• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 19, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Metropolitan

Jeroan Impor Asal Australia Dicampur Limpa, Barantin Ingatkan Bahaya Serius

by Sekar Sari
19-Jun-2025 15:14
in Metropolitan
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta, memusnahkan 17,2 ton jeroan di Tangerang, Banten, Rabu, 18 Juni 2025. (Dok. Humas Barantin)

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta, memusnahkan 17,2 ton jeroan di Tangerang, Banten, Rabu, 18 Juni 2025. (Dok. Humas Barantin)

795
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Dalam komitmennya menjaga keamanan dan mutu pangan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) DKI Jakarta, memusnahkan 17,225 kilogram atau 17,2 ton jeroan, yang tak sesuai dokumen. 

Diketahui, jeroan beku asal Australia itu bercampur dengan limpa yang tidak diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Kepala Barantin Sahat M. Panggabean menyebut tindakan pemusnahan itu adalah langkah preventif dalam pengawasan karantina. 

Termasuk upaya pencegahan masuknya hama penyakit hewan karantina (HPHK) yang berpotensi mengancam kesehatan hewan dan manusia, serta ekosistem pada umumnya.

“Setiap media pembawa atau komoditas yang tidak memenuhi persyaratan teknis karantina harus ditolak atau dimusnahkan. Berdasarkan regulasi di Indonesia, limpa tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia,” kata Sahat, usai pemusnahan di Tangerang, Banten, Rabu, 18 Juni 2025, dalam keterangan resmi diterima Lingkar.news.

Diakui Sahat, ini bukan sekadar prosedur administrasi. Melainkan bagian upaya Barantin untuk memastikan keamanan dan mutu pangan dalam ketahanan pangan. Termasuk mencegah risiko penyakit dan melindungi kelestarian sumber daya hayati nasional.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sahat memaparkan, pemasukan produk berupa jeroan beku mengandung bagian limpa yang tidak termasuk dalam jenis jeroan yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia sesuai ketentuan peraturan. 

Diperkirakan nilai kerugian ini tersebar hingga ke masyarakat, mencapai lebih dari Rp 500 juta dan mengancam keamanan pangan.

Sahat mengingatkan perusahaan importir atau pelaku usaha untuk dapat memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. Serta lebih teliti dalam melakukan kegiatan impor dari negara luar. 

“Karantina lebih memperhatikan kesehatan dan keamanan media pembawa dibanding dengan nilai kerugiannya. Karena jika tidak teliti terhadap pemasukan, kerugian (ekonomi) yang disebabkan bisa jadi lebih besar,” tambahnya.

Diketahui, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan atau Olahannya untuk Pangan ke wilayah Indonesia, hanya beberapa jenis jeroan yang boleh dimasukkan ke Indonesia, yaitu lidah, jantung, hati, dan paru. 

Limpa termasuk jenis organ yang dilarang masuk karena berisiko membawa agen penyakit tertentu yang membahayakan kesehatan hewan maupun manusia.

Adapun jenis penyakit yang dapat terbawa oleh limpa adalah anthrax dan brucellosis. Limpa merupakan organ sangat potensial untuk menjadi lokasi replikasi atau akumulasi agen infeksius, terutama untuk penyakit zoonosis. 

Dalam beberapa regulasi internasional, limpa termasuk kategori ‘specified risk material’ atau media pembawa berisiko tinggi dalam penularan penyakit.

“Kami telah menindaklanjuti temuan ketidaksesuaian dokumen dengan pemeriksaan fisik ini. Mengirimkan NNC (Notification of NonCompliance) kepada negara asal. Ke depan, tidak terulang kembali, sehingga otoritas karantina di negara asal dapat memastikan terpenuhinya persyaratan teknis dan administrasi sebelum dikirim ke Indonesia,” jelasnya.

Proses pemusnahan ini dilakukan petugas Karantina DKI Jakarta, dengan pengawasan ketat sesuai prosedur karantina. Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran menggunakan insenerator suhu tinggi, berkisar 850-1.400 derajat celsius. 

Adapun, pemusnahan ini kali kedua untuk komoditas serupa. Berdasarkan data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology) Barantin, pemusnahan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan oleh Karantina DKI semester I hingga 18 Juni ini sebanyak 13 kali dengan volume 124,11 ton, 4 ekor, 146 boks, dan 132 satuan palet. 

Melalui pemusnahan ini, Barantin kembali menegaskan komitmennya mengawal keamanan lalu lintas produk hewan.

Lalu, mencegah masuknya penyakit berbahaya, serta menjaga kepercayaan masyarakat dan mitra dagang internasional terhadap sistem pengawasan keamanan dan mutu pangan. Juga kesehatan hewan termasuk produk turunannya, baik yang masuk atau keluar wilayah Indonesia.

Jurnalis: Ceppy Febrinika Bachtiar
Editor: Sekar S

Tags: Berita JakartaImporJAKARTAjakarta terkini

Kategori Terkait

Pemprov Ajak Komunitas Dukung Program Breathe Cities Jakarta
Metropolitan

Pemprov Ajak Komunitas Dukung Program Breathe Cities Jakarta

by Ulfa Puspa
19 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak komunitas mendukung penerapan kawasan rendah emisi terpadu (KRE-T) melalui program Breathe Cities Jakarta (Bernafaslah Kota Jakarta)....

Read moreDetails
Pramono Masih Kaji Wacana Pekerja Swasta Wajib Naik Transportasi Umum

Pramono Masih Kaji Wacana Pekerja Swasta Wajib Naik Transportasi Umum

18 Juni 2025
Diungkit Soal Jalan Rusak Parung Panjang, Pramono: Siap Kolaborasi dengan Jabar

Diungkit Soal Jalan Rusak Parung Panjang, Pramono: Siap Kolaborasi dengan Jabar

18 Juni 2025
Situs SPMB Jakarta Sulit Diakses, Banyak Orang Tua Mengeluh

Situs SPMB Jakarta Sulit Diakses, Banyak Orang Tua Mengeluh

17 Juni 2025
Wagub Rano Ziarah ke TMP Kalibata Jelang HUT ke-498 Jakarta

Wagub Rano Ziarah ke TMP Kalibata Jelang HUT ke-498 Jakarta

17 Juni 2025

Featured Post

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah
Jateng

SD 1 Ngembal Kulon Kudus Intensifkan Belajar Mengaji di Sekolah

by Ulfa Puspa
19 Juni 2025

KUDUS, Lingkar.news – SD 1 Ngembal Kulon, Kabupaten Kudus sudah mengintensifkan kegiatan belajar mengaji sejak setahun terakhir....

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

Siswa SD 5 Karangbener Kudus Tekuni Hobi Jadi Dalang Cilik untuk Lestarikan Budaya

18 Juni 2025
Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

Wujudkan Transformasi Digital, E-Ijazah Diterapkan di Kudus Tahun Ini

17 Juni 2025
SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

SD 1 Wergu Wetan Kudus Bantu Siswa dan Orang Tua Daftar Akun SPMB

16 Juni 2025
Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

Keren! SD Krandon Kudus Langganan Juara Lomba MAPSI

14 Juni 2025

Trending Post

  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buat Roti Pisang Kukus Terenak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Perkedel Kentang Daging, Enak Mudah Dibuat

    3 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Pemprov Ajak Komunitas Dukung Program Breathe Cities Jakarta
Metropolitan

Pemprov Ajak Komunitas Dukung Program Breathe Cities Jakarta

by Ulfa Puspa
19 Juni 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak komunitas mendukung penerapan kawasan rendah emisi terpadu (KRE-T) melalui program Breathe Cities Jakarta (Bernafaslah Kota Jakarta)....

Eks Pj Bupati Cilacap Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Aset Rp 237 M

Eks Pj Bupati Cilacap Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Aset Rp 237 M

19 Juni 2025
BNPB: 4.088 Jiwa Mengungsi Pasca Letusan Gunung Lewotobi

BNPB: 4.088 Jiwa Mengungsi Pasca Letusan Gunung Lewotobi

19 Juni 2025
Mantan Dirut Petrogas Persada Karawang Jadi Tersangka Korupsi Rp 7,1 Miliar

Mantan Dirut Petrogas Persada Karawang Jadi Tersangka Korupsi Rp 7,1 Miliar

19 Juni 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya