• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 2, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Nasional

DPR RI Sahkan RUU APBN 2024 Jadi Undang-Undang

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
22-Sep-2023 09:11
in Nasional
DPR RI Sahkan RUU APBN 2024 Jadi Undang-Undang

SIMBOLIS: Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menyerahkan berkas tanggapan atas pengesahan RUU APBN 2024 kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2023-2024 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Antara/Lingkar.news)

808
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyetujui untuk mengesahkan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 21 September 2023.

“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” kata Ketua DPR Puan Maharani, yang kemudian disambut persetujuan oleh peserta rapat.

Dalam UU APBN 2024, Pemerintah dengan DPR RI menyepakati asumsi dasar makro pada APBN 2024, yang mencakup pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, inflasi terkendali sebesar 2,8 persen, nilai tukar rupiah Rp15.000 per dolar AS, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,7 persen, ICP 82 dolar AS per barel, serta lifting minyak 635 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 1,033 juta barel setara minyak per hari.

BERITATERKAIT

Impor Vaksin Mpox, Menkes Prioritaskan Kelompok Berisiko Tinggi

Impor Vaksin Mpox, Menkes Prioritaskan Kelompok Berisiko Tinggi

27 Agustus 2024
Biaya Haji 2025 Disahkan, Jamaah Bayar Rp55,4 Juta

Biaya Haji 2025 Disahkan, Jamaah Bayar Rp55,4 Juta

7 Januari 2025

Selain itu, kesepakatan lainnya juga termasuk sasaran indikator pembangunan 2024, yang meliputi tingkat kemiskinan 6,5 persen hingga 7,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,0 persen hingga 5,7 persen, tingkat kemiskinan ekstrem 0 persen hingga 1 persen, rasio gini 0,374 hingga 0,3777, indeks pembangunan manusia 73,99 hingga 74,02, nilai tukar petani 105 hingga 108, serta nilai tukar nelayan 107 hingga 110.

Pendapatan negara dalam APBN tahun 2024 direncanakan sebesar Rp 2.802,3 triliun, yang bersumber dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.309,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 492,0 triliun.

Sementara itu, belanja negara dalam APBN Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp 3.325,1 triliun, yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.467,5 triliun serta transfer ke daerah sebesar Rp 857,6 triliun.

Defisit APBN Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar 2,29 persen PDB atau secara nominal sebesar Rp 522,8 triliun. Pembiayaan utang akan dikelola secara prudent dan dalam batas risiko yang aman.

Pembiayaan investasi pada tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 176,2 triliun dilaksanakan secara selektif dan intensif, termasuk dalam pemberian PMN kepada BUMN dan BLU dengan tata kelola yang baik untuk mampu menjalankan bisnis dan layanan secara efisien dan produktif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan senantiasa berkomitmen menjaga kredibilitas dan kesehatan APBN 2024 sehingga tetap efektif sebagai instrumen kebijakan dan pembangunan. (Lingkar Network | Ant – Koran Lingkar)

Tags: APBNBerita NasionalDPR RIUndang-undang
SendShareTweet

Berita Terkait

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025
Nasional

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

by Rosyid
1 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) II di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon...

Read moreDetails
Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

1 Juni 2025
Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

31 Mei 2025
Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025
Nasional

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

by Rosyid
1 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) II di Hall Dewan...

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

1 Juni 2025
Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

31 Mei 2025
Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

PWM dan PWNU Jateng Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis
Jateng

PWM dan PWNU Jateng Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis

by Rosyid
1 Juni 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menggratiskan biaya pendidikan dasar di satuan pendidikan SD, SMP, dan...

Waspada PMK-LSD, Pemkot Malang Cek Kesehatan Hewan Kurban Besok

Waspada PMK-LSD, Pemkot Malang Cek Kesehatan Hewan Kurban Besok

1 Juni 2025
Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 19 Orang, 6 Masih Hilang

Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 19 Orang, 6 Masih Hilang

1 Juni 2025
Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat

Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat

1 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya