Jakarta, Lingkar.news – Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menyatakan bahwa kegiatan widyawisata atau study tour perlu tetap ada demi meningkatkan industri sektor pariwisata di Indonesia.
“Ketika kita memberikan pandangan bahwa perlunya study tour dilarang dan lain sebagainya, kalau sudah seperti itu, bisa menjadikan satu perbedaan pendapat yang bertentangan dengan kebahagiaan yang dicari siswa bersama rekan-rekannya, begitu juga merugikan perkembangan dunia pariwisata,” kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (15/5)
Ia menegaskan, kegiatan study tour sangat erat kaitannya dengan kemajuan pariwisata di Indonesia, sehingga dapat saling menopang dengan dunia pendidikan.
“Pemerintah kan menggencarkan mengenai dunia pariwisata, menggencarkan mengendarai angkutan massal, menggencarkan sering berkunjung untuk kuliner dan lain sebagainya, artinya ini semua kan saling menopang,” ujarnya.
Menurutnya, meningkatnya perekonomian karena terjadi perputaran uang yang lebih baik, salah satunya melalui aktivitas study tour.
“Nah, antara pusat uang yang perputarannya banyak, menuju ke pusat perputaran uang yang kurang banyak, sehingga terjadi distribusi perputaran uang lebih baik,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya sekolah tetap memfasilitasi para siswa untuk kegiatan widyawisata atau study tour dengan pengawasan ketat, karena hal tersebut berkaitan dengan kebahagiaan siswa sekaligus meningkatkan kreativitas mereka.
“Saran dari FSGI terkait study tour, kebahagiaan itu adalah hak anak, dan study tour adalah kegiatan yang menyenangkan, maka fasilitasilah mereka untuk bisa berkreasi melalui study tour, karena itu bagian dari penyegaran,” katanya.
Heru menegaskan, ketika sekolah memfasilitasi kegiatan widyawisata, perlu ada pengawasan yang ketat, sehingga kecelakaan bus yang menimpa siswa SMK Lingga Kencana Depok tidak terulang kembali.
“Artinya, ketika satu sekolah sudah merencanakan seperti itu, anggarannya sudah jelas, kendaraannya sudah aman, lain sebagainya, maka perlu disampaikan kepada atasan di satuan pendidikan atau kepala sekolahnya agar mengkoordinasikan itu, dan menyampaikan rekomendasi kepada suku dinas terkait, sehingga menjadi perhatian,” tuturnya. (rara-lingkar.news)