• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 30, 2025
Lingkar.news
No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
Lingkar.news
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
Lingkar.news
Home Metropolitan

Alih-Alih Alat Kontrasepsi, Anak Lebih Butuh Edukasi Kesehatan Reproduksi

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
07-Agu-2024 09:42
in Metropolitan
ILUSTRASI: Seorang petugas Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN) menunjukkan peraga alat reproduksi perempuan kepada sejumlah pelajar. (Antara/Lingkar.news)

ILUSTRASI: Seorang petugas Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN) menunjukkan peraga alat reproduksi perempuan kepada sejumlah pelajar. (Antara/Lingkar.news)

826
VIEWS
WhatsappFacebookTwitter

JAKARTA, Lingkar.news – Pasal tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan anak usia remaja dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan memantik polemik, khususnya pada pasal 103 Ayat (4) butir “e”. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai alih-alih memberikan alat kontrasespsi, anak lebih membutuhkan edukasi mengenai kesehatan reproduksi.

“Di tengah situasi yang semacam ini, mestinya pemerintah perlu memperkuat pendidikan seksual dan juga pengembangan penyuluhan kesehatan reproduksi pada anak di sekolah, daripada penyediaan alat kontrasepsi,” ujar Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji dalam keterangan tertulis pada Selasa, 7 Agustus 2024.

Penyuluhan kesehatan reproduksi itu, kata Ubaid, mengingat Indonesia saat ini sedang menghadapi kondisi darurat pornografi dan kekerasan seksual terhadap anak. Menurut data National Centre for Missing Exploited Children (NCMEC), kasus konten pornografi pada anak di Indonesia merupakan yang terbanyak keempat di dunia, dan peringkat dua skala Asia Tenggara.

BERITATERKAIT

Menkes RI Nyatakan Jateng Provinsi Terbaik Jalankan Cek Kesehatan Gratis

Menkes RI Nyatakan Jateng Provinsi Terbaik Jalankan Cek Kesehatan Gratis

10 Mei 2025
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh. (Antara/Lingkar.news)

Menimbang Urgensi Impor Dokter, DPR Sarankan Evaluasi Distribusi Dokter Spesialis

30 Juli 2024

Tuai Kontroversi, Kemenkes Sebut Pemberian Kontrasepsi Ditujukan ke Remaja yang Sudah Menikah

Karena itu, ia menilai sebaiknya aturan pemberian kontrasepsi bagi siswa dicabut dan didiskusikan kembali dengan melibatkan partisipasi yang lebih luas daripada kontradiktif dengan tatanan sosial di sekolah dan juga merusak moralitas anak-anak.

Dia juga berpendapat peraturan tersebut jelas merusak masa depan anak-anak Indonesia. Pasalnya, jika dipaksakan, mereka kian akan terpapar kekerasan seksual dan juga pornografi di lembaga pendidikan.

Pada sisi yang lain, penyediaan alat kontrasepsi yang salah tempat, berakibat pada banyaknya kasus penyalahgunaan alat kontrasepsi pada anak, yang berujung pada jebakan kasus kekerasan pada anak.

“Anak usia sekolah harus fokus pada proses pendidikan reproduksi di sekolah, bukan malah melakukan kegiatan aktif penggunaan alat kontrasepsi. Sebab, anak usia sekolah, belum dianggap sah untuk memberikan persetujuan seksual –age of consent-,” tegasnya.

Dirinya pun menggarisbawahi batas usia persetujuan harus berdasarkan Undang-Undang Perkawinan di Indonesia, yaitu 19 tahun. Dengan demikian, penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah harus ditolak karena lebih banyak mengundang bahaya, bahkan tidak ada manfaatnya.

Penyediaan Alat Kontrasepsi Diberikan kepada Remaja yang Menikah Dini

Sementara itu Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja yang menikah dini agar bisa menurunkan angka kematian balita dan mencegah stunting.

“Kontrasepsi ini diarahkannya untuk remaja yang menikah dini, kan tidak bisa dilarang orang nikah,” kata Budi di Puskesmas Tebet Jakarta Selatan, Selasa, 6 Agustus 2024.

PP UU Kesehatan Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Siswa Tuai Kontroversi

Budi mengatakan perkawinan usia dini yang terbilang tinggi di Indonesia menyebabkan masih adanya kasus stunting hingga kini. Terlebih, ibu hamil yang usianya di bawah 20 tahun kemungkinan memiliki bayi tidak sehat dan cenderung stunting.

“Kematian ibu tinggi, kematian bayi pun tinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan tentunya tidak ada larangan untuk menikah, maka dari itu pihaknya lebih memilih memberikan edukasi bagi remaja yang melakukan pernikahan dini. Adapun edukasi ini bertujuan penting untuk menurunkan kematian balita dan stunting.

Kemudian, dalam kegiatan ini pihaknya bekerjasama dengan kepala daerah untuk memastikan tidak salah sasaran.

Ditegaskan kembali penyediaan alat kontrasepsi ini bukan untuk pelajar, namun untuk orang menikah di usia sekolah.

“Budaya kita masih banyak di daerah-daerah yang usia sekolah itu menikah. Itu targetnya, untuk orang menikah di usia sekolah,” jelasnya.

Menkes juga meminta para media untuk memberikan edukasi melalui pemberitaan kepada remaja agar berperilaku kehidupan yang baik. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Tags: Menteri KesehatanRUU Kesehatan
SendShareTweet

Berita Terkait

Puncak 100 Hari Kerja Pramono-Rano: Semua Tercapai, Kecuali Program Ini
Metropolitan

Puncak 100 Hari Kerja Pramono-Rano: Semua Tercapai, Kecuali Program Ini

by Ulfa Puspa
30 Mei 2025

JAKARTA, Lingkar.news – Sejumlah program Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno tak luput sorotan publik pada 100 hari pemerintahan....

Read moreDetails
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Sampai 30 Mei 2025

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Sampai 30 Mei 2025

29 Mei 2025
Pro Kontra Taman 24 Jam, Pramono Yakin Kebijakannya Baik untuk Warga

Pro Kontra Taman 24 Jam, Pramono Yakin Kebijakannya Baik untuk Warga

29 Mei 2025
Pramono Lantik 3.419 CPNS DKI Jakarta, Bekerja Awal Juni

Pramono Lantik 3.419 CPNS DKI Jakarta, Bekerja Awal Juni

28 Mei 2025
Gubernur Jakarta Usulkan UU Pelestarian Ondel-Ondel

Gubernur Jakarta Usulkan UU Pelestarian Ondel-Ondel

28 Mei 2025

EPAPER KORAN LINGKAR

Featured Post

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN
Nasional

50 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Bakal Jalani Retret di IPDN

by Ulfa Puspa
30 Mei 2025

PADANG, Lingkar.news – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto ​​​​​​mengatakan bahwa sekitar 50 kepala daerah...

Indonesia-Prancis Teken 21 Kerja Sama Strategis Lintas Sektor

Indonesia-Prancis Teken 21 Kerja Sama Strategis Lintas Sektor

28 Mei 2025
DKK Kudus Komitmen Wujudkan Lingkungan Inklusif dan Ramah Lansia

DKK Kudus Komitmen Wujudkan Lingkungan Inklusif dan Ramah Lansia

28 Mei 2025
DPR: Uji Klinis Vaksin TBC Perlu Libatkan Ahli hingga BPOM

DPR: Uji Klinis Vaksin TBC Perlu Libatkan Ahli hingga BPOM

28 Mei 2025
Pramono Anung Siapkan Program Jakarta Funding Rp 3 Triliun

Pramono Anung Siapkan Program Jakarta Funding Rp 3 Triliun

27 Mei 2025

Trending Post

  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    Resep Garang Asem Ayam Tanpa Daun dan Belimbing Wuluh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Nonton Video Viral Lewat Yandex Browser Jepang atau Yandex Ru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan, Makanan Tradisional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep ayam kecap pedas manis sederhana ala rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU
Jateng

Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, BKPP Semarang Masih Ikuti UU

by Ulfa Puspa
30 Mei 2025

SEMARANG, Lingkar.news – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang menanggapi usulan penambahan batas usia ASN menjadi 70 tahun....

Puncak 100 Hari Kerja Pramono-Rano: Semua Tercapai, Kecuali Program Ini

Puncak 100 Hari Kerja Pramono-Rano: Semua Tercapai, Kecuali Program Ini

30 Mei 2025
dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

dr. Atik Kusdarwati Sudewo Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Pati

29 Mei 2025
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Sampai 30 Mei 2025

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Sampai 30 Mei 2025

29 Mei 2025
Facebook Instagram Youtube RSS
Lingkar.news

Lingkar News adalah web resmi dari Lingkar Media Group Network Meliputi Lingkar TV Lingkar Jateng, Lingkar Jatim, Lingkar Jogja dan Lingkar Jabar

Media Network Kami :

  • Jateng
  • Jabar
  • Jatim
  • Jogja
  • Papua
  • Banten
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya

No Result
View All Result
  • Home
  • KORAN LINGKAR
  • LINGKARTV
  • Regional
    • Jateng
    • Jatim
    • Jabar
    • Jogja
    • Papua
    • Banten
  • Politik
  • Artikel
  • Resep
  • Tentang Kami

© 2022 Lingkar News Mendalam dan Terpercaya