• Top News
  • Kabar Desa
  • Peta Situs
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Jurnalisme
  • Redaksi
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
  • Register
LINGKAR.news
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
LINGKAR.news
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata
No Result
View All Result
LINGKAR.news

Beranda | Metropolitan

Jakarta Buat Regulasi Pembatasan Konten Berbahaya bagi Pelajar Usai Kasus SMAN 72

by Ulfa Puspa
24-Nov-2025 15:17
in Metropolitan, Pemerintahan
ILUSTRASI: Dua anak menggunakan gawai. (Freepik @Pressfoto/Lingkar.news)

ILUSTRASI: Dua anak menggunakan gawai. (Freepik @Pressfoto/Lingkar.news)

214
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyusun regulasi khusus pembatasan akses pelajar terhadap konten yang dinilai berbahaya di media sosial.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyebutkan insiden ledakan di SMA Negeri 72 menjadi momentum penting bagi Jakarta untuk lebih serius melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.

“Segera setelah kejadian, Gubernur (Pramono Anung) menggelar rapat koordinasi intensif bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), dan berbagai pihak terkait untuk mengkaji risiko konten berbahaya bagi pelajar,” ujar Chico melalui pesan singkat, Senin, 24 November 2025.

Imbas Unjuk Rasa di Jakarta Pusat, 4 Rute Transjakarta Disetop Sementara

Imbas Unjuk Rasa di Jakarta Pusat, 4 Rute Transjakarta Disetop Sementara

28 Oktober 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyalurkan bantuan pemutihan ijazah senilai Rp4,67 miliar kepada 2.810 warga pada tahap kedua 2026.

Pramono Salurkan Bantuan Rp4,67 Miliar untuk Pemutihan Ijazah 2.810 Warga Jakarta

28 Oktober 2026

Untuk itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta saat ini menyusun regulasi khusus pembatasan akses pelajar terhadap konten berbahaya di media sosial dengan penguatan pengawasan sekolah dan program literasi digital bagi siswa, guru, serta orang tua. Proses tersebut kini sudah memasuki tahap akhir.

Presiden Prabowo Pertimbangkan Pembatasan Game Online Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakut

Menurut Chico, DPRD DKI Jakarta melalui Komisi E juga mendukung penuh dan mendorong agar kebijakan tersebut segera diterbitkan untuk melindungi kesehatan mental anak-anak sekolah.

Selain itu, Pemprov DKI juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memperkuat verifikasi usia dan filter konten berbahaya yang di antaranya mencakup kekerasan, radikalisme, dan hoaks pada sejumlah platform, yakni TikTok, YouTube, dan Instagram.

“Peluncuran (kebijakan itu) bertahap mulai Januari 2026, dengan proyek percontohan di beberapa wilayah prioritas, termasuk Jakarta Utara,” terang Chico.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari LINGKAR.NEWS
Tags: JAKARTAMedia Sosialpemprov DKI JakartaSMAN 72 Jakarta
Previous Post

Berlibur ke Rumah Nenek, Balita Asal Kudus Tewas Hanyut di Sungai Jajar Demak

Next Post

Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Bupati Kudus Dorong Kepala Desa Beri Data Akurat

Kategori Terkait

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mendampingi Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, dalam kegiatan ekspose pembangunan manajemen talenta ASN di Pemprov Sulteng, bertempat di Ruang Data, Gedung I Lantai 2, Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Lingkar.news Network)
Berita Sulteng Hari Ini

Talenta ASN Sulteng Dipetakan, 18 Ribu Pegawai Jadi Sasaran

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus memperkuat komitmen pembangunan birokrasi profesional di tengah besarnya jumlah aparatur di...

Read moreDetails
Imbas Unjuk Rasa di Jakarta Pusat, 4 Rute Transjakarta Disetop Sementara

Imbas Unjuk Rasa di Jakarta Pusat, 4 Rute Transjakarta Disetop Sementara

28 Oktober 2026
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold EP Hutagalung pimpin pengamanan demo BEM UI di Dukuh Atas.

Demo BEM UI di Jakarta: Kapolres Jakpus Turun Tangan, 4 Rute Transjakarta Disetop

28 Oktober 2026
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Kudus Soroti Peluang Bonus Demografi

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Kudus Soroti Peluang Bonus Demografi

28 Oktober 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyalurkan bantuan pemutihan ijazah senilai Rp4,67 miliar kepada 2.810 warga pada tahap kedua 2026.

Pramono Salurkan Bantuan Rp4,67 Miliar untuk Pemutihan Ijazah 2.810 Warga Jakarta

28 Oktober 2026
Load More

Berita Pilihan

Aksi Komite Sadar yang terdiri dari para mahasiswa dari beberapa universitas, di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (Ant)
News

Aksi Massa Komite Sadar di Jakarta: Usung Simbol Tiga Jari dan 5 Tuntutan

by Anita Nawang
28 Oktober 2026

JAKARTA, Lingkar.news — Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Sadar menggelar aksi massa di Jakarta dengan mengusung...

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

KPK Terbitkan Sprindik Baru, Geledah Kantor Bea Cukai Kudus

28 Oktober 2026
Ilustrasi-Sejumlah kendaraan menembus hujan yang lebat. Info cuaca Jateng dua hari ke depan bisa cek di sini.

Info Cuaca Jateng Terkini: 27-29 Potensi Hujan Lebat!

27 Oktober 2026
Koordinator GERMAP, Cahaya Basuki alias Yayak Gundul. (Lingkar.news Network)

GERMAP Bakal Maraton ke 4 Instansi, Kawal Transparansi Anggaran Publik di Pati

26 Oktober 2026
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur perampasan harta pejabat yang tidak dilaporkan atau tidak sesuai LHKPN.

KPK Usul Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas Negara

26 Oktober 2026

Trending Hari Ini

  • Pembahasan materi dan diskusi tentang tata kelola keuangan BUMDes..

    Perkuat Tata Kelola Keuangan, Kapanewon Nglipar Fasilitasi Pengelola BUMKal Gunakan Aplikasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijuluki ‘Kuba-nya Indonesia’, Cerutu Jember Tembus Pasar Ekspor 45 Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Minta Pemerintah dan DPR Segera Revisi Aturan Hak Keuangan Pejabat Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Instagram Youtube TikTok
LINGKAR.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Berita Jateng Hari Ini
  • Berita Jabar Hari Ini
  • Berita Jatim Hari Ini
  • Berita Jogja Hari Ini
  • Papua
  • Berita Banten Hari Ini
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Hukum
  • Metropolitan
  • Politik
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Banten
    • Yogyakarta
    • Papua
    • Maluku
    • Sulawesi Tengah
    • Nusa Tenggara Barat
  • Kabar Desa
  • Lainnya
    • Artikel
    • Bisnis
    • Budaya
    • Dunia
    • Finansial
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Pesona
    • Resep
    • Tekno
    • Wisata

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya