KABUPATEN ALOR, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Ampera, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, resmi menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Kantor Desa Ampera, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian anggaran agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat di sisa tahun anggaran berjalan.
Musdes tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah desa serta perwakilan masyarakat dari berbagai unsur guna membahas sejumlah penyesuaian dalam struktur anggaran.
Proses musyawarah berlangsung secara terbuka, di mana setiap peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta usulan terkait arah kebijakan pembangunan desa agar pengelolaan Dana Desa dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa Ampera menegaskan komitmennya untuk menjaga tata kelola keuangan yang partisipatif. Pihak desa menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pembahasan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat nyata bagi warga.
"Dengan semangat gotong royong dan keterbukaan, Desa Ampera terus mendorong tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar perwakilan pemerintah desa.
Melalui penetapan perubahan APB Desa ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dioptimalkan pelaksanaannya.
Musdes ini sekaligus menjadi ruang strategis bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk membangun kesepahaman bersama dalam menentukan prioritas pembangunan yang paling mendesak bagi kemajuan Desa Ampera ke depan.
Penulis : Ramli Adjar / TAPM Koordinator Kabupaten – Lokasi : (Kabupaten Alor)












