HULU SUNGAI TENGAH, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Tabat Padang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Selasa (28/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di balai desa setempat ini bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Musyawarah yang dipimpin oleh Ketua BPD Tabat Padang, Rizkianor, ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, kelompok tani, hingga penyandang disabilitas. Forum ini menjadi wadah krusial untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa serta prioritas pembangunan nasional dan daerah untuk tahun 2027.
Kepala Desa Tabat Padang, Aliansyah, dalam sambutannya menekankan pentingnya RKPDes sebagai pedoman utama pelaksanaan pembangunan desa. “Penyusunan RKPDes ini harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat. Kami melakukan evaluasi terhadap capaian program tahun sebelumnya serta mengidentifikasi kendala yang ada agar pembangunan di tahun 2027 lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Aliansyah.
Dalam prosesnya, forum melakukan pencermatan kembali terhadap dokumen RPJM Desa guna memastikan keselarasan visi dan misi desa. Pendamping Desa (PD) Kecamatan Haruyan, Adhanudin dan Fahrianto, turut mengawal jalannya musyawarah agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Seluruh usulan dari hasil Musyawarah Dusun (Musdus) dibahas secara mendalam berdasarkan tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat, serta kemampuan keuangan desa.
Skala prioritas yang disusun mencakup berbagai bidang, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat. Fokus utama juga diarahkan pada penguatan ketahanan pangan, pencegahan stunting, pengembangan BUM Desa, serta transformasi digital desa.
Hasil dari musyawarah ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara yang disepakati bersama. Dokumen tersebut nantinya menjadi acuan bagi Tim Penyusun RKPDes untuk merancang dokumen final yang akan dibawa ke tingkat Musrenbang Kecamatan. Diharapkan, melalui perencanaan yang matang ini, pelaksanaan pembangunan di Desa Tabat Padang pada tahun 2027 dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
Penulis : Adhanudin / Pendamping Desa (PD) – Lokasi : (Desa Tabat Padang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah)












