KABUPATEN BINTAN, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Ekang Anculai, Kecamatan Teluk Sebong, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan Rembuk Stunting pada Rabu (14/1/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun usulan prioritas pembangunan tahun 2027 serta melakukan evaluasi penanganan stunting semester dua tahun 2025.
Dalam forum tersebut, disepakati lima usulan prioritas pembangunan yang akan dibawa ke tingkat kecamatan, yakni pembangunan kantor BPD dan LKD, pembangunan drainase, pengaspalan jalan Karang Ledok, pengaspalan jalan Raden Patah, serta pembangunan Masjid Nurul Iman. Selain itu, disepakati pula lima program prioritas penanganan stunting, meliputi penyediaan sarana air bersih, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), jaminan kesehatan BPJS bagi ibu hamil, penanganan balita dengan cacat bawaan, dan pengadaan stik hemoglobin (HB) bagi remaja putri.
Pendamping Lokal Desa, Makmur Saragi, menyatakan bahwa fasilitasi ini dilakukan untuk memastikan usulan desa selaras dengan kebutuhan masyarakat dan target pemerintah daerah. “Kami memfasilitasi pembahasan agar kegiatan yang diusulkan menjadi prioritas di tingkat kecamatan benar-benar berdampak langsung bagi warga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Makmur memberikan rekomendasi agar Pemerintah Desa dan BPD terus mengawal usulan tersebut hingga ke tingkat Musrenbang Kabupaten. Ia juga menegaskan bahwa seluruh usulan yang belum masuk dalam skala prioritas utama tetap harus diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar tetap terdata dalam perencanaan pembangunan.
Penulis : Makmur Saragi / Pendamping Lokal Desa – Lokasi : (Desa Ekang Anculai, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan)












