• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Metropolitan

Protes Raperda KTR, Asosiasi Pengusaha Hiburan Geruduk DPRD Jakarta

by Rosyid
14-Okt-2025 17:10
in Metropolitan
Massa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025. (Antara/Lingkar.news)

Massa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025. (Antara/Lingkar.news)

269
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Sekitar seratus orang dari Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menggeruduk Gedung DPRD DKI Jakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait Rencana Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Wakil Ketua Asphija Ghea Hermansyah mengatakan pihaknya menggelar aksi untuk menuntut agar larangan merokok di tempat hiburan malam pada Raperda KTR dicabut.

“Kita minta peraturan yang khusus di tempat hiburan dicabut,” katanya.

Pemprov DKI Jakarta bersama TNI-Polri membangun posko pengamanan di Manggarai untuk mencegah tawuran terulang kembali.

Cegah Tawuran Berulang, Pemprov DKI dan TNI-Polri Bangun Posko Bersama di Manggarai

19 Oktober 2026
Lima rumah dari kontainer bekas di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, terbakar akibat korsleting listrik.

5 Rumah dari Kontainer Bekas di Kelapa Gading Terbakar, Kerugian Capai Rp350 Juta

12 Oktober 2026

Ia menyatakan jika aturan tersebut diterapkan, maka tempat hiburan malam akan sepi pengunjung. Pasalnya, rokok juga menjadi hiburan bagi pengunjung.

Ia menyatakan bahwa larangan merokok di tempat hiburan malam sangat memberatkan bagi para pengusaha, padahal mereka sudah menempuh izin ketika mendirikan tempat usaha.

Untuk itu, pihaknya menolak keras isi Raperda KTR yang menyatakan bahwa ada larangan merokok di dalam tempat hiburan malam.

“Dengan adanya perda larangan merokok di tempat hiburan ini, saya rasa terlalu memberatkan. Kita sebagai pelaku industri pariwisata di DKI dengan ini menolak adanya perda tersebut,” ujarnya.

Ghea menambahkan bahwa peraturan di tempat hiburan malam selama ini sangat ketat, seperti anak di bawah umur atau yang belum berusia 21 tahun ke atas maka tidak akan diperkenankan masuk.

Menurutnya, penerapan aturan tersebut seharusnya tidak menyasar pada tempat hiburan malam, karena masih banyak lokasi yang harus dijauhkan dari paparan asap rokok.

“Karena setahu saya di tempat hiburan itu kalau memang Perda itu diadakan titik paling terakhir, karena orang mau masuk tempat hiburan ada batas umur, umur 21 baru bisa masuk dan tidak segampang itu masuk dunia hiburan,” katanya.

Sementara itu, Anggota Pansus KTR DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan ada pasal pada Raperda KTR yang memberatkan para pelaku industri hiburan malam.

Padahal, kata Yuke, pasal tersebut masih terus dibahas oleh Pansus KTR dan perjalanannya masih cukup panjang karena nantinya akan diserahkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Sebetulnya yang mereka khawatirkan terkait Perda kawasan Tanpa Rokok yang sedang di dalam proses pembahasan. Jadi, ada pasal 151 huruf H dan I yang menjadi keberatan mereka,” katanya.

Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: Berita JakartaRaperda KTR
Previous Post

Pelaku UMKM di Biak Bantu Suplai Telur dan Sayuran untuk MBG

Next Post

Hasil Uji Lab Sampel MBG di Malang, Dinkes Temukan Mikroba

Kategori Terkait

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyalurkan bantuan pemutihan ijazah senilai Rp4,67 miliar kepada 2.810 warga pada tahap kedua 2026.
Metropolitan

Pramono Salurkan Bantuan Rp4,67 Miliar untuk Pemutihan Ijazah 2.810 Warga Jakarta

by Basuki Rahardjo
28 Oktober 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyalurkan bantuan pemutihan ijazah senilai Rp4,67 miliar kepada 2.810 warga pada tahap kedua 2026.

Read moreDetails
Pemkot Jakarta Utara Latih Pelaku Usaha dan Beri Mesin Chopper

Pemkot Jakarta Utara Latih Pelaku Usaha dan Beri Mesin Chopper

28 Oktober 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu, Hujan Ringan Merata pada Siang Hari

Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu, Hujan Ringan Merata pada Siang Hari

28 Oktober 2026
Kawal Bantuan Tepat Sasaran, Pemprov DKI Perkuat Tata Kelola JKN

Kawal Bantuan Tepat Sasaran, Pemprov DKI Perkuat Tata Kelola JKN

28 Oktober 2026
Rencana Pramono Kolaborasi Kelola Sampah dengan Bekasi, DPRD DKI Beri Dukungan

Rencana Pramono Kolaborasi Kelola Sampah dengan Bekasi, DPRD DKI Beri Dukungan

27 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.
Berita Jateng Hari Ini

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

by Anita Nawang
27 Oktober 2026

SEMARANG, Lingkar.news – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan penting terkait info cuaca Jateng, menyusul...

Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji ASN, TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening masing-masing, bukan melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening, Bukan Lewat KDMP

23 Oktober 2026
TNI melalui Kapuspen Brigjen Muhammad Nas menyatakan akan berkoordinasi dengan KPK terkait dugaan dua prajurit aktif terlibat korupsi dana BNPB.

2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi Dana BNPB, TNI Koordinasi dengan KPK

22 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijuluki ‘Kuba-nya Indonesia’, Cerutu Jember Tembus Pasar Ekspor 45 Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya