• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 2, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Metropolitan

Raperda Disetujui DPRD, Jakarta Bersiap jadi Kota Global

Ipung by Ipung
20-Agu-2024 23:44
in Metropolitan
Raperda Disetujui DPRD, Jakarta Bersiap jadi Kota Global

Tangkapan layar - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/8/2024). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

803
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

Jakarta, Lingkar.news – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2024 – 2044 bervisi sebagai kota bisnis berskala global yang berketahanan, berbasis transit dan digital, resmi disetujui oleh DPRD DKI Jakarta menjadi peraturan daerah (perda).

“Setelah RTRW Provinsi DKI Jakarta tahun 2024 – 2044 jadi peraturan daerah, maka peraturan daerah dimaksud akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat memimpin Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/8).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyebutkan bahwa RTRW Jakarta 2024 – 2044 itu dirumuskan mengikuti dinamika perkembangan yang terjadi dan kebutuhan kota Jakarta.

BERITATERKAIT

Ribuan-Nelayan-Pati-Demo-Desak-Tarif-PNBP-Diturunkan

Desak Pemerintah Turunkan Tarif PNBP, Ribuan Nelayan Pati Gelar Demo

14 Januari 2023
PKL Wadul Dewan Usai Dilarang Jualan di Kawasan Industri Wijayakusuma

PKL Wadul Dewan Usai Dilarang Jualan di Kawasan Industri Wijayakusuma

5 Maret 2025

Visi ini menggantikan RTRW Jakarta 2010-2030 yakni Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia yang aman, nyaman, produktif, berkelanjutan dan sejajar dengan kota-kota besar dunia dan dihuni oleh masyarakat yang sejahtera.

Pantas mengatakan perumusan visi Jakarta yang baru tersebut mengacu pada tiga pilar utama dari perencanaan tata ruang Jakarta.

Ketiga pilar ini yakni berorientasi transit, berorientasi digital dan penciptaan lingkungan permukiman yang mandiri untuk mewujudkan kota Jakarta yang berketahanan.

Lalu, guna mewujudkan visi tersebut, maka disusun enam tujuan dari penataan ruang kota Jakarta yaitu terciptanya pembangunan kota yang berorientasi transit dan digital, terciptanya hunian yang layak huni dan berkeadilan, serta lingkungan permukiman yang mandiri.

Kemudian, terwujudnya ruang dan pelayanan kota yang berketahanan dan terintegrasi dengan wilayah sekitar yakni Bogor, Depok Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Bodetabekpunjur), terciptanya penataan ruang yang mendukung peran Jakarta sebagai kota bisnis berkala global.

Lalu, terwujudnya perkembangan kawasan pesisir, perairan dan Kepulauan Seribu yang berkelanjutan dan berkeadilan, serta terciptanya penataan ruang yang mendukung peran Jakarta sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan.

Pantas mengatakan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, maka terdapat perbedaan arah pengembangan Jakarta ke depan yang sebelumnya merupakan Ibu Kota Negara, menjadi pusat perekonomian nasional dan global.

Selain itu, terdapat pula kewenangan yang diberikan akibat dari kekhususan Jakarta meliputi pengaturan terkait ruang laut, dan pengaturan terkait pendapatan daerah.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan penyusunan rancangan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah kota Jakarta yang telah mengakomodir dinamika pembangunan dan kebijakan yang terjadi untuk menggantikan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2012,” kata dia.

Pantas berpendapat, RTRW tahun 2024-2044 ini sangat penting demi kemajuan pembangunan kota Jakarta ke depan, yang akan menjadi kota global dan akan memberikan dampak pembangunan bagi masyarakat Jakarta. (rara-lingkar.news)

Tags: DPRDJakarta Kota Global
SendShareTweet

Berita Terkait

Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat
Metropolitan

Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat

by Rosyid
1 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus memperkuat komitmen dalam membangun ekosistem penyiaran...

Read moreDetails
Puncak 100 Hari Kerja Pramono-Rano: Semua Tercapai, Kecuali Program Ini

Puncak 100 Hari Kerja Pramono-Rano: Semua Tercapai, Kecuali Program Ini

30 Mei 2025
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Sampai 30 Mei 2025

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Sampai 30 Mei 2025

29 Mei 2025
Pro Kontra Taman 24 Jam, Pramono Yakin Kebijakannya Baik untuk Warga

Pro Kontra Taman 24 Jam, Pramono Yakin Kebijakannya Baik untuk Warga

29 Mei 2025
Pramono Lantik 3.419 CPNS DKI Jakarta, Bekerja Awal Juni

Pramono Lantik 3.419 CPNS DKI Jakarta, Bekerja Awal Juni

28 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025
Nasional

JMSI Siap Gelar Munas II di Jakarta pada 20-21 Juni 2025

by Rosyid
1 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) II di Hall Dewan...

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

Subsidi Upah Rp 150 Ribu Bagi Pekerja Bakal Cair Bulan Ini

1 Juni 2025
Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

Covid-19 Meningkat di Asia, Kemenkes Imbau Warga Waspada

31 Mei 2025
Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Sekolah Gratis SD-SMP, DPR Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

31 Mei 2025
Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

Penulisan Ulang Sejarah  RI Tuai Kritik, Keluarga Pahlawan Tak Pernah Dilibatkan

31 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Resep masakan sehari-hari agar tidak bosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

PWM dan PWNU Jateng Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis
Jateng

PWM dan PWNU Jateng Tanggapi Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis

by Rosyid
1 Juni 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menggratiskan biaya pendidikan dasar di satuan pendidikan SD, SMP, dan...

Waspada PMK-LSD, Pemkot Malang Cek Kesehatan Hewan Kurban Besok

Waspada PMK-LSD, Pemkot Malang Cek Kesehatan Hewan Kurban Besok

1 Juni 2025
Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 19 Orang, 6 Masih Hilang

Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tewaskan 19 Orang, 6 Masih Hilang

1 Juni 2025
Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat

Rano Karno Dorong KPI Perkuat Ekosistem Penyiaran Sehat

1 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya