• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 30, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Metropolitan

Timbulkan Tafsir Liar, PP Soal Kontrasepsi Bagi Siswa dan Remaja Perlu Direvisi

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
07-Agu-2024 14:35
in Metropolitan
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati. (Antara/Lingkar.news)

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati. (Antara/Lingkar.news)

804
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai pemerintah perlu merivisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) lantaran terdapat ketentuan yang menimbulkan multitafsir.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyebut salah satu pasal multitafsir itu seperti penyediaan alat kontrasepsi bagi usia siswa dan remaja. Di kalangan masyarakat poin tersebut mengandung tafsir liar sebagai pembolehan remaja melakukan hubungan seksual di luar pernikahan menggunakan alat kontrasepsi berdalih pelayanan kesehatan reproduksi.

“Jika masih harus menunggu Permenkes, sama sekali tidak menyederhanakan regulasi. UU Kesehatan dibuat dengan sistem Omnibus dengan dalih menyederhanakan regulasi. Namun aturan turunannya malah harus berbelit-belit dan birokratis. Kita dorong untuk revisi di tingkat PP agar tidak menimbulkan tafsir liar,” terang Kurniasih, Rabu, 7 Agustus 2024.

BERITATERKAIT

PPATK Diminta Tindaklanjuti Temuan Uang Kejahatan Rp 1 Triliun Masuk Parpol

PPATK Diminta Tindaklanjuti Temuan Uang Kejahatan Rp 1 Triliun Masuk Parpol

14 Agustus 2023
DPR Sentil Travel Umrah yang “Goda” Calon Jamaah Haji

DPR Sentil Travel Umrah yang “Goda” Calon Jamaah Haji

16 November 2024

Alih-Alih Alat Kontrasepsi, Anak Lebih Butuh Edukasi Kesehatan Reproduksi

Kurniasih menyampaikan bahwa salah satu ekses negatif dari seks bebas adalah peningkatan angka aborsi akibat kehamilan yang tidak diinginkan. Data Guttmacher Institute pada 2000, kata dia melanjutkan, mengungkapkan terdapat sekitar 37 aborsi untuk setiap 1000 perempuan berusia 15-49 tahun.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Lingkarjateng.id (@lingkarjateng.id)

“Belum lagi bicara meningkatnya angka penyakit menular seksual yang semakin tinggi. Kemenkes melansir kasus sifilis meningkat hampir 70 persen dalam kurun waktu lima tahun terakhir, yakni 2018 sampai 2022 kemarin,” bebernya.   

PP UU Kesehatan Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Siswa Tuai Kontroversi

Sebelumnya Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, menegaskan bahwa pemberian alat kontrasepsi itu ditujukan untuk remaja yang sudah menikah demi menjaga kesehatan calon ibu.   

“Jadi, penyediaan alat kontrasepsi itu hanya diberikan kepada remaja yang sudah menikah hingga umur yang aman untuk hamil, dengan tujuan menunda kehamilan ketika calon ibu belum siap karena masalah ekonomi atau kesehatan,” terang Syahril.

Ia lantas meminta masyarakat tidak salah persepsi dalam menginterpretasikan PP tersebut karena akan diperjelas dalam rancangan peraturan Menteri Kesehatan sebagai aturan turunan PP tersebut. Dia menjelaskan PP tersebut memuat upaya pemerintah meningkatkan layanan promotif dan preventif atau mencegah masyarakat menjadi sakit sekaligus menjelaskan edukasi terkait dengan kesehatan reproduksi, termasuk penggunaan kontrasepsi. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: DPR RIRUU Kesehatan
SendShareTweet

Berita Terkait

Puncak 100 Hari Kerja Pramono-Rano: Semua Tercapai, Kecuali Program Ini
Metropolitan

Puncak 100 Hari Kerja Pramono-Rano: Semua Tercapai, Kecuali Program Ini

by Ulfa Puspa
30 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Sejumlah program Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno tak luput sorotan publik pada 100 hari pemerintahan....

Read moreDetails
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Sampai 30 Mei 2025

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Sampai 30 Mei 2025

29 Mei 2025
Pro Kontra Taman 24 Jam, Pramono Yakin Kebijakannya Baik untuk Warga

Pro Kontra Taman 24 Jam, Pramono Yakin Kebijakannya Baik untuk Warga

29 Mei 2025
Pramono Lantik 3.419 CPNS DKI Jakarta, Bekerja Awal Juni

Pramono Lantik 3.419 CPNS DKI Jakarta, Bekerja Awal Juni

28 Mei 2025
Gubernur Jakarta Usulkan UU Pelestarian Ondel-Ondel

Gubernur Jakarta Usulkan UU Pelestarian Ondel-Ondel

28 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN
Nasional

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

by Ulfa Puspa
30 Mei 2025

PADANG, Lingkar.news – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto ​​​​​​mengatakan bahwa sekitar 50 kepala daerah...

Indonesia-Prancis Teken 21 Kerja Sama Strategis Lintas Sektor

Indonesia-Prancis Teken 21 Kerja Sama Strategis Lintas Sektor

28 Mei 2025
DKK Kudus Komitmen Wujudkan Lingkungan Inklusif dan Ramah Lansia

DKK Kudus Komitmen Wujudkan Lingkungan Inklusif dan Ramah Lansia

28 Mei 2025
DPR: Uji Klinis Vaksin TBC Perlu Libatkan Ahli hingga BPOM

DPR: Uji Klinis Vaksin TBC Perlu Libatkan Ahli hingga BPOM

28 Mei 2025
Pramono Anung Siapkan Program Jakarta Funding Rp 3 Triliun

Pramono Anung Siapkan Program Jakarta Funding Rp 3 Triliun

27 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU
Jateng

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

by Ulfa Puspa
30 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang menanggapi usulan penambahan batas usia ASN menjadi 70 tahun....

Puncak 100 Hari Kerja Pramono-Rano: Semua Tercapai, Kecuali Program Ini

Puncak 100 Hari Kerja Pramono-Rano: Semua Tercapai, Kecuali Program Ini

30 Mei 2025
dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

29 Mei 2025
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Sampai 30 Mei 2025

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Sampai 30 Mei 2025

29 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya