JAKARTA PUSAT, Lingkar.news – Sebanyak 44 ahli waris petugas Ad Hoc Pemilu 2024 yang meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja atau jatuh sakit mendapatkan santunan dari pemerintah.
Total santunan sebesar Rp 2,6 miliar yang dibayarkan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo di Ruang Heritage Kantor Kemenko PMK Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 Februari 2024.
Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa, penyerahan santunan ini sebagai bentuk hadirnya pemerintah dalam memberikan perhatian dan penghargaan atas pengabdian para petugas ad-hoc Pemilu.
“Dan memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap bisa melanjutkan kehidupannya dengan baik, serta terhindar jatuh miskin, sehingga kebutuhan bisa tetap tercukupi,” kata Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Ia menyampaikan bahwa ini yang pertama kali para badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu mayoritas sudah didaftarkan sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga diharapkan ini menjadi suatu hal yang baik untuk pelaksanaan Pemilu ke depannya.
Ia juga menyampaikan, atas nama pribadi maupun pemerintah turut berduka sedalam-dalamnya atas musibah yang dialami oleh para petugas Ad Hoc penyelenggara pemilu yang mengalami kecelakaan maupun yang meninggal dunia.
“Kami mendoakan kepada petugas yang sedang sakit agar segera diberikan kesehatan, dan kepada petugas yang meninggal semoga diterima amal ibadahnya oleh Allah SWT, serta mendoakan kepada keluarga yang ditinggalkan tetap diberi ketabahan dan diberikan kekuatan,” tuturnya.
Sementara itu, Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, bahwa terdapat 1.061.428 petugas Pemilu yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan rincian yang terdaftar melalui KPU ada 960.673 orang dan melalui Bawaslu ada 100.755 orang.
“Santunan yang diberikan nominalnya berbeda-beda. Apakah meninggal saat bertugas, sebelum bertugas, atau sedang atau masih menjalani perawatan,” kata Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo.
Ia menyebutkan bahwa, bagi petugas Ad Hoc Pemilu yang meninggal dunia saat bertugas diberikan santunan sekitar 48 dikali gaji atau sesuai dengan upah yang yang didaftarkan.
“Sedangkan yang meninggal dunia sebelum bertugas sebesar Rp 42 juta per orang,” sebutnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa pendidikan mulai dari masuk SD hingga masuk di perguruan tinggi kepada anak-anak peserta yang meninggal saat bertugas.
“Seperti petugas ad-hoc di Kabupaten Kendal, almarhum Bapak Teguh Joko Pratikno yang merupakan anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas, kami berikan santunan kematian sebesar Rp118.000.000 berdasarkan pendapatan dari upah yang dilaporkan,” ungkapnya.
Ditambah lagi dengan beasiswa untuk 2 orang anaknya sebesar Rp136.500.000.
“Akan kami serahkan hari ini (pada Selasa, 27 Februari 2024) kepada ahli waris atau istri almarhum, yaitu Ibu Mustawiyati,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Mustawiyati selaku ahli waris dari almarhum Teguh Joko Pratikno menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menko PMK RI dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
“Terima kasih kepada Bapak Menteri PMK bapak Direktur BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian yang diberikan, termasuk bantuan beasiswa untuk anak-anak, sehingga ini sangat bermanfaat sekali,” ujar Mustawiyati.
Ia juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kendal yang terus mendampingi hingga sampai saat ini.
Diketahui, acara ini juga dihadiri oleh Deputi II KSP, Abednego Tarigan, Komisioner Bawaslu RI Herwyn, perwakilan KPU RI, Yuli Hertaty, dan diikuti oleh para ahli waris penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Turut hadir mendampingi penerima manfaat, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal, Cicik Sulastri, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, Deden Rinifiandi dan para perwakilan Kantor BPJS Ketenagakerjaan dari daerah lainnya. (Lingkar Network | Hms – Lingkar.news)