SLEMAN, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, menyelenggarakan sosialisasi pengenalan desil sebagai instrumen utama penentuan tingkat kesejahteraan masyarakat pada Selasa (14/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di balai kalurahan setempat ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman perangkat desa mengenai penggunaan data kesejahteraan sebagai acuan krusial dalam pelaksanaan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Acara yang dipimpin oleh Kamituwo Banyuraden, Agus Nurdalmadi, dan dibuka secara resmi oleh Lurah Banyuraden, Sudarisman, S.T., ini menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Andi.
Dalam pemaparannya, Andi menjelaskan bahwa implementasi desil kini menjadi standar utama pasca-penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tahun 2025 yang mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS).
Lurah Banyuraden, Sudarisman, menegaskan bahwa pemahaman mendalam mengenai desil sangat vital bagi pemerintah kalurahan agar mampu memetakan kondisi sosial ekonomi warga secara presisi.
"Kegiatan ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kalurahan Banyuraden untuk memperkuat pemahaman mengenai sistem pendataan kesejahteraan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pelaksanaan program sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," ujar Sudarisman dalam sambutannya.
Dalam sistem desil, masyarakat diklasifikasikan ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi. Desil 1 merepresentasikan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah, sementara desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Penggunaan data ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan sasaran dalam distribusi bantuan pemerintah.
Melalui sosialisasi ini, perangkat kalurahan diharapkan tidak hanya memahami konsep teknis desil, tetapi juga mampu memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat terkait mekanisme penetapan sasaran program kesejahteraan sosial.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan basis data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akuntabel di tingkat kalurahan.
Penulis : Yoseph Setyawan / Pendamping Lokal Desa (PLD) Kapanewon Gamping – Lokasi : (Kalurahan Banyuraden, Gamping, Sleman)












