TANAH LAUT, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Martadah Baru, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP) Tahun 2028, Jumat (24/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di balai desa setempat ini bertujuan untuk menetapkan arah pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Musyawarah ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta pendamping desa. Forum ini menghasilkan tiga dokumen krusial, yakni RKPDesa 2027 sebagai penjabaran program prioritas tahunan, DU-RKP 2028 untuk sinkronisasi pembangunan supra-desa, serta Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani oleh seluruh perwakilan elemen masyarakat.
Kepala Desa Martadah Baru, Slamet Prayitno, S.Pd., menegaskan bahwa musyawarah ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan setiap program pembangunan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan regulasi yang berlaku. Ia juga menyoroti adanya penyesuaian kebijakan terkait Bantuan Keuangan (BKeu) dari Pemerintah Provinsi yang mengalami penurunan alokasi dari Rp20 juta menjadi Rp10 juta.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pembangunan desa. Meskipun terdapat penyesuaian besaran Bantuan Keuangan menjadi Rp10 juta, kami berkomitmen untuk tetap memaksimalkan pemanfaatan anggaran sehingga program yang diprioritaskan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Martadah Baru,” ujar Slamet dalam keterangannya.
Proses penyusunan rencana ini telah melalui tahapan sistematis, mulai dari pembentukan tim penyusun yang melibatkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen, pemutakhiran data SDGs Desa, hingga pelaksanaan Musyawarah Dusun (Musdus) untuk menjaring aspirasi warga di tingkat bawah. Langkah ini diambil guna memastikan skala prioritas pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Salah satu perwakilan masyarakat yang hadir memberikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah desa dalam proses perencanaan tersebut. Menurutnya, ruang dialog yang diberikan sejak tahap Musdus hingga Musdes mencerminkan tata kelola pemerintahan yang demokratis. “Kami merasa dilibatkan dalam menentukan arah pembangunan desa. Aspirasi yang kami sampaikan didengar dan dibahas bersama sehingga diharapkan program yang nantinya dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Pemerintah Desa Martadah Baru berharap sinergi yang terbangun antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjaga. Hal ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, akuntabel, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga secara merata di masa mendatang.
Penulis : Poppy Widayanti / Pendamping Desa (PD) – Lokasi : (Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut)












