah. 

“Ini membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum,” tukasnya.

Seiring maraknya penyalahgunaan rekening dormant, serta dilakukan PPATK, upaya pengkinian data nasabah, berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada Februari 2025, pada 15 Mei 2025, maka PPATK melakukan menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant. 

“PPATK melakukan upaya perlindungan rekening nasabah. Tentunya agar hak dan kepentingan nasabah bisa terlindungi, dan uang nasabah tetap aman dan 100 persen utuh. Tujuan utamanya, yakni mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang. Serta memastikan rekening serta hak/kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan,” jelasnya.

PPATK telah meminta perbankan segera melakukan verifikasi data nasabah. Serta memastikan reaktivasi rekening ketika diyakini keberadaan nasabah dan kepemilikan rekening dari nasabah bersangkutan. 

Selain itu, pengkinian data nasabah perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak merugikan nasabah sah. Serta menjaga perekonomian dan integritas sistem keuangan Indonesia.

Jurnalis: Ceppy Febrinika Bachtiar
Editor: Sekar S

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita NasionalNasionalPPATK
Previous Post

Layanan Kesehatan dan Pendidikan OAP Jadi Prioritas RPJMD Biak Numfor

Next Post

Tulungagung Terapkan Tarif Baru Retribusi Pasar Mulai Agustus, Segini Besarannya

Kategori Terkait

Mendes PDT Yandri Susanto berkeliling di pameran UMKM dalam Trade Expo Indonesia 2026.
Nasional

Hilirisasi Pala Desa Berpotensi Besar Tembus Pasar Global di TEI 2026

by Redaksi
15 Oktober 2026

TANGERANG, Lingkar.news — Langkah strategis hilirisasi komoditas pala dari desa dinilai memiliki peluang besar untuk menembus dan bersaing di pasar...

Read moreDetails
Kuasa hukum Palito Sihombing, Osward Lawalata, menggugat penyitaan BB Polda Jateng.

Dinilai Cacat Prosedur, Penyitaan Barang Bukti Polda Jateng Dipraperadilankan

15 Oktober 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dan Amankan 20 Orang dalam OTT ke-23 di Klaten

15 Oktober 2026
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

Bupati Klaten Hamenang Diduga Suap Oknum BPK terkait Audit

15 Oktober 2026
Profil Letjen TNI Kristomei Sianturi, mantan Kapuspen TNI yang dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto.

Profil Kristomei Sianturi, Eks Kapuspen TNI yang Kini Pimpin BNPB

15 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi yang diusut KPK.
Nasional

Prabowo Copot Suharyanto, Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB

by Basuki Rahardjo
15 Oktober 2026

Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto di tengah kasus korupsi...

KPK menahan lima tersangka dugaan korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Suharyanto.

KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

14 Oktober 2026
Gedung BNPB

OTT ke-22 KPK Sasar BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
BGN menutup permanen dua SPPG di Kota Semarang dan Kabupaten Batang, layanan 4.965 penerima manfaat MBG dialihkan ke SPPG terdekat.

BGN Tutup Permanen 2 SPPG di Jateng, Layanan MBG 4.965 Penerima Dialihkan

13 Oktober 2026
Tampak IPAL SPPG Kendal yang bermasalah. Ditemukan kala Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan sidak, Senin (12/10/2026). (Elza Nur / Lingkar.news)

Ditemukan IPAL SPPG Bermasalah di Kendal, Begini Kondisinya

12 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Memperingati HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Demokrat Blora menggelar aksi donor darah untuk kemanusiaan.

    Peringati HUT ke-25 Partai, DPC Demokrat Blora Gelar Aksi Donor Darah untuk Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas ODC Tangkap Narapidana Anggota KKB di Dekai Yahukimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Bandung Selidiki 13 Kios Ambruk di Pasar Bersih Soreang, 1 Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya