• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 24, 2023
Lingkar News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Lingkar News
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
Lingkar News
No Result
View All Result
Home Nasional

4 Provinsi Baru di Papua Diikutsertakan dalam Pemilu 2024

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
13 Januari 2023
in Nasional
4-Provinsi-Baru-di-Papua-Diikutsertakan-dalam-Pemilu-2024

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus saat memberikan keterangan kepada awak media. (Istimewa/Lingkar.news)

345
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan bahwa, empat provinsi baru di Papua ikut dimasukkan pada Pemilu 2024, meski jumlah daerah pemilihan (dapil) untuk DPR RI dan DPRD provinsi disepakati tidak berubah.

Ia mengatakan, hal itu untuk menanggapi salah satu poin kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan rapat kerja (raker) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian serta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu, 11 Januari 2023 lalu.

“Papua yang (memiliki) empat tambahan DOB (daerah otonom baru) itu sudah masuk pada ranah yang sudah kita tetapkan, jadi tidak perlu ada lagi perubahan daripada dapil-dapil itu,” tuturnya ketika dihubungi di Jakarta, pada Kamis, 12 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu terkait 4 Provinsi Baru di Papua

Hal tersebut, kata Guspradi, lantaran poin kesepakatan untuk tidak mengubah penetapan dapil untuk DPR RI dan DPRD provinsi mengacu pada Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Pemilu, yang di antaranya mengatur dampak pembentukan empat DOB di Papua terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

Ia menjelaskan, tidak adanya perubahan pada penetapan juga karena mengacu pada Lampiran III dan IV UU Pemilu dan menjadi bagian isi dari PKPU tentang dapil.

“Jadi, artinya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) lalu sudah dilakukan, juga Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Pemilu. Jadi artinya, DOB yang empat di Papua itu sudah masuk bagian daripada yang sudah kita bahas,” ujarnya.

Sedangkan untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, kata dia, belum ada dapil tersendiri karena sedang dalam tahapan pembangunan sehingga masih mengacu pada UU Pemilu.

“IKN itu kita sudah putuskan, walaupun dia Ibu Kota Nusantara baru, tapi karena belum diisi, belum bergerak pusat pemerintahannya, belum jalan, jadi kita sepakati di (pemilu) tahun 2024 ini (dapil-nya) masih mengacu kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” tuturnya.

Guspardi menjelaskan bahwa, poin kesimpulan berupa kesepakatan tersebut dibuat bersama Komisi II DPR dengan penyelenggara pemilu karena batas waktu tahapan penetapan dapil DPR RI, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota adalah Februari mendatang.

Ia mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XX/2022 pada Desember 2022 lalu menyebutkan bahwa penetapan dapil DPR RI dan DPRD provinsi menjadi wewenang KPU.

Sebelumnya, KPU hanya berwenang menetapkan dapil DPRD kota/kabupaten, sedangkan penetapan dapil DPR RI dan DPRD provinsi ditentukan oleh DPR RI.

“Karena ini merupakan (wewenang) KPU, tadinya itu merupakan ranah dari DPR. Tentu, KPU kemarin sesuai dengan agendanya untuk melakukan konsinyering dalam rangka melakukan penataan dapil DPR RI dan provinsi,” ucapnya.

RDP dan raker Komisi II DPR RI bersama Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI pada Rabu, 11 Januari 2023 lalu, yang berlangsung dari pukul 14.00 WIB hingga 21.06 WIB, menghasilkan enam poin kesimpulan.

Poin keenam kesimpulan itu berbunyi, “Komisi II DPR bersama Mendagri serta KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI bersepakat bahwa penetapan daerah pemilihan (dapil) untuk DPR RI dan DPRD provinsi sama dan tidak berubah sebagaimana termaktub dalam lampiran III dan IV UU Pemilu dan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Pemilu dan menjadi bagian isi dari PKPU tentang dapil. Daerah pemilihan DPRD kabupaten/kota akan dibahas lebih lanjut secara bersama-sama.” (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Bawaslu RIBerita JakartaBerita NasionalDPR RIIbu Kota NusantaraKPU RIMahkamah KonstitusiPemilu 2024Undang-undang

Berita Terkait

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama
Nasional

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

by Shinta Kusuma
23 Maret 2023

JAKARTA - Presiden Jokowi mengeluarkan arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan...

Read more
Perpu Ciptaker Disahkan Jadi Undang-Undang dan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR RI

Perpu Ciptaker Disahkan Jadi Undang-Undang dan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR RI

21 Maret 2023
DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perpu Ciptaker Hari Ini

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perpu Ciptaker Hari Ini

21 Maret 2023
Hadapi Bisnis Baju Bekas Impor, Asosiasi Tekstil Minta Keringanan Suku Bunga Bank

Hadapi Bisnis Baju Bekas Impor, Asosiasi Tekstil Minta Keringanan Suku Bunga Bank

20 Maret 2023
Pro Kontra Thrifting, DPR RI Adian Sebut Baju Bekas Impor Tak Ganggu UMKM Lokal

Pro Kontra Thrifting, DPR RI Adian Sebut Baju Bekas Impor Tak Ganggu UMKM Lokal

20 Maret 2023
2-Terdakwa-Kanjuruhan-Bebas,-Komisi-III-DPR-Dorong-Evaluasi-Kinerja-Penyidik

2 Terdakwa Kanjuruhan Bebas, Komisi III DPR Dorong Evaluasi Kinerja Penyidik

18 Maret 2023
Mendag Zulhas Musnahkan 730 Bal Baju hingga Tas Bekas Impor

Mendag Zulhas Musnahkan 730 Bal Baju hingga Tas Bekas Impor

18 Maret 2023
Mahfud MD Sebut bakal Blak-blakan soal Transaksi Rp 300 T Kemenkeu Sepulang dari Australia

Mahfud MD Sebut bakal Blak-blakan soal Transaksi Rp 300 T Kemenkeu Sepulang dari Australia

17 Maret 2023
KPK Periksa Wahono Saputro Sebagai Saksi, Belum Jelas Kasus yang Menjeratnya

KPK Periksa Wahono Saputro Sebagai Saksi, Belum Jelas Kasus yang Menjeratnya

17 Maret 2023

Trending

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan
Jateng

Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Minta Jalan Rusak Mayong-Pancur Segera Dilakukan Perbaikan

by Shinta Kusuma
20 Maret 2023

JEPARA, Lingkar.news - Ketua DPRD Jepara Haizul Ma'arif mendorong lembaga eksekutif segera melakukan perbaikan jalan rusak di...

Pj Bupati Jepara Minta Seluruh Elemen Bersinergi Pertahankan 4 Pilar Kebangsaan

Pj Bupati Jepara Minta Seluruh Elemen Bersinergi Pertahankan 4 Pilar Kebangsaan

20 Maret 2023
Dinnakerind Demak bakal Gelar Peringatan Hari Buruh dan Monitoring Pembagian THR

Dinnakerind Demak bakal Gelar Peringatan Hari Buruh dan Monitoring Pembagian THR

20 Maret 2023
Kantor Lingkar

Sejarah Singkat Lingkar Media Group

18 Maret 2023
Aprilia Anggun Widiastuti, Koki Cantik yang Punya Impian Buka Usaha Kuliner

Aprilia Anggun Widiastuti, Koki Cantik yang Punya Impian Buka Usaha Kuliner

18 Maret 2023

Post Terbaru

Visi Misi Lingkar Media Group
Artikel

Visi Misi Lingkar Media Group

by Nailin RA
24 Maret 2023

Visi misi Lingkar Media Group

SPM Awards 2023, Pati Masuk Kategori 6 Kabupaten Terbaik se-Indonesia

SPM Awards 2023, Pati Masuk Kategori 6 Kabupaten Terbaik se-Indonesia

23 Maret 2023
Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

Presiden Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

23 Maret 2023
Jesslyne Jaya Wiyanto, Ikuti Jejak Keluarga Jadi Atlet Basket

Jesslyne Jaya Wiyanto, Ikuti Jejak Keluarga Jadi Atlet Basket

23 Maret 2023
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar News

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Lingkar Jateng
  • Lingkar Jabar
  • Lingkar Jatim
  • Lingkar Jogja
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Lingkar Jatim
    • Lingkar Jogja
    • Lingkar Jabar
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Koran Digital
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Go to mobile version